Amir Tosina Minta Pemerintah Longgarkan Kewajiban Vaksinasi untuk Calon Penumpang Kapal


Amir Tosina minta pemerintah longgarkan kewajiban vaksinasi untuk calon penumpang kapal. Menurut politisi partai Gerindra itu, pemerintah saat ini belum 100 persen dapat meyakinkan masyarakat pentingnya vaksinasi dilakukan. Sebab masih banyak masyarakat yang belum percaya vaksinasi.
Akurasi.id, Bontang – Gagalnya puluhan calon penumpang kapal yang ingin melakukan keberangkatan di Pelabuhan Umum Loktuan lantaran kebijakan wajib memiliki surat vaksinasi, dikritisi Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina.
Menurut Amir pemerintah saat ini masih jauh dari kata siap dalam menerapkan kebijakan wajib mengantongi surat vaksinasi. Sehingga hal itu membuat banyak masyarakat dirugikan lantaran tak dapat melakukan perjalanan.
“Mereka kan sebenarnya mau saja melakukan vaksinasi, tapi pemerintah saja tidak mampu memfasilitasi mereka untuk vaksinasi,” jelas Amir Tosina saat dihubungi Minggu (8/8/2021).
Kata Amir, seharusnya pemerintah longgarkan kewajiban vaksinasi untuk para calon penumpang kapal, namun dengan syarat menerapkan protokol kesehatan ketat.
“Seharusnya walaupun tanpa surat vaksin, mereka diberikan kelonggaran, kan kita tahu saat ini Bontang sekarang lagi darurat Covid-19, mungkin saja mereka pergi untuk menghindari penyebaran Covid di Bontang,” terangnya.
Selain itu, menurut politisi partai Gerindra itu, pemerintah saat ini belum 100 persen dapat meyakinkan masyarakat pentingnya vaksinasi dilakukan. Sebab masih banyak masyarakat yang belum percaya vaksinasi.
“Masih banyak berita-berita hoaks yang menyebut vaksinasi ini berbahaya, harusnya pemerintah lebih gaungkan lagi fungsi dan tujuan vaksinasi itu ke masyarakat,” pungkasnya.
Saat ini Kota Bontang masih bergantung kepada bantuan vaksinasi oleh pemerintah pusat. Dari data Dinas Kesehatan Kota Bontang per 6 Agustus 2021 tercacat dari total 134.666 sasaran, baru 30,1 persen atau 40.573 warga Bontang yang telah melakukan vaksinasi dosis pertama, sedangkan untuk dosis ke dua tercatat hanya 19,7 atau 26.549 warga. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman Wahid