Kabar Politik

Konflik Gedung KIR dan Lahan Parkir Masjid Terapung, Komisi III DPRD Mediasi Dishub-PUPRK

Loading

Konflik Gedung KIR dan Lahan Parkir Masjid Terapung, Komisi III DPRD Mediasi Dishub-PUPRK
Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina (kanan), Anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal (kiri). (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Konflik gedung KIR dan lahan parkir masjid terapung, Komisi III DPRD mediasi Dishub-PUPRK. Karena masjid akan rampung dan digunakan di awal tahun 2022 mendatang, lahan KIR nantinya menjadi tempat parkir kendaraan untuk pengunjung ataupun umat muslim yang ingin beribadah.

Akurasi.id, Bontang – Belum lama ini terjadi kesalahpahaman antara Dinas Perhubungan (Dishub) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang. Lantaran lahan yang sebelumnya menjadi tempat uji KIR di kawasan pelabuhan Loktuan, kini akan dijadikan sebagai tempat parkir di masjid terapung.

Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina menjelaskan, pihaknya sebelumnya memang mendesak Dishub segera membangun gedung uji KIR sementara, yang lokasinya dekat dengan masjid terapung tersebut.

Namun lanjut Amir, karena masjid tersebut akan rampung dan digunakan di awal tahun 2022 mendatang, lahan tersebut nantinya menjadi tempat parkir kendaraan untuk pengunjung ataupun umat muslim yang ingin beribadah.

Jasa SMK3 dan ISO

“Sebelumnya kami memang mendesak Dishub untuk segera membangun lokasi uji KIR, untuk menambah PAD Bontang. Namun saat ini ternyata tempat itu masuk lahan parkir masjid terapung. Sehingga ada komplain dari Dinas PUPRK untuk segera mengosongkan lahan tersebut,” ucap Amir saat ditemui awak media, Selasa (3/8/2021).

“Menurut PUPRK lahan itu nantinya akan dijadikan tempat parkir atau manuver kendaraan roda 4. Ini penting mengingat masyarakat ingin masjid itu segera digunakan di awal tahun, maka dari itu ada desakan untuk mengosongkan lahan tersebut,” sambungnya.

Sementara itu Anggota Komisi III DPRD Bontang Faisal mengungkapkan, sebelumnya memang lahan tersebut digunakan oleh Dishub untuk sarana KIR kendaraan. Tetapi karena sudah memasuki tahap finishing masjid, maka dilanjutkan untuk pembuatan lahan parkir.

Konflik Gedung KIR dan Lahan Parkir Masjid Terapung, Komisi III DPRD Mediasi Dishub-PUPRK
Rapat kerja yang juga mediasi Komisi III antara Dishub dan Dinas PUPRK Bontang terkait masalah lahan parkir mesjid terapung Kampung Selambai. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

“Alhamdulillah tadi koordinasinya baik, Selain masjid terapung, ke depan kami juga meminta ke pemerintah supaya lahan KIR ini harus jadi perhatian serius untuk dibangunkan segera di tahun 2022. Tentu untuk menambah PAD,” ucap Faisal.

“Jika masjid itu jadi, tentu akan banyak pengunjung nantinya. Paling tidak warga sekitar salat di situ, jika tidak ada lahan parkir akan kesulitan menyimpan kendaraan mereka. Ini harus menjadi perhatian, apalagi KIR mobil hanya meminjam sementara statusnya. Semoga ke depan baik gedung KIR maupun masjid berjalan dengan lancar,” harapnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button