Layanan Uji KIR Kembali ke Loktuan, DPRD Sebut Lapangan Eks Terbang Layang Jadi Kawasan Industri


Layanan uji KIR kembali ke Loktuan, DPRD sebut lapangan eks terbang layang jadi kawasan industri. Namun, layanan Uji KIR di gedung lama ini hanya bersifat sementara.
Akurasi.id, Bontang – Kantor layanan Uji KIR di Bontang kembali menggunakan gedung lama di Loktuan, Bontang Utara.
Gedung lama ini akan direhabilitasi dan akan dilengkapi fasilitas Uji KIR yang memadai. Dikabarkan, layanan Uji KIR di gedung lama ini hanya sementara.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang menyetujui lokasi uji KIR di eks lapangan terbang layang, Bontang Lestari. Tetapi, lokasi gedung tersebut wacananya akan digunakan sebagai kawasan industri.
Kepada awak media, Wakil Ketua Komisi III Abdul Malik menjelaskan, gedung terbang layang tersebut nantinya akan digunakan untuk kawasan industri.
“Di lapangan itu tidak bisa digunakan untuk pengujian KIR. Karena masih diharapkan untuk pembangunan industri,” Ucap Abdul Malik saat kunjungan lapangan di gedung lama uji Kir yang berada di samping gedung Dinas Perhubungan (Dishub) pelabuhan Loktuan, Bontang. Selasa (15/6/2021).
Selain itu, Abdul Malik juga menjelaskan Wali Kota, Wakil Wali Kota serta Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang mempunyai komitmen untuk menindak lanjut pembangunan gedung uji KIR, agar dapat dilaksanakan di Bontang.
“Insyaallah akan terealisasi, secara prinsip keluhan yang dirasakan masyarakat Bontang jika mau uji KIR numpang ke Samarinda itu memakan biaya yang cukup besar. Dan lokasinya juga jauh,” bebernya.
Politisi senior PKS itu juga menjelaskan, Kementerian Perhubungan juga memberikan dukungan penuh yang berkaitan dengan regulasi yang ada di Kaltim. Di daerah sendiri, Badan Anggaran juga menyepakati anggaran pembangunan gedung uji KIR tersebut.
Senada dengan Abdul Malik, Anggota Komisi III DPRD Bontang Astuti pun menjelaskan, pihaknya akan berkomitmen agar gedung uji KIR ini kembali lagi ada di Bontang, karena keluhan-keluhan dari masyarakat.
“Sempat ada 3 opsi yang akan menjadi tempat uji KIR, yakni di depan pasar baru Loktuan, gedung terbang layang dan stadion di Bontang Lestari, dan akhirnya kembali di Loktuan lagi gedung lamanya,” jelas Astuti.
Sementara lanjut Astuti, hasil rapat Banggar pun sudah dialokasikan sebesar Rp5 miliar untuk rehab sementara, sebelum dianggarkan untuk perbaikan gedung KIR yang berada di samping gedung uji KIR pelabuhan Loktuan.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Prasarana Dishub Ikbal Srijaya mengatakan berdasarkan dari analisis serta melihat kondisi lahan yang tidak memadai, dia meyakini bahwa anggaran tersebut tidak cukup untuk pembelian alat serta renovasi gedung.
“Kalau memang di Loktuan kami tambah lagi anggarannya, agar kondisi kendaraan di atas 8 ton bisa uji KIR. Tidak jauh lagi ke Samarinda,” ungkap Ikbal.
Lanjut, dari hasil rapat internal yang dilakukan, untuk pengajuan anggaran pembelian alat pihaknya mengajukan Rp5,2 miliar.
“Kami anggarkan alat 13 unit dengan nilai 5,2 miliar itu untuk di Terbang Layang waktu itu. Tapi kalau lokasinya bekas TPI Loktuan, ini dilihat kasat mata saja sudah dipastikan tidak cukup, minimal 6 miliar ini mungkin cukup,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Bontang Amiruddin Syam menegaskan, penambahan anggaran dipastikan tidak bisa lagi, sebab sudah tidak bisa masuk ke anggaran perubahan.
“Perhitungan 5,6 M itu perhitungan dari Dishub, oleh karena itu kemungkinan untuk ditambah saat ini di pergeseran sudah terlambat, mungkin nanti dibahas lagi di perubahan, tapi untuk ditambah tahun ini belum bisa,” ungkap Amiruddin.
Dia pun mengimbau agar Dishub Bontang dapat mempergunakan anggaran tersebut seefisien mungkin, lantaran diketahui gedung tersebut hanya bersifat sementara.
“Ini kan hanya sementara juga, jadi dipergunakan saja semaksimal mungkin dan inovatif mungkin, gunakan apa yang lebih penting terlebih dahulu,” pungkasnya. (*)
Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid