Kabar Politik

Ketua DPRD Bontang Minta OPD Tidak Menunda Kegiatan

Loading

Ketua DPRD Bontang Minta OPD Tidak Menunda Kegiatan
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam saat memberikan sambutan pada Musrenbang Kota Bontang di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Ketua DPRD Bontang Minta OPD Tidak Menunda Kegiatan. Percepatan pelaksanaan program di setiap OPD dapat mengefisiensikan waktu.

 Akurasi.id, Bontang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengingatkan untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk tidak menunda kegiatan yang terdapat di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia menyampaikan untuk OPD, jangan menunda dengan alasan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Menurut Andi Faizal, kegiatan yang sudah diparipurnakan segera dilaksanakan agar penyerapan APBD bisa maksimal.

“Saya sampaikan kepada seluruh OPD yang hadir untuk segera menjalankan perencanaan program pembangunan yang sudah diparipurnakan di APBD 2021 lalu, karena sampai saat ini hampir semua OPD belum ada melaksanakan program pembangunan tahun 2021 dengan DPA yang sudah ada,” ujarnya dalam Musrenbang Kota Bontang, Selasa (30/3/2021).

Jasa SMK3 dan ISO

Ia menilai pemkot, khususnya OPD terkesan menunda kegiatan. Dengan alasan yang sering dia dengar yakni belum terbitnya DPA di setiap instansi tersebut.

“Jadi saya ingatkan lagi, ini sudah diparipurnakan, seharusnya sudah menjadi kewajiban OPD sudah menjalankan. APDB sudah diketok, otomatis harus menjalankan program. Hampir semua dinas yang ada menunggu DPA, nanti bulan Agustus baru jalan, tidak akan bisa efektif,” tegasnya.

Dia juga mengatakan, percepatan pelaksanaan program di setiap OPD dapat mengefisiensikan waktu.

“Lebih cepat lebih efisien, masyarakat juga bisa merasakan manfaatnya jika semua program bisa dilaksanakan dengan maksimal,” ujar Andi Faizal.

Tak lupa, dia mengingatkan kepada pemerintah terutama setiap OPD agar jangan menunggu terlalu  lama dalam melaksanakan program. Setidaknya, untuk program di masing-masing OPD tersebut sudah bisa dilakukan pada April 2021.

“Jangan ditunggu lebih lama lagi, apalagi kalau dimulai Juni ke Agustus. Khawatir program tersebut tidak bisa selesai dan masyarakat tidak merasakan manfaatnya. Semoga untuk ke depan bisa mengubah ini semua, sehingga aspek penyerapan anggaran bisa berjalan dengan baik, dan hasilnya pun ke masyarakat juga baik,” pungkasnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button