Kericuhan di Depok: Perusakan Empat Hunian dan Dugaan Kepemilikan Senjata Ilegal
Penyelidikan Polisi: Dugaan Senjata Ilegal dan Pungli

Depok, Akurasi.id – Sebuah insiden perusakan terjadi di Jalan Televisi IV, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok, pada Minggu (23/2/2025) malam. Salah satu pelaku, NN, diduga membawa senapan angin berjenis pistol caliber carbine (PCC) saat melakukan aksinya. Polisi saat ini masih menyelidiki kepemilikan senapan tersebut dan telah menyitanya sebagai barang bukti.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP DK Zendrato, senjata yang dibawa NN memiliki kekuatan tembakan tinggi dan dapat berisiko fatal jika mengenai seseorang. Namun, hingga kini belum ada kepastian apakah senjata tersebut sempat digunakan dalam aksi perusakan tersebut.
Pemicu Kericuhan dan Dugaan Intimidasi
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa insiden ini berawal dari kelompok NN yang diduga memasang portal di jalan. Hal ini memicu kemarahan kelompok lain, yang kemudian menyerang kelompok NN saat mereka tengah berkumpul.
Para pelaku penyerangan diduga membawa senjata tajam seperti celurit dan parang, serta membakar tempat nongkrong kelompok NN. Situasi semakin memanas ketika perusakan rumah terjadi akibat pertikaian antara dua kelompok.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perusakan rumah ini dipicu oleh pembangunan portal jalan di daerah Kampung Serab. Zen menyebut bahwa kelompok tersangka melakukan pemortalan yang menyebabkan salah satu warga terjatuh saat melintas di lokasi. Kejadian ini kemudian memicu pertikaian yang melibatkan lebih banyak pihak. Selain itu, muncul dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) dan intimidasi yang dilakukan kelompok tersangka, meskipun hal ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Penyelidikan Lebih Lanjut dan Dugaan Dalang di Balik Insiden
Polisi terus menyelidiki kemungkinan adanya dalang di balik aksi perusakan tersebut. “Dari keterangan para tersangka, mereka berada di sana atas perintah seseorang. Kami masih dalam proses penyidikan dan akan memanggil pihak terkait untuk mengkonfirmasi kebenaran informasi ini,” ujar Zen.
Selain itu, para pelaku mengaku merusak rumah dan membakar beberapa barang sebagai bentuk perlawanan terhadap kelompok lain yang hendak menyerang mereka. “Kebakaran yang terjadi di jalan dilakukan para tersangka untuk menghalau masyarakat yang ingin menyerang mereka. Mereka membakar sofa dan spring bed dengan menuangkan minyak agar api menyala,” ungkap Zen.
Namun, kebakaran yang terjadi di belakang rumah atau bengkel las milik warga diduga dipicu oleh gangguan aliran listrik.
Insiden Viral di Media Sosial
Kericuhan ini tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga menjadi perbincangan hangat di media sosial. Rekaman video amatir yang beredar menunjukkan kobaran api dari belakang tiga petak rumah yang menjadi sasaran amuk massa.
Meski tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, polisi menegaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan pertikaian antarkelompok terkait sengketa lahan. Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap motif serta pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian ini.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy