Kerap Bikin Macet SPBU, Ban Truk Digembosin Polisi, Ada Didapati Punya Tangki Modifikasi


Kerap bikin macet SPBU, ban truk digembosin polisi, ada didapati punya tangki modifikasi. Truk yang kerap bikin macet SPBU di sejumlah titik di Samarinda, bahkan diberikan sanksi berupa sanksi tilang. Lantaran mereka senjaga memarkir truk sembarangan dan tidak melengkapi surat-surat berkendaraan.
Akurasi.id, Samarinda – Antrean truk solar yang selalu memakan badan jalan di sejumlah SPBU Samarinda akhirnya mulai ditindak tegas aparat penegak hukum. Tindakan tersebut diinisiasi jajaran Satlantas Polresta Samarinda yang berfokus di SPBU Jalan Untung Suropati, Kelurahan Karang Asam Ulu, Sungai Kunjang.
Langkah tegas ini pasalnya bukan tanpa sebab. Selain karena rawan kecelakaan maut yang terjadi pada Kamis 7 Oktober dan Selasa 19 Oktober kemarin. Antrean mengular truk ini juga diduga menjadi sebab kelangkaan BBM jenis solar di Samarinda.
Informasi dihimpun, tiga truk yang memiliki kapasitas tangki tak sesuai standar telah ditindak. Tepatnya pada Selasa (28/10/2021) kemarin. Saat para sopir diperiksa petugas, didapati alasan jika modifikasi tangki bahan bakar dilakukan dengan sengaja untuk menyimpan cadangan BBM. Sebab, selama ini para sopir mengaku kewalahan mencari BBM jenis solar.
“Alasannya dia (sopir) buat stok dia sendiri karena antrean susah,” ucap Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Wisnu Dian Ristanto, Kamis (28/10/2021).
Meski berdalih demikian, sanksi tegas berupa tilang tetap diberikan Korps Bhayangkara. Hal ini pasalnya sesuai dengan rujukan pelanggaran UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Selain terbukti melakukan modifikasi tangki yang tak sesuai standar, para sopir juga diketahui tak melengkapi surat kendaraannya. “Kami terapkan penilangan saja karena hanya persoalan antreanya, belum mengisi BBM. Kalau sudah ada muatannya (BBM), mungkin kami kenakan pengetap ya dan bisa diserahkan ke Reskrim,” tegasnya.
Perwira berpangkat melati emas satu ini juga meminta para sopir yang ditilang tersebut untuk melepas tangki modifikasi pada kendaraannya. Jika tidak diindahkan dan kembali tertangkap, maka polisi sendiri akan mengambil tindakan tegas lainnya. “Habis ditilang kalau memang dia tidak membayar dendanya kami copot itu tangkinya,” imbuhnya.
Disinggung soal tindakan pengempesan ban truk yang sempat dilakukan aparat pada Rabu (27/10/2021) kemarin, juga dibenarkan Wisnu. Langkah peringatan ini dilakukan untuk menegur para sopir truk yang kerap memarkir kendaraan besarnya hingga ke badan jalan dan ditinggal begitu saja.
“Jadi yang digembosin itu satu atau dua kendaraan karena dia parkir tiga jalur (tiga lapis). Jadi saat kami tanyain mereka pura-pura bego semua. Enggak mau ngaku. Setelah itu yang antre dua atau tiga lapis kami gembosin bannya. Kalau satu jalur di pinggir masih kami toleransi. Kalau sudah dua atau tiga (lapis) tentu akan kami tindak tegas,” bebernya.
Selain itu, Wisnu juga menegaskan, jika pihaknya akan terus menyambangi antrean truk di sekitar SPBU untuk mengatur lalu lintas. “Kami selalu awasi SPBU-SPBU itu, setidaknya mengurangi antrean lah dan menindak pengetap pengetap solar ini,” pungkasnya. (*)
Penulis: Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id