Seluruh Kelurahan Bontang Zona Merah Covid-19, PPKM Darurat Resmi Berlaku 12 Juli Hari Ini

![]()

Seluruh Kelurahan Bontang Zona Merah Covid-19, PPKM Darurat Resmi Berlaku 12 Juli Hari Ini. Bontang juga menjadi 1 dari 15 kabupaten/kota yang tersebar di 7 provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali yang masuk kategori PPKM Darurat.
Akurasi.id, Bontang – Penyebaran Covid-19 di Kota Bontang terus mengalami peningkatan. Sebelumnya 14 kelurahan dinyatakan masuk zona merah, kini menyusul Kelurahan Bontang Kuala juga terklasifikasi zona merah.
Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa seluruh kelurahan di Kota Bontang masuk dalam zona merah. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan swab PCR yang diterima Satgas Penanganan Covid-19, Minggu (11/07/2021). “Sekarang semua kelurahan berstatus zona merah,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) dr Bahauddin kepada media ini.
Kata dia, wilayah-wilayah tersebut dinyatakan masuk zona merah lantaran adanya kasus aktif lebih dari 20. Dari data infografis Covid-19 Kota Bontang tercatat hingga kemarin, Minggu (11/07/2021), terdapat 192 penambahan positif.
Terbanyak menyasar warga di Kelurahan Loktuan dan Belimbing. Masing-masing 24 untuk Loktuan dan 22 penambahan untuk Belimbing. Total kasus aktif kini menjadi 1.409. Naik 164 kasus dibandingkan satu hari sebelumnya.
Sebanyak 192 pasien mendapatkan perawatan intensif di fasilitas kesehatan. Umumnya mereka berstatus pasien dengan gejala berat atau sedang. Sedangkan 1.217 pasien yang terkonfirmasi wajib menjalani isolasi mandiri.
Sejak awal pandemi jumlah kasus terkonfirmasi di Kota Taman, sebutan Bontang, sudah mencapai 8.089. Pada hari yang sama terdapat 23 kasus kesembuhan baru. Dengan demikian, jumlah kesembuhan yakni 6.556 atau 81,0 persen. Adapun kasus juga bertambah 5 orang. Sehingga totalnya mencapai 124. Critical rate menyentuh 1,5 persen.
Bahauddin meminta warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Mulai dari mencuci tangan rutin, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
“Menerapkan prokes saat ini sangat penting untuk sama-sama kita laksanakan. Ini bukan untuk kami atau siapapun, tetapi untuk diri kita sendiri. Saat ini, pengendalian pandemi sangat bergantung kepada peran kita semua,” tuturnya.

Untuk diketahui, saat ini Kota Bontang menjadi satu dari tiga kabupaten/kota di Kaltim yang masuk dalam level 4 dengan penyebaran Covid-19 yang patut diwaspadai ekstra. Selain itu, Bontang juga menjadi 1 dari 15 kabupaten/kota yang tersebar di 7 provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali yang masuk kategori PPKM Darurat.
Bahkan terhitung 12 Juli 2021 hari ini, Wali Kota Bontang Basri Rase telah menetapkan Kota Taman ada dalam status PPKM Darurat, dari yang semula hanya PPKM Mikro. Ragam kebijakan bakal diambil Pemerintah Bontang selama masa pemberlakuan PPKM Darurat ini. Bontang masuk zona merah saat ini, harapannya perlahan dapat dikembalikan ke kondisi normal. (*)
Penulis: Fajri Sunaryo
Editor: Dirhanuddin









