Kabur karena Masuk DPO, Pria Asal Berau Lari ke Bontang, Ditangkap di Jalan Poros


Pria asal Berau lari ke Bontang. Ia nekat kabur karena masuk DPO. Tapi sialnya, malah ditangkap aparat di jalan Poros.
Akurasi.id, Bontang – Team Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang bersama anggota Polsek Marang Kayu membekuk seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), SF (34) ditangkap Rabu (17/2/2021) lalu, sekira pukul 16.00 Wita.
Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasat Reskoba Iptu Rakib Rais menyebut, pria tersebut merupakan DPO Polres Berau. SF terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.
Dia membeberkan pada Rabu (17/2/2021) sekira pukul 11.00 Wita, Team Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang menerima info dari Polres Berau bahwa ada DPO kasus narkotika jenis sabu melarikan diri ke jalan poros Bontang-Samarinda dengan menaiki mobil travel.
Namun, pelariannya sia-sia. Saat di perjalanan, tepatnya di wilayah Marang Kayu, Kutai Kartanegara, dia dibekuk oleh tim gabungan.
“Dia kabur dari Berau, kemudian kami dapat informasi ada DPO di jalan menuju Bontang, dilakukan pengejaran, dan langsung dicegat di jalan,” ungkap Iptu Rakib Rais melalui rilisnya, Kamis (18/2/2021).
Kanit Reskrim Polres Bontang Ipda Probo Suja Samhari yang ikut dalam penangkapan itu menambahkan, usai diringkus oleh Tim Rajawali, tersangka kemudian langsung dibawa ke Polres Berau. Untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
“Perihal bukti dan data lainnya, kami serahkan ke Berau, kami hanya bantu back up penangkapan tersangka,” pungkas Ipda Probo. (*)
Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid