Imbas Corona, Kaltim Bisa Puasa Tahun Ini, 50 Persen Transfer Pusat Dipangkas


Akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Kaltim dibuat berpikir ekstra keras pada tahun ini. Selain harus menghadapi pandemi virus corona, Pemerintah Kaltim juga mesti berpikir cepat, karena pemerintah pusat bakal memangkas 50 persen dana bagi hasil maupun perimbangan untuk seluruh daerah di Indonesia.
Baca juga :Gokil, Pandemi Corona Bikin Harga Bensin di AS Hanya Dijual Rp3.000 per Liter, Kalau di Indonesia?
Lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintah pusat meminta pemerintah daerah melakukan penyesuaian belanja daerah. Dengan pertimbangan, akan ada rasionalisasi belanja daerah hingga 50 persen.
Belanja dimaksud yakni belanja barang dan jasa, seperti perjalanan dinas dalam dan luar daerah, barang pakai habis seperti keperluan kantor, cetak dan pengadaan, dan beberapa sektor lainnya.
Terkait itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim M Sabani mengakui, bahwa memang ada surat dari pemerintah pusat yang meminta daerah melakukan rasionalisasi terhadap perencanaan belanja pengadaan barang dan jasa, serta program pembangunan fisik maupun non-fisik.
“Surat itu meminta pemerintah melakukan penyesuaian pendapatan daerah, karena ada kemungkinan transfer keuangan dari pusat akan menurun, tidak sesuai dengan rencana,” kata dia, Selasa (14/4/20) siang tadi.
Adanya ketidaksesuaian itu sebagai imbas turunnya pendapatan yang diterima pemerintah pusat maupun daerah. Hal itu sebagai dampak dari banyaknya sektor usaha yang tidak berjalan optimal akibat wabah pandemi virus corona di Tanah Air.
“Pendapatan daerah tidak sesuai rencana. Makanya, perlu adanya penyesuaian belanja. Baik itu belanja barang dan jasa serta belanja modal, akan dipotong 50 persen,” jelasnya.
Turunnya proyek itu sendiri, secara tidak langsung akan berdampak terhadap proyeksi APBD Kaltim 2020, dari semula Rp11 triliun, kemungkinan akan turun cukup drastis menjadi sekitar Rp6,5 triliun. Artinya, Pemerintah Kaltim bakal melakukan pemangkasan besar-besaran terhadap perencanaan belanja yang sudah dibuat sebelumnya.
“Otomatis semua ikut terpengaruh. (Rencana belanja) yang terkena pemotongan, otomatis tidak bisa jalan. Baik itu fisik dan non-fisik juga kena. Karena belanja modal, barang dan jasa juga diminta dipangkas,” tutur Sabani.
Secara spesifik Sabani sendiri belum dapat memastikan jenis-jenis pekerjaan apa yang akan dipangkas nantinya. Karena, semua itu mesti dirapatkan bersama semua lintas stakeholder terkait, baik dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun DPRD Kaltim.
“Nanti akan kita lihat lagi. Tapi kemungkinan semua (belanja daerah) akan kena (pemangkasan). Sekarang sedang kami hitung ulang lagi. Dan kami diberikan waktu 2 pekan untuk melakukan penyesuaian dan pemotongan, setelah itu baru dilaksanakan dan dilaporkan ke Kemendagri,” paparnya.
Adapun untuk alokasi anggaran penanggulangan virus corona atau Covid-19 sebesar Rp388 miliar yang telah disetujui antara Pemerintah dan DPRD Kaltim, menurut Sabani, tidak akan ada yang berubah.
“(Dana Rp388 miliar itu tetap) karena ini mengurangi, bukan menggeser. Kalau mengurangi, berarti hilang,” tandasnya. (*)
Penulis/Editor: Dirhanuddin