Awal Cerita Seorang Ibu Dipolisikan Forum RT Usai Protes Semesinasi Gang di Depan Rumahnya


Awal Cerita Seorang Ibu Dipolisikan Forum RT Usai Protes Semesinasi Gang di Depan Rumahnya. Alasan seorang ibu dipolisikan Forum RT, hanya karena yang bersangkutan menyampaikan protes atas kerusakan jalan di depan rumahnya secara live di media sosial.
Akurasi.id, Samarinda – Seorang ibu-ibu pengusaha online shop asal Kota Samarinda, Kaltim, Wety Wediawati dilaporkan ke kepolisian oleh pihak Forum RT lantaran telah melakukan siaran langsung di media sosial Facebook terkait jalan rusak di depan rumahnya yang tak kunjung disemenisasi.
Peristiwa tersebut bermula pada tanggal 7 September 2021 lalu. Saat itu Wety yang kesal melakukan siaran langsung dengan melakukan protes kepada ketua RT setempat, lantaran jalan di depan rumahnya yang beralamatkan di Jalan Bung Tomo, Gang Teratai, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, tak kunjung mendapat perbaikan semenisasi.
“Padahal sudah 3 kali jalan di depan rumah saya diukur, tapi tidak juga dilakukan pengecoran,” ungkap Wety saat dikonfirmasi pada hari ini, Senin (27/9/2021). Kekesalan Wety memuncak saat mengetahui, jalan kecil yang berada di samping rumahnya, menjadi prioritas, bukannya jalan yang ada di depan rumahnya.
“Jadi pengecoran jalan tidak sampai depan rumah saya, melainkan belok ke gang sebelum rumah saya yang kondisinya masih baik-baik saja dan tidak rusak. Sedangkan jalan di rumah saya itu sudah hancur sampai-sampai saya sama tetangga depan rumah harus berinisiatif untuk melakukan pengecoran sendiri,” sambungnya.
Wety menjelaskan, siaran langsungnya di media sosial Facebook itu mendapat puluhan ribu penonton, 28 ribu suka, serta 25 ribu lebih komentar. Penontonnya pun beragam ada yang dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat hingga warga Manca Negara seperti Malaysia. “Iya, komentar juga datang dari luar daerah hingga sampai luar negeri,” kata Wety.
Diminta Maaf Secara Live Hingga Ancaman Dipolisikan
Beredar luasnya video siaran langsung Wety, sehingga dirinya harus dipanggil ke kantor kelurahan oleh Forum RT di wilayahnya. Mendapati itu, lantas dirinya bersama tetangganya memenuhi panggilan tersebut. Setibanya di sana, Wety menjelaskan, bahwa dirinya seperti di adili layaknya proses persidangan hukum di hadapan 22 oknum RT terkait beredar luasnya siaran langsung Wety. Beberapa RT yang merasa tidak terima atas tindakan itu pun meminta Wety untuk di proses secara hukum.
“Saya di sana diminta untuk meminta maaf dengan cara live streaming juga oleh RT dan harus ada komentar sebanyak 6 ribu lebih. Jadi saya bilang saya tidak bisa mengatur komentar dan live. Saya disuruh untuk minta maaf tapi tetap di proses hukum, ya tentu saya tidak mau,” pungkasnya.
Dalam proses pertemuan bersama Forum RT, Wety juga menceritakan bahwa dihadiri langsung oleh Lurah Baqa, Samarinda Seberang. Di depan 22 RT, Lurah Baqa menangis dengan mengatakan, bahwa apabila Wety diminta untuk meminta maaf, dirinya siap untuk mewakili. Lurah Baqa juga meminta untuk tidak melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum dengan beralasan Wety juga merupakan warga wilayah Kelurahan Baqa.
“Pak Lurah di sana sampai menangis meminta tolong ke forum RT agar saya tidak dilaporkan,” jelas Wety. Kendati demikian, Wety merasa tidak bermasalah apabila dirinya dilaporkan ke pihak kepolisian, asalkan mendapat kejelasan pasti terkait semenisasi jalan di depan rumahnya.
Sudah Masuk Laporan Kepolisian
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena membenarkan terkait kasus laporan pihak forum RT kepada ibu Wety. Pihaknya mengakui laporan tersebut sudah masuk sejak 8 September 2021.
“Iya betul laporannya sudah kami terima, namun hingga saat ini masih berproses. Kami baru akan lakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk pihak RT dan terlapor,” ujar Andika.
Meskipun demikian, dia mengaku enggan berkomentar banyak. Kompol Andika menjelaskan kepolisian sedang mendalami persoalan tersebut. “Kami masih mendalami permasalahan, kenapa dia (RT) melaporkan. Ini masih awal, sehingga kami belum bisa menyimpulkan,” jelasnya. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Redaksi Akurasi.id