PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp40.000, Tembus Rp3.068.000 per Gram

Harga Emas Antam dan Buyback Kompak Menguat pada Perdagangan Selasa

Loading

Akurasi.idHarga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk atau yang dikenal sebagai emas Antam kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Selasa pagi. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia di Jakarta pukul 08.44 WIB, harga emas Antam naik Rp40.000 menjadi Rp3.068.000 per gram, dari sebelumnya Rp3.028.000 per gram.

Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback). Harga buyback emas Antam tercatat naik Rp41.000 menjadi Rp2.854.000 per gram. Harga buyback merupakan nilai yang diterima pemilik emas jika menjual kembali emasnya kepada Antam.

Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar global dan nilai tukar rupiah.

Rincian Harga Emas Antam Terbaru

Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia:

Jasa SMK3 dan ISO
  • 0,5 gram: Rp1.584.000

  • 1 gram: Rp3.068.000

  • 2 gram: Rp6.076.000

  • 3 gram: Rp9.089.000

  • 5 gram: Rp15.115.000

  • 10 gram: Rp30.175.000

  • 25 gram: Rp75.312.000

  • 50 gram: Rp150.545.000

  • 100 gram: Rp301.012.000

  • 250 gram: Rp752.265.000

  • 500 gram: Rp1.504.320.000

  • 1.000 gram: Rp3.008.600.000

Ketentuan Pajak Penjualan dan Buyback

Transaksi pembelian emas dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.

Sementara itu, berdasarkan PMK Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi saat pelaksanaan buyback.

Bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh Pasal 22 yang dikenakan lebih tinggi, yakni sebesar 3 persen.

Kenaikan harga emas ini menjadi perhatian investor dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai (safe haven) di tengah dinamika ekonomi global.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button