Infografis

Gelar Sosialisasi Saber Pungli, DPMPTSP Bontang Komitmen Beri Pelayanan Bersih, Jujur, dan Adil

Loading

Banner DPMPTSP

Gelar Sosialisasi Saber Pungli, DPMPTSP Bontang Komitmen Beri Pelayanan Bersih, Jujur, dan Adil
Sosialisasi Saber Pungli hadirkan narasumber dari kejari dan Polres Bontang. (dok DPMPTSP)

Akurasi.id, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menggelar sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Sosialisasi ini dihadiri Wakapolres Bontang, Selaku Ketua Satgas Saber Pungli Kota Bontang Kompol Anugerah Indrawan Wijaksana.

Baca Juga: Pegawai DPMPTSP Pensiun, Pesan Puguh: Masa Purna Tugas, Bukan Akhir Aktivitas dan Kreativitas

Sosialisasi yang digelar di Ruang Rapat Bhakti Praja Kantor DPM-PTSP Bontang, Selasa (4/8/20) lalu ini juga diikuti para peserta lainnya. Diantaranya peserta dari Tim Inspektorat Daerah Kota Bontang dan Seluruh Pejabat Struktural DPMPTSP Bontang.

Pada kegiatan ini turut hadir sebagai narasumber Sosialisasi Saber Pungli. Yakni Hendri Sipayung, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang, dan Iptu Jimun, Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Bontang.

Jasa SMK3 dan ISO

Kepala DPMPTSP Bontang Puguh Hardjanto mengatakan Sosialisasi Saber Pungli tersebut merupakan salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum sebagai bentuk upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, jujur, dan adil.

Tujuannya mewujudkan penegakan hukum serta memberikan kesadaran yang tinggi terhadap aparatur pemerintahan untuk selalu berlaku jujur dalam bekerja, serta berpedoman pada aturan yang berlaku.

“Aturan Satgas Saber Pungli ini sesuai dengan Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar,” ujar Puguh.

Menurutnya, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat sangat rentan terhadap pungutan liar, termasuk pelayanan perizinan. Oleh karena itu, Puguh menyatakan seluruh pejabat struktural di DPMPTSP Bontang berkomitmen menyapu bersih segala bentuk pungutan liar di lingkungannya.

“Semua urusan perizinan di DPMPTSP gratis, kecuali IMB yang ada biaya retribusinya, itupun dilihat sesuai besar bangunan, dan tidak dibayar tunai ke petugas,” ungkapnya.

Puguh berharap, dari sosialisasi ini pungutan liar di lingkungan pelayanan DPMPTSP Bontang bisa benar-benar disapu bersih. Sehingga pelayanan perizinan dipastikan bersih dan jujur, serta bebas pungutan liar.

Sosialisasi di tengah pandemi Covid-19 ini juga tetap menerapkan protokol kesehatan. Dimana peserta sosialisasi duduk dengan menjaga jarak, mengenakan masker, dan cuci tangan dengan sabun. Sehingga pencegahan penyebaran akan tetap dilaksanakan di lingkungan DPMPTSP Bontang. (*)

Penulis/Editor: Suci Surya Dewi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button