By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Ganja 2,5 Kilo Diamankan di Indekos Mahasiswi, Bandar Disinyalir Berasal dalam Penjara
Hukum & KriminalNews

Ganja 2,5 Kilo Diamankan di Indekos Mahasiswi, Bandar Disinyalir Berasal dalam Penjara

akurasi 2019
Last updated: Februari 2, 2020 8:15 pm
By
akurasi 2019
Share
4 Min Read
indekos mahasiswi
Jajaran Satreskrim Polres Samarinda setelah mengamankan seorang mahasiswi yang diduga jadi pengedar ganja. (Dok Polresta Samarinda)
SHARE
indekos mahasiswi
Jajaran Satreskrim Polres Samarinda setelah mengamankan seorang mahasiswi yang diduga jadi pengedar ganja. (Dok Polresta Samarinda)

Akurasi.id, Samarinda – Peredaran narkotika di Samarinda seperti tak ada habisnya. Jika beberapa waktu sebelumnya polisi berhasil mengamankan sabu hingga berkilo-kilo. Teranyar, aparat berseragam sipil dari tim Macan Borneo, Jatanras Satreskrim, Polresta Samarinda berhasil mengamankan ganja kering siap edar seberat 2,5 kilogram, dari salah satu indekos seorang mahasiswi berinisial SY (23) di Jalan Wahid Hasyim, Kecamatan Samarinda Utara, Sabtu (2/2/20) sore.

baca juga: Kepala Dilindas Mobil Trailer, Warga Kelurahan Api-Api Meninggal di Tempat, Anak Selamat

SY yang merupakan seorang pelajar di salah satu perguruan tinggi di Kota Tepian -sebutan Samarinda- ini diketahui hanya sebagai tempat penerimaan awal dari barang haram tersebut, sebelum diedarkan kembali kepada para pembeli. Disinyalir, dalang atau pengendali barang haram ini berasal dari salah satu tahanan Lapas Narkotika Bayur.

Informasi dihimpun, ganja kering siap edar ini berasal dari Medan, Sumatera Utara yang dipesan terlebih dahulu oleh salah satu tahanan Lapas Narkotika Bayur tersebut, melalui via online. Karena posisinya yang masih berada di dalam jeruji besi, walhasil dalang ini harus memutar otak dan memanfaatkan rekannya yang tidak tersandung kasus apapun seperti SY.

indekos mahasiswi
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Damus Asa saat membeberkan hasil temuan ganja 2,5 kg dari indekos seorang mahasiswi pada Sabtu (2/1/2020) kemarin. (Muhammad Upi/Akurasi.id)

Setelah disepakati dan dilakukan pembayaran sebesar Rp10 juta untuk 2,5 kilogram ganja, kemudian barang haram itu dikirim menggunakan jasa pengiriman barang. Nomor ponsel dan alamat SY pun ditujukan sebagai penerimanya. Saat paket itu tiba, mulanya SY sempat melimpahkannya kepada rekannya yang lain di kawasan M Said, Kecamatan Sungai Kunjang.

Saat tiba, rekan SY yang berinisial RJ itu pun tak menerimanya begitu saja, meskipun ia belum mengetahui isi paket tersebut merupakan ganja kering siap edar. Akhirnya, ganja itu kembali dan diterima oleh SY. Nah, saat paket tiba, tak berselang lama polisi pun berada di indekos SY untuk melakukan penangkapan.

Akan tetapi, polisi mulanya tidak mendapatkan adanya paket kiriman ganja tersebut. Melainkan, adanya sebuah tindak pidana penjualan satwa dilindungi.

“Dari informasi jual beli satwa dilindungi ini kami melakukan penelusuran dan justru mendapatkan temuan ganja 2,5 kilogram,” ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Damus Asa, saat konferensi pers, Minggu (2/2/20) sore.

Dari pemeriksaan awal, polisi mendapatkan informasi kalau ganja tersebut dipesan seberat 3kilogram. Namun saat diperiksa, barang haram itu hanya seberat 2,5kilogram saja. Sementara itu, polisi rupanya juga turut mengamankan RJ yang sempat mendapatkan paket tersebut dan berstatus sebagai saksi untuk saat ini.

Selain itu, polisi juga mendapatkan keterangan jika paket haram ini merupakan kali kedua yang pernah dipesan jaringan SY. Yang pertama dipesan pada awal Januari kemarin seberat 2kilogram dan telah habis di ecerkan oleh seorang rekan SY yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

iklan-mahyunadi-MAJU-KUTIM-JAYA

“Jadi pelaku ini hanya sebagai penerima. Setelah barang tiba, kemudian ada rekannya yang lain yang akan mengedarkannya,” imbuh Damus.

Sedangkan untuk pengendalinya, lanjut Damus, aparat kepolisian saat ini telah mengantongi identitasnya dan Satreskrim telah berkoordinasi dengan Satreskoba Polresta Samarinda untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

“Identitasnya sudah kami kantongi. Pengendali dari Kapas Bayur, tapi masih sebatas dugaan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Upi
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Bandar NarkobaGanjaIndekosMahasiswinarkobaPenjara
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Polrestabes Makassar Ungkap Penyelamatan Bilqis di Provinsi Jambi , Empat Pelaku Ditangkap Polisi
Hukum & KriminalTrending

Polrestabes Makassar Ungkap Penyelamatan Bilqis di Provinsi Jambi , Empat Pelaku Ditangkap Polisi

By
Wili Wili
Menko Polhukam Serukan Toleransi Pasca Pembubaran Paksa Ibadah Mahasiswa di Tangsel
Covered StoryPeristiwaTrending

Menko Polhukam Serukan Toleransi Pasca Pembubaran Paksa Ibadah Mahasiswa di Tangsel

By
Yori Akurasi
Mahkota IV
News

Menanti Mahkota IV Beroperasi, Punya Kapasitas 1.300 Ton, Mampu Bertahan hingga 50 Tahun

By
akurasi 2019
Kapolda Jatim Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap Karena Narkoba, Mabes Polri: Nanti Akan Ada Rilis
HeadlineHukum & KriminalNewsTrending

Kapolda Jatim Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap Karena Narkoba, Mabes Polri: Nanti Akan Ada Rilis

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?