Formasi Penerimaan CPNS Bontang: Terbanyak Guru PPPK, Ini Jumlah yang Dibutuhkan Pemkot


Info seputar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu ditunggu oleh mereka yang ingin mencoba peruntungan menjadi abdi negara. Berikut informasi formasi penerimaan CPNS Bontang.
Akurasi.id, Bontang – Di Tahun 2021 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengusulkan sebanyak 156 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 335 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Detailnya, untuk formasi CPNS terdiri dari 51 tenaga kesehatan, dan 105 tenaga teknis.
Sementara untuk formasi PPPK, terdiri dari 158 tenaga guru, 30 formasi guru agama, 67 tenaga kesehatan, dan 80 tenaga teknis.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sudi Priyanto mengatakan, pihaknya masih menunggu persetujuan formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Petunjuk teknis (Juknis).
“Sampai saat ini kami masih menunggu persetujuan dari Kemenpan RB serta juknis dan jadwal seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan dari Badan Kepegawaian Daerah,” ujar Sudi saat dikonfirmasi, Selasa (23/2/2021).
Diketahui, berdasarkan arahan kebijakan perencanaan dan pengadaan CASN 2020 dan 2021 dari presiden RI Joko Widodo, terdapat lima prioritas pada 2021.
Di antaranya pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), pembangunan infrastruktur, simplikasi regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi.
Sementara untuk formasi CASN diprioritaskan pada tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Dengan memperhatikan arah pembangunan nasional dan potensi daerah, bisnis inti (core business) instansi, penataan dan penyederhanaan birokrasi, optimalisasi pemanfaatan IT, serta dampak pandemi Covid-19.
Berdasarkan siklus perencanaan dan pengadaan CASN di 2021, jadwal Menpan RB menetapkan formasi di antara Januari hingga Mei 2021.
Artinya, kepastian jumlah formasi CPNS dan PPPK Bontang yang disetujui, paling lama akan diumumkan pada Mei 2021 mendatang.
“Posisi kita (BKPSDM) masih menunggu seraya memantau dan komunikasi dengan Kemenpan RB dan BKN. Semoga bisa sesuai siklus,” harap Sudi. (*)
Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid