Cekcok Berujung Duel Maut, Satu Terkapar Bersimbah Darah


Gara-gara cekcok, berujung duel maut. Akhirnya salah satu tewas dengan luka di sekujur tubuh.
Akurasi.id, Bontang – Dua pemuda cekcok berujung duel maut di Dusun Pantai Indah, Desa Tanjung Limau, Muara Badak, pukul 12.00 Wita, Senin (15/2/2021) kemarin.
Dari kejadian tersebut, satu orang dinyatakan meninggal dunia.
Korban diketahui berinisial DM. Nyawanya tak dapat tertolong usai mengalami luka serius di sekujur tubuhnya.
Dikatakan Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kapolsek Muara Badak AKP Purwo Asmadi, pertikaian itu terjadi sesaat setelah keduanya terlibat cekcok.
Bermula saat tersangka berinisial AR (34) mendatangi pondok milik salah satu saksi yakni Apri. Tersangka dan DM terlihat mengobrol serius.
Setelah itu lanjut Kapolsek, tidak lama kemudian korban mengeluarkan sebilah badik dari balik bajunya.
“Hal tersebut membuat keduanya terjatuh serta terjadi pergumulan dan penusukan berulang-ulang oleh tersangka ke arah tubuh korban,” terang AKP Purwo.
Lanjut dia, sesuai keterangan para saksi, sebelum terjadi pergumulan, korban sempat menusukkan sebilah badik ke arah tersangka namun berhasil ditangkis dan mengakibatkan luka pada pergelangan tangan tersangka, jelas Kapolsek.
“Jenazah korban telah kita serahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan, sedangkan tersangka dibawa ke Puskesmas Kecamatan Muara Badak untuk mendapatkan pengobatan luka pada tangan dan lehernya yang selanjutnya diamankan di Polsek Muara Badak,” jelasnya.
Kasubbag Humas Polres Bontang AKP Suyono menambahkan, tersangka dijerat dengan Pasal 338 tentang menghilangkan jiwa orang lain dengan sengaja atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal.
“Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (*)
Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid