By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Beri Layanan Hukum Gratis, PN Sangatta Teken Mou dengan LBH Suara Kutim Bentuk Posbakum
Trending

Beri Layanan Hukum Gratis, PN Sangatta Teken Mou dengan LBH Suara Kutim Bentuk Posbakum

Devi Nila Sari
Last updated: Februari 5, 2021 10:18 am
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Beri Layanan Hukum Gratis, PN Sangatta Teken Mou dengan LBH Suara Kutim Bentuk Posbakum
(Kiri) Kepala PN Sangatta Yulanto Prafifto Utomo meneken MoU pembentukan Posbakum bersama (tengah) Ketua LBH Sura Kutai Timur. (Redaksi Akurasi.id)
SHARE
Beri Layanan Hukum Gratis, PN Sangatta Teken Mou dengan LBH Suara Kutim Bentuk Posbakum
(Kiri) Kepala PN Sangatta Yulanto Prafifto Utomo meneken MoU pembentukan Posbakum bersama (tengah) Ketua LBH Sura Kutai Timur. (Redaksi Akurasi.id)

Beri layanan hukum gratis, PN Sangatta teken Mou dengan LBH Suara Kutim bentuk posbakum. Pemberian bantuan hukum ini tanpa dipungut biaya alias gratis, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan bantuan hukum pada Posbakum bisa datang ke PN Sangatta.

Akurasi.id, Sangatta – Ketersediaan layanan hukum yang baik bagi masyarakat juga terus didorong Pengadilan Negeri (PN) Sangatta. Antara lain dengan menjalin kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Rakyat Kutim.

Melalui penandatanganan kerja sama yang tertuang dalam nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU), PN Sangatta dan LBH Suara Rakyat membentuk Pos Layanan Hukum (Posbakum) 2021, Kamis (4/2/2021).

Dalam sambutannya, Ketua PN Sangatta Yulanto Prafifto Utomo mengharapkan, dengan terbentuknya Posbakum LBH Suara Rakyat dapat melaksanakan tugas secara profesional untuk membantu masyarakat Kutim yang tidak mampu.

“Baik itu untuk memberikan advice, pendapat untuk menegakkan hak maupun kewajiban selama berperkara melalui Posbakum,” katanya usai menekan MoU yang bertempat di PN Sangatta.

Yulianto menyampaikan, bahwa kerja sama pembentukan Posbakum sesuai amanat Undang-Undang (UU) nomor 48 tahun 2009, UU nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Peraturan Mahkamah Agung (MA) RI nomor 1 tahun 2014.

“Kami percaya Posbakum mampu memberikan yang terbaik kepada masyarakat kurang mampu yang tengah berupaya mencari keadilan, meskipun demikian kami juga akan melaksanakan evaluasi secara berkala,” ujarnya.

[irp]

Ditemui di tempat yang sama, Ketua Posbakum Kutim, Abdul Karim menyampaikan, bahwa dirinya dan seluruh rekan LBH Suara Rakyat Kutai Timur akan berupaya dengan optimal dan profesional memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu yang tengah mencari keadilan.

Selain itu, pria yang juga menjabat ketua LBH Suara Rakyat Kutai Timur berharap, kehadiran Posbakum dapat memberikan kontribusi positif untuk masyarakat. Untuk itu, dia mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Posbakum dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang sedang dihadapinya.

“Pemberian bantuan hukum ini tanpa dipungut biaya alias gratis, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan bantuan hukum pada Posbakum, dipersilahkan datang ke kantor PN Sangatta pada hari kerja,” kata Karim didampingi Albert salah satu advokat Posbakum. (*)

Penulis: Pewarta
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Bantuan HukumBentuk PosbakumBeri Layanan Hukum GratisLBH Suara KutimPN Sangatta Teken Mou
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Brisia Jodie dan Jonathan Alden Tampil Anggun dan Penuh Kebahagiaan Jelang Pemberkatan di Gereja Katedral Jakarta
SelebritisTrending

Brisia Jodie dan Jonathan Alden Tampil Anggun dan Penuh Kebahagiaan Jelang Pemberkatan di Gereja Katedral Jakarta

By
Wili Wili
Disdukbud Kaltim Larang Pelajar Ikut Aksi Demo, Guru dan Orang Tua Harus Ikut Mengawasi
Trending

Disdikbud Kaltim Larang Pelajar Ikut Aksi Demo, Guru dan Orang Tua Harus Ikut Mengawasi

By
akurasi 2019
new normal kutim
Trending

Adaptasi New Normal, Sejumlah Tempat Hiburan di Kutim Curi Start

By
akurasi 2019
Niat Jemput Anak Sekolah, Seorang Ibu Tewas Terlindas Mobil
Trending

Niat Jemput Anak Sekolah, Seorang Ibu Tewas Terlindas Mobil

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?