Hukum & KriminalTrending

Ayah Farel Prayoga Ditangkap Terkait Judi Online Mahjong, Polisi Ungkap Bukti dan Kronologi Lengkap

OTT Judi Online di Banyuwangi, Joko Suyoto Diamankan Saat Main Mahjong

Loading

Banyuwangi, Akurasi.id – Dunia hiburan tanah air kembali dikejutkan dengan kabar tak sedap. Joko Suyoto (46), ayah dari penyanyi cilik ternama asal Banyuwangi, Farel Prayoga, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi. Penangkapan dilakukan melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa, 10 Juni 2025, di kediamannya di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono.

Kapolresta Banyuwangi melalui Kasatreskrim Kompol Komang Yogi Arya Wiguna menjelaskan bahwa tersangka ditangkap saat bermain judi online jenis Mahjong menggunakan ponsel saat menjaga toko kelontong miliknya. Kegiatan tersebut telah dilakukannya selama beberapa bulan terakhir.

“Barang bukti yang kami amankan berupa satu unit handphone. Di dalamnya terdapat sejumlah percakapan dan bukti transaksi yang berkaitan dengan aktivitas judi online,” ungkap Kompol Komang dalam konferensi pers, Rabu (11/6/2025).

Dalam penggeledahan, polisi juga memeriksa istri tersangka, Siti Mujayanah, yang saat itu berada di lokasi. Namun setelah dilakukan pemeriksaan intensif, Siti dinyatakan tidak terlibat dan dipulangkan.

Jasa SMK3 dan ISO

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap nilai total transaksi, jumlah deposit yang dilakukan Joko, serta potensi keterlibatan pihak lain. Kasus ini menjadi perhatian luas karena keterkaitan langsung Joko dengan Farel Prayoga yang sempat viral di berbagai panggung nasional.

Dari hasil penyelidikan lanjutan, Satreskrim Polresta Banyuwangi juga menetapkan lima tersangka lain dalam jaringan judi online yang sama. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi pemberantasan judi online yang digelar selama sebulan terakhir di wilayah hukum Banyuwangi.

Menanggapi kasus ini, Farel Prayoga melalui manajernya, Rais Simson, menyatakan bahwa dirinya tidak terkejut atas penangkapan sang ayah. Menurut Rais, Joko Suyoto memang telah lama berada dalam pantauan polisi karena kecanduan judi online.

“Ketika mendapatkan kabar pada jam 06.00 WIB pagi itu, Farel tidak terkejut karena sudah lama diawasi,” ujar Rais, Kamis (12/6/2025).

Farel yang saat itu berada di Jakarta langsung bertolak ke Banyuwangi bersama manajernya pada Rabu malam dan tiba di rumah pada Kamis pagi. Ia langsung berdiskusi dengan keluarga dan berencana menjenguk sang ayah di Polresta Banyuwangi pada siang hari.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terjebak dalam praktik judi online yang menjanjikan keuntungan instan namun berujung pada kehancuran ekonomi dan sosial.

“Kami tegaskan, siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu,” tutup Kompol Komang.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button