Infografis

Aplikasi Perizinan Digital, Bentuk Transfomasi Si Peri Etnik Berbasis Android

Loading

Banner DPMPTSP

Aplikasi Perizinan Digital, Bentuk Transfomasi Si Peri Etnik Berbasis Android
Kepala DPMPTSP Bontang Puguh Hardjanto menunjukkan aplikasi perizinan digital. (Jisa/Akurasi.id)

Akurasi.id, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang terus melakukan pembenahan dalam sisi pelayanan perizinan demi memberikan kemudahan bagi para pemohon perizinan. Saat ini, DPMPTSP tengah mempersiapkan sebuah aplikasi berbasis android yakni Perizinan Digital (PD).

baca juga: Rapat Koordinasi dengan Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan, DPMPTSP Bontang Ajak Pengusaha Memiliki IUP

Kepala DPMPTSP Bontang Puguh Hardjanto mengatakan jika pihaknya kini tengah mengembangkan situs Sistem Perizinan Elektronik atau ‘Si Peri Etnik’ yang diinovasi dalam sebuah aplikasi berbasis android yang diberi nama PD.

“Jadi kami berharap OPD lainnya dan para pemohon juga kedepannya harus siap untuk menerapkan sistem full online,” ujarnya saat ditemui Akurasi.id, di ruang kerjanya.

Jasa SMK3 dan ISO

Puguh menilai, PD merupakan sebuah aplikasi pengembangan Si Peri Etnik yang mana aplikasi ini lebih ramah mobile. Tujuan adanya PD yakni pengembangan sistem berbasis android. Ketimbang membuka website tentu akan memakan waktu lebih lama. Diharapkan dengan adanya PD tentu akan lebih memudahkan para pemohon membuat izin nantinya.

“Nantinya aplikasi PD bisa didownload di Play Store. Namun untuk saat ini masih belum siap untuk launching. Kemungkinan aplikasi ini akan dirilis akhir Agustus, Insya Allah,” bebernya.

Nah, dalam aplikasi PD nantinya ada sekira 8 menu yang disuguhkan. Di mana segala macam yang dibutuhkan pemohon telah dikemas hanya dalam sebuah genggaman.

“Adapun menu yang terdapat didalam PD adalah perizinan online, monitoring perizinan, QR scanner, antrian online, persyaratan izin, pengaduan, survey, dan file saya,” terangnya.

Diakui Puguh, sebelum pandemi Covid-19, pihaknya sudah mempersiapkan aplikasi tersebut. Namun dia mengaku masih ada kendala.

“Namun masih terkendala dari sisi anggaran untuk melakukan rilis aplikasi PD. Jadi kita pending dulu sementara,” lanjut Puguh.

Dia menjelaskan, ketika PD nantinya telah resmi dilaunching maka Si Peri Etnik tidak akan digunakan lagi. Pasalnya seluruh data yang ada di Si Peri Etnik langsung terkoneksi atau diimigrasikan langsung ke aplikasi PD.

Puguh juga menargetkan, pada 2020 ini Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terkecil sekalipun sudah harus memiliki perizinan secara keseluruhan. Pihaknya juga berencana akan menyasar para pedagang yang ada di pasar dengan sistem jemput bola.

“Jika ada yang tidak paham maka akan kami datangi untuk diberikan pemahaman dan langsung kami inputkan datanya. Agar tidak ada lagi para pemilik usaha beralasan tidak memiliki waktu mengurus izin. Karena adanya PD semua sudah bisa dilakukan melalui online,” pungkasnya. (*)

Penulis: Jisa
Editor: Suci Surya Dewi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button