By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Jaga Kondusifitas Natal dan Tahun Baru, Polres Kutim Musnahkan 2.260 Botol Miras
Hukum & KriminalNews

Jaga Kondusifitas Natal dan Tahun Baru, Polres Kutim Musnahkan 2.260 Botol Miras

akurasi 2019
Last updated: Desember 19, 2019 10:20 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
2.260 botol miras
Polres Kutim memusnahkan 2.260 botol minuman beralkohol berbagai jenis. (Ella Ramlah/Akurasi.id)
SHARE
2.260 botol miras
Polres Kutim memusnahkan 2.260 botol minuman beralkohol berbagai jenis. (Ella Ramlah/Akurasi.id)

Akurasi.id, Sangatta – Polres Kutai Timur (Kutim) memusnahkan 2.260 botol minuman keras (miras), dalam rangka bagian dari rangkaian Operasi Lilin Mahakam 2019 guna menjaga kondusifitas keamanan di wilayah Kutim jelang Natal dan Tahun Baru.

Baca juga :Kawal Natal dan Tahun Baru, Personel Gabungan Fokus Amankan Jalur Tol Balsam

Pemusnahan miras tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Kutim sekitar pukul 09.00 Wita dengan dihadiri Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo, Dandim 0909 Sangatta Letkol CZI Pabate, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar Bulang dan perwakilan Kejaksaan Negeri Kutim.

Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo mengatakan, semua miras yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti hasil kegiatan razia rutin yang dilakukan pihaknya. Selain itu, pemusnahan itu sebagai dukungan menjaga kondusifitas daerah dari aksi premanisme dan kriminal yang disebabkan oleh miras itu sendiri.

“Sekalian dalam rangka mengantisipasi berbagai tindakan kriminal menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujar Indras ditemui usai menggelar apel operasi lilin Mahakam 2019, Kamis (19/12/19).

Indras memaparkan, miras yang dimusnahkan sebanyak 2.260 botol yang terdiri dari 1.020 botol bir putih besar merek Bintang, 321 botol bir hitam kecil merek Guiness, 10 botol bir merek Prosst, 85 botol bir besar merek Guiness, 15 bir merek Bintang Singa Raja, 408 botol Bir putih kecil, 62 botol bir merek Bintang, 194 bir Hitam besar merek Guiness, 2 Dus Alkohol, 25 botol Mention House, 7 botol Anggur Merah Cap Orang Tua, 12 botol Anggur Kolesom, 5 botol Topi Miring, 200 Liter Cap Tikus, 96 botol Bir Heineken besar.

“Tapi intinya bukan berapa jumlah yang kita musnahkan, tapi seberapa banyak dampak yang ditimbulkan dari miras itu,” pungkasnya.

Pemerintah Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Izin Miras
Melihat makin maraknya peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Kutim yang terbukti pada Kamis (19/12/19) Polres Kutim berhasil memusnahkan ribuan botol miras, Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang menegaskan selama ini pemerintah tidak pernah mengeluarkan izin terkait perdagangan miras.

“Di Kutim tidak ada izin yang dikeluarkan pemerintah. Sejak saya menjadi wakil bupati tak pernah ada izin usaha miras atau perdagangan miras ini,” tegas Kasmidi.

Selain itu, Kasmidi mengajak semua stakeholder di Kutim untuk bersama memberantas peredaran miras baik yang bermerek maupun miras lokal hingga ke akar-akarnya.

MAHYUNADI

Kasmidi juga menambahkan, apalagi selama dirinya menjadi Wakil Bupati Kutim sampai saat ini tidak pernah mengeluarkan izin miras.

“Kita berharap adalah kekompakan di semua organisasi baik itu TNI/Polri dan kita harus kompak. Itu saja, kalau kita di Pemda sejak saya memimpin, kita tidak pernah kompromi apapun terhadap miras. Tak pernah kasih izin,” tutupnya. (*)

Editor: Yusuf Arafah

TAGGED:MirasNatal dan tahun baruPemusnahanPengamanan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Kepolisian Bern Temukan Jasad Eril di Bendungan Engehalde
HeadlinePeristiwa

Kepolisian Bern Temukan Jasad Eril di Bendungan Engehalde

By
akurasi 2019
Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Gunung Kidul Yogyakarta, Ini Pusat Gempa dan Dampaknya
PeristiwaTrending

Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Gunung Kidul Yogyakarta, Ini Pusat Gempa dan Dampaknya

By
Wili Wili
Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun di Pacitan, Mahar Cek Rp 3 Miliar Jadi Sorotan Warganet
PeristiwaTrending

Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun di Pacitan, Mahar Cek Rp 3 Miliar Jadi Sorotan Warganet

By
Wili Wili
Ungkapan Awal Tahun, Polda Kaltim Tangkap Dua Pengedar Sabu 1,5 Kg di Samarinda
Hukum & KriminalNews

Ungkapan Awal Tahun, Polda Kaltim Tangkap Dua Pengedar Sabu 1,5 Kg di Samarinda

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?