By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Diancam dengan Badik, Ayah Tiri Perkosa Anak Empat Kali hingga Hamil Lima Bulan
Hukum & KriminalNews

Diancam dengan Badik, Ayah Tiri Perkosa Anak Empat Kali hingga Hamil Lima Bulan

akurasi 2019
Last updated: November 11, 2019 8:02 pm
By
akurasi 2019
Share
4 Min Read
diancam
Tersangka kasus pemerkosaan kepada anak tiri, saat berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. (Muhammad Upi/Akurasi.id)
SHARE
ayah tiri
Tersangka kasus pemerkosaan kepada anak tiri, saat berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. (Muhammad Upi/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Tindak amoral kembali terjadi di Kota Tepian -sebutan Samarinda-. Kali ini yang menjadi pelakunya adalah seorang ayah tiri. Sebut saja namanya Donjuan. Ia telah berusia 43 tahun.

Entah apa yang merasukinya. Hingga ia tega memperkosa anak tirinya. Sebut saja namanya Dinda. Remaja putri berusia 18 tahun ini sudah empat kali menjadi tempat pelampiasan nafsu ayah tiri nya itu. Ia pun sampai dibuat mengandung janin, dengan usia kehamilan yang diperkirakan telah lima bulan.

Baca Juga: Berdalih Dapat Bisikan Gaib, Ayah Setubuhi Anaknya Selama Lima Tahun

Informasi dihimpun, kejadian ini bermula saat istri Donjuan, yang merupakan ibu kandung Dinda hendak pulang kampung ke Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada 4 Oktober 2019, bersama tiga orang buah hatinya, hasil pernikahan terakhirnya pada 2005 lalu.

Sang ibu saat itu tak bisa memboyong Dinda lantaran, anak sulungnya itu tengah menjalani proses pendidikan di salah satu perguruan tinggi. Dan masih berada di semester awal. Karena merasa khawatir kalau harus meninggalkan Dinda seorang diri. Akhirnya si ibu berinisiatif untuk menyewakannya sebuah kamar kos, yang lokasinya tak jauh dari tempat Dinda menimba ilmu.

Merasa aman. Sang ibu akhirnya bergegas menuju kampung halaman. Memanfaatkan kondisi tersebut. Diam-diam, tersangka menyusun rencananya. Pada 7 Oktober 2019 sekitar pukul 15.00 Wita. Saat Dinda telah selesai dari perkuliahannya. Tersangka langsung menelepon untuk meminta bantuan Dinda membersihkan rumah mereka yang berada di kawasan Sungai Pinang.

Dengan polosnya. Dinda langsung mengiyakannya. Tersangka kemudian menjemputnya. Setibanya di rumah. Ketika pintu telah tertutup rapat. Tanpa basa basi, tersangka langsung mendekap putrinya itu. Bahkan kedua tangan Dinda dicengkeram begitu kuat. Agar ia tak bisa melawan.

Tidak putus asa. Dinda coba meronta. Namun aksinya harus segera diurungkan. Lantaran tersangka menodongkan sebilah badik. Tak hanya sekali. Keesokan harinya, pada 8 Oktober 2019. Aksi bejat itu kembali dilakukan oleh tersangka.

Setelah hampir sebulan pasca kejadian itu. Akhirnya ibu Dinda kembali ke Samarinda. Sesampainya di sini, sang ibu dibuat heran. Lantaran Dinda menjadi sosok yang pendiam. Selain itu, sang ibu juga memperhatikan adanya perubahan pada tubuh anaknya tersebut.

“Saat ditanya, akhirnya korban cerita. Kalau dia telah disetubuhi paksa oleh ayah tiri nya,” terang Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Samarinda, Iptu Rihard Nixon, Senin (11/11/19).

Ditemani sang ibu. Dinda kemudian memberanikan diri untuk mendatangi kantor polisi membuat laporan resminya. Setelah keterangan berhasil dihimpun aparat berseragam coklat. Selanjutnya untuk melengkapi alat bukti, pihak kepolisian membawa Dinda ke rumah sakit untuk dilakukan visum.

“Dari hasil rekam medis. Korban di ketahui telah mengandung dengan usia lima bulan,” kata Rihard.

“Karena hasil visum dan keterangan awal berbeda. Akhirnya kami melakukan penyidikan lebih lanjut,” sambung perwira balok dua itu.

Hasilnya, diketahui jika kejadian ini merupakan aksi ketiga dan keempat yang telah dilakukan tersangka. Sedangkan yang pertama dan kedua. Ia lakukan pada Mei silam. Saat itu tersangka bersama istri, termasuk Dinda dan ketiga anak lainnya, diboyong menuju kampung halaman mereka di Makassar.

MAHYUNADI

“Itulah saat pertama kalinya tersangka melakukan tindak asusilanya,” tegas Rihard.

Karena semua bukti telah dilengkapi. Tidak berselang lama dari laporan resmi Dinda pada 3 November lalu. Polisi kemudian bergegas mengamankan tersangka, yang belakangan diketahui bekerja sebagai developer sebuah perumahan.

“Alat bukti yang kami amankan adalah hasil visum. Alat tes kehamilan. Badik yang digunakan tersangka untuk mengancam, dan keterangan korban,” beber Rihard.

Akibat perbuatannya, Donjuan yang saat ini telah di tetapkan sebagai tersangka akan dijerat dengan Pasal 285 KUH Pidana Jo Pasal 294 KUH Pidana dan Pasal 2 ayat 1  UU DRT No. 12 tahun 1951. (*)

Penulis: Muhammad Upi
Editor: Yusuf Arafah

TAGGED:anak tiriayah tiriHukumKriminalPemerkosaanPencabulan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Tom Lembong Resmi Bebas dari Rutan Cipinang Usai Dapat Abolisi dari Presiden Prabowo
HeadlinePeristiwa

Tom Lembong Resmi Bebas dari Rutan Cipinang Usai Dapat Abolisi dari Presiden Prabowo

By
Wili Wili
Penyelamatan Dramatis Pria Hendak Bunuh Diri di Tol Jagorawi, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab
Covered StoryPeristiwa

Penyelamatan Dramatis Pria Hendak Bunuh Diri di Tol Jagorawi, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab

By
Wili Wili
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 25 Januari 2026 Naik, Galeri24 dan UBS Kompak Menguat
PeristiwaTrending

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 25 Januari 2026 Naik, Galeri24 dan UBS Kompak Menguat

By
Wili Wili
Terlalu! Ayah Tega Gauli Anak Kandung Sebanyak 3 Kali
Hukum & KriminalNews

Terlalu! Ayah Tega Gauli Anak Kandung Sebanyak 3 Kali

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?