By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Tertangkap Tangan Sedang Pungli, Pegawai BPBD Samarinda Nyaris Diamuk Warga
Hukum & KriminalNews

Tertangkap Tangan Sedang Pungli, Pegawai BPBD Samarinda Nyaris Diamuk Warga

akurasi 2019
Last updated: Oktober 12, 2019 10:28 pm
By
akurasi 2019
Share
4 Min Read
Polsek Samarinda
(Kedua dari kiri) pegawai BPBD Samarinda yang tertangkap basah melakukan pungli tidak berkutik setelah diamankan warga dan pihak kepolisian. (Dok Polsek Samarinda Seberang)
SHARE
Polsek Samarinda
(Kedua dari kiri) pegawai BPBD Samarinda yang tertangkap basah melakukan pungli tidak berkutik setelah diamankan warga dan pihak kepolisian. (Dok Polsek Samarinda Seberang)

Akurasi.id, Samarinda – Seperti tak ada kapoknya. Baru saja kemarin Kepala BPDB Samarinda, Sulaiman Sade telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda karena terlibat kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Baqa, Samarinda Seberang. Kamis (10/10/19) lalu, seorang oknum pegawai BPDB Samarinda, berinisial SB (41) kembali diamankan karena kembali melakukan pungutan liar (pungli).

Aksi yang dilakukan pria berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini juga bisa dikenakan pasal korupsi sebagaimana yang telah ditetapkan di dalam peraturan perundang-undangan. Kejadian ini bermula dari keresahan warga beberapa bulan terakhir di Kelurahan Sengkotek, hingga Loa Janan.

Dengan dalih meminta iuran pengadaan alat pemadam api ringan (Apar). SB mendatangi setiap tempat usaha di sepanjang Jalan Cipto Mangunkusumo. Tercatat sudah 3 kali ia melakukan aksinya. Terhitung sejak Januari 2019 lalu hingga awal Oktober 2019 silam.

Agus (26), seorang pemilik toko pakaian di kawasan Sengkotek menjadi salah satu korbannya. Agus membayar iuran pengadaan Apar seperti yang tercantum dalam proposal pengadaan Apar yang diberikan SB. Nominal yang dimintanya pun bervariatif yakni Rp 105.000 sampai dengan Rp 115.000, tergantung dari ukuran bangunan serta jenis usaha yang menjadi korbannya.

“Awalnya saya enggak curiga. Karena proposal yang diberikan dilengkapi dengan SK (Surat Keputusan) Wali Kota Samarinda,” jelas Agus.

Namun belakangan Agus menjadi curiga karena dalam proposal itu disebutkan bahwa sumbangan tersebut merupakan iuran per tahun. Tetapi belum tahun berganti, Agus mengaku telah dimintai iuran sebanyak 3 kali.

“Istri saya juga dimintai. Jadi saya coba cari kejelasan dengan datang langsung ke kantor pemadam, katanya tidak ada yang begitu dan mereka juga memberi tahu itu pungli,” imbuhnya.

Kesal, karena merasa dikelabui SB. Agus pun berupaya mencari cara, supaya SB datang dan dapat dipergoki perbuatannya serta mempertanggung jawabkannya. “Setelah dia datang saya langsung amankan bersama warga lainnya waktu itu. Kabarnya, korban dia banyak. Yang mengatakan bahkan orang-orang pemadam sendiri,” tambahnya.

Setelah diamankan, SB tak lagi berdaya. Agus bersama warga lainnya pun langsung membawanya ke Pos Polisi Sengkotek. Dari situ, SB kembali digiring ke Mapolsekta Samarinda Seberang. “Kami sudah serahkan ke BPBD untuk menanganinya. Karena dari pihak BPBD sudah mengetahui kejadian ini,” ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang, Iptu Teguh Wibowo.

Kenapa SB dikembalikan dan tidak diproses oleh pihak kepolisian? Ternyata persoalan yang dirasakan Agus berada di bawah ketentuan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) nomor 2 tahun 2012, yang mana mengatur kerugian tentang tindak pidana pencurian di bawah Rp2,5 juta tidak bisa ditahan.

“Karena itulah kami serahkan kembali. Tapi pelaku tetap dalam pengawasan kami karena dia telah membuat surat pernyataan tidak akan melakukan perbuatannya lagi,” imbuh Teguh.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris BPBD Samarinda, Hendra membenarkan SB adalah pegawai di BPBD. “Kami sudah mengetahui hal itu (perbuatan pungli) dan sebelumnya yang bersangkutan juga sudah sering kami ingatkan karena banyaknya laporan masuk kepada kami,” singkatnya. (*)

Penulis : Muhammad Upi
Editor: Yusuf Arafah

TAGGED:BPBD SamarindaOknum pegawaiPungli
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Awas! 7 Kebiasaan Ini Bikin Wajah Wanita 10 Tahun Lebih Tua

Akurasi.id - Penuaan memang proses alami. Tapi, tahukah kamu kalau penuaan bukan…

Viral Lapas Cibinong Ada Fasilitas Mewah Bak Hotel, Ini Daftar Penghuninya

Akurasi.id, Jakarta – Jagat maya kembali dihebohkan temuan Ombudsman RI di Lembaga…

Akhiri Puasa 28 Tahun! Indonesia Akhirnya Raih Emas di Asian Games 2026

Akurasi.id, Jakarta - Penantian 28 tahun akhirnya berakhir. Indonesia resmi pecah telur…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Harga Emas Antam Turun Rp24.000, Kini Rp2.997.000 per Gram
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Turun Rp24.000, Kini Rp2.997.000 per Gram

By
Wili Wili
Curanmor
Hukum & KriminalNews

Komplotan Spesialis Curanmor Dibekuk Polisi, Satu Dihadiahi Timah Panas, Empat Merupakan Residivis

By
akurasi 2019
residivis curanmor
Hukum & KriminalNews

Ogah Kerja Keras, Residivis Curanmor Ini Kembali Berulah

By
akurasi 2019
Tambang ilegal di Tahura Bukit Suharto, Kukar, digrebek - Akurasi.id
HeadlineHukum & Kriminal

Tambang Ilegal di Tahura Digrebek, Ringkus 7 Tersangka dan 3 Eksavator

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?