By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Kutim dalam Jerat Tindak Kriminal, Kajari: Dominan Kasus Narkotika
Hukum & KriminalNews

Kutim dalam Jerat Tindak Kriminal, Kajari: Dominan Kasus Narkotika

akurasi 2019
Last updated: Juli 18, 2019 6:01 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Kutim dalam Jerat Tindak Kriminal, Kajati: Dominan Kasus Narkotika
Kajari Kutim Mulyadi beserta Wakil Bupati Kutim dan pejabat pemerintahan lainnya bersama-sama menghancurkan narkotika yang disita dari tindak pidana. (Ella Ramlah/Akurasi.id)
SHARE
Kutim dalam Jerat Tindak Kriminal, Kajati: Dominan Kasus Narkotika
Kajari Kutim Mulyadi beserta Wakil Bupati Kutim dan pejabat pemerintahan lainnya bersama-sama menghancurkan narkotika yang disita dari tindak pidana. (Ella Ramlah/Akurasi.id)

Akurasi.id, Sangatta – Dalam catatan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur (Kutim), kabupaten ini dihiasi beragam tindak pidana. Sejak Oktober 2018, ratusan perkara tindak kriminal ditangani kejaksaan.

Hingga Juli 2019, terdapat 124 perkara yang disidang di meja hijau. Jika diurai, kasus itu salah satunya 88 perkara narkotika. Dari puluhan kasus ini, Kejari Kutim menyita barang bukti berupa 518,27 gram sabu.

Kepala Kejari Kutim, Mulyadi, mengungkapkan, kabupaten yang dipimpin Ismunandar itu memiliki kerawanan tindak pidana yang cukup tinggi. Dia menyebut, kasus kepemilikan narkotika merupakan kasus yang menonjol di daerah ini.

“Kasus yang menonjol ini narkoba. Mulai dari remaja hingga orang tua. Baik wanita maupun laki-laki ikut terjerat kasus narkotika,” bebernya, Kamis (18/7/19).

Pihaknya juga mencatat, dalam kurun 2018 sampai 2019, terdapat tujuh kasus pencurian, delapan perkara penganiayaan, tiga kasus pengeroyokan, dua perkara perlindungan anak, dan empat kasus kepemilikan double L. Dalam kasus terakhir, Kejari Kutim menyita 1.971 butir pil ekstasi.

Ada pula dua kasus di bidang perikanan, lima kasus kepemilikan senjata tajam dan senapan angin, dua perkara penadahan, dan dua kasus perjudian.

Mulyadi mengatakan, tidak hanya pidana umum yang ditangani Kejari Kutim. Pihaknya juga menangani kasus pidana bea dan cukai. Dalam kasus ini, pihaknya menyita 1791 slop atau 343.280 batang rokok.

Barang Bukti Dimusnahkan

Hari ini, bertempat di halaman kantor Kejari Kutim, seluruh barang bukti tindak kriminal itu dimusnahkan. Pemusnahan ini dipimpin Mulyadi. Kegiatan ini disaksikan Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Kepala Bea Cukai, dan pejabat pemerintahan Kutim.

Mulyadi mengungkapkan, pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan tahunan yang diadakan Kejari Kutim. Hal ini bertujuan mengurangi penumpukan barang bukti. “Tentunya ini dari perkara yang sudah inkrah,” ucapnya.

Barang bukti tindak kejahatan ini dibakar. Sementara obat-obatan dimusnahkan dengan cara dilarutkan di air. Kemudian dihancurkan dengan mesin blender hingga tidak dapat digunakan.

Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, mengapresiasi langkah Kejari. Dia berharap masyarakat dan penegak hukum bersinergi mengawasi tindak kejahatan yang mewabah di Kutim. “Kalau ada tindak pidana, [kita] harus segera melaporkan ke aparat,” imbuhnya. (*)

Penulis: Ella Ramlah
Editor: Ufqil Mubin

TAGGED:Kejari KutimPemusnahan Barang BuktiPerangi Narkoba
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Kematian Yusuf
Hukum & KriminalTrending

Usut Temuan Jenazah Balita Tanpa Kepala, Polisi Gelar Pra Rekonstruksi di PAUD Yusuf Menghilang

By
akurasi 2019
Hukum & KriminalNews

Gakkum LHK Amankan Puluhan Ekor Satwa Dilindungi dari Dua Orang Tersangka

By
akurasi 2019
Tanggapi Perintah Kapolri dan Kapolda, Polres Bontang Basmi Preman dan Pungli
News

Tanggapi Perintah Kapolri dan Kapolda, Polres Bontang Basmi Preman dan Pungli

By
Devi Nila Sari
Nekat Paksa Bawa Jenazah Pasien Covid ke Berau dari Samarinda, Diadang Satgas Covid di Kutim
News

Nekat Paksa Bawa Jenazah Pasien Covid ke Berau dari Samarinda, Diadang Satgas Covid di Kutim

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?