By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Sabu Senilai Rp 1,2 Miliar Dimusnahkan
Hukum & KriminalNews

Sabu Senilai Rp 1,2 Miliar Dimusnahkan

akurasi 2019
Last updated: Juli 17, 2019 4:42 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Sabu Senilai Rp 1,2 Miliar Dimusnahkan
Forkopimda Bontang memusnahkan barang bukti tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap di Kejari Bontang. (Ayu Salsabila/Akurasi.id)
SHARE
Sabu Senilai Rp 1,2 Miliar Dimusnahkan
Forkopimda Bontang memusnahkan barang bukti tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap di Kejari Bontang. (Ayu Salsabila/Akurasi.id)

Akurasi.id, Bontang – Selama 10 bulan, terhitung sejak Oktober 2018 sampai Juli 2019, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang menangani 83 perkara narkoba yang telah dieksekusi. Di antara perkara tindak pidana umum, yang paling menonjol adalah narkotika.

Dari semua perkara tersebut, kejaksaan menyita barang bukti berupa sabu senilai Rp 1,2 miliar. Jika dirinci, jumlah sabu yang dimusnahkan seberat 605,44 gram, double L sebanyak 52 butir/17,84 gram, 21 bong, 15 alat komunikasi, 21 buah korek api, 35 bungkus plastik klip, tiga buah senjata tajam, dua buah kasur, dan 10 botol minuman keras.

Pada Oktober-Desember 2018, kasus narkotika berjumlah 41 perkara dan Januari-Juli 2019 sebanyak 42 perkara. “Ada satu perkara yang menarik yakni sabu seberat 6 kilogram. Namun ditangani Polda Kaltim,” ujar Kepala Kejari (Kajari) Bontang, Agus Kurniawan, Rabu (17/7/19).

Dia mengungkapkan, pemusnahan barang bukti tindak kejahatan ini dilakukan demi kepentingan umum dan negara. Hal ini merupakan bagian dari tugas penuntut umum kejaksaan.

Pemusnahan bertujuan agar barang bukti kejahatan itu tidak menumpuk di kejaksaan. Selain itu, barang bukti yang telah tersimpan empat sampai enam bulan serta dianggap membahayakan mesti dimusnahkan.

“Tahun ini kami ambil pada momen HBA [Hari Bhakti Adhyaksa] ke-59,” terang dia.

Agus berharap pemusnahan sabu ini menjadi bahan pembelajaran bagi masyarakat Bontang. Sebab ancaman narkotika masih membayangi generasi muda.

“Mari bekerja sama menindak dan melakukan pemberantasan peredaran narkoba yang bisa merusak mental fisik generasi muda,” ajaknya.

Selain memusnahkan barang bukti, Kejari Bontang juga mengembalikan uang negara Rp 5.831.296.915. “Semoga ini jadi pelajaran bagi birokrat untuk tidak lagi melakukan tindak pidana korupsi,” harapnya.

Wakil Walikota Bontang Basri Rase mengaku miris dengan maraknya peredaran narkoba di Kota Taman. Padahal penyalahgunaan narkotika dapat merusak masa depan anak-anak bangsa.

“Narkoba awal dari kejahatan: mulai dari perampokan, korupsi, pembunuhan, perkosaan, perkelahian, dan lainnya,” ujar dia.

Basri pun mengajak seluruh masyarakat memerangi peredaran gelap narkoba. “Jika masyarakat melihat gerik-gerik orang yang mencurigakan, maka segera laporkan ke aparat keamanan,” pintanya. (*)

Penulis: Ayu
Editor: Ufqil Mubin

TAGGED:Kejaksaan Negeri BontangnarkobaPemusnahan Barang Bukti
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Modus Jadi Guru Ngaji, Pria Asal Wahau Setubuhi Gadis 14 Tahun, Berdalih Suka Sama Suka
Hukum & KriminalNews

Modus Jadi Guru Ngaji, Pria Asal Wahau Setubuhi Gadis 14 Tahun, Berdalih Suka Sama Suka

By
akurasi 2019
Kronologi Lengkap Bocah 12 Tahun Bunuh Ibu Kandung di Medan
Hukum & KriminalTrending

Kronologi Lengkap Bocah 12 Tahun Bunuh Ibu Kandung di Medan

By
Wili Wili
sangatta
News

Di Tengah Ledakan Kasus Covid-19, Warga Sangatta Pilih Tetap Berburu Takjil

By
akurasi 2019
Dua Bus TransJakarta Bertabrakan di Jalur Layang Cipulir, Polisi Ungkap Penyebab
PeristiwaTrending

Dua Bus TransJakarta Bertabrakan di Jalur Layang Cipulir, Polisi Ungkap Penyebab

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?