By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Hukum & Kriminal > Mengais Pelajaran di Balik Kejahatan Seksual terhadap Anak
Hukum & KriminalTrending

Mengais Pelajaran di Balik Kejahatan Seksual terhadap Anak

akurasi 2019
Last updated: Juli 13, 2019 5:38 pm
By
akurasi 2019
Share
4 Min Read
Laela Siddiqah(Istimewa)
SHARE
Laela Siddiqah (Istimewa)

Akurasi.id, Bontang – Kasus pemerkosaan yang dilakukan SY terhadap anak tirinya bernama Bunga–nama samaran–mendapat sorotan publik. Hal ini menjadi pelajaran penting bagi orang tua untuk melindungi anak dari perbuatan keji tersebut.

Psikolog Lembaga Psikologi Insan Cita Bontang, Laela Siddiqah, mengatakan, kasus kejahatan seksual perlu mendapat perhatian dari berbagai pihak. Kata dia, orang tua dituntut mengawasi, mendidik, dan membimbing anaknya. Keluarga terdekat juga mendapat bagian penting untuk mengayomi, mengawasi, serta menjaga anak.

Baca juga: Bertahun-tahun Oknum Ketua RT Ini Setubuhi Anak Tirinya yang Masih Belia

Tak cukup peran orang-orang terdekat, Laela menyebut, pemerintah dan penegak hukum pun ikut andil mencegah kejahatan seksual. Dia menyarankan pemerintah memberi perhatian dengan menelurkan kebijakan yang berpihak pada anak.

Sedangkan penegak hukum diharapkan memberi hukuman kepada pelaku agar mendapat efek jera. Sekaligus ancaman untuk orang-orang yang ingin melakukan kejahatan seksual.

“Masyarakat juga berperan penting dengan turut peduli dan mengawasi, menciptakan lingkungan yang aman, dan meminimalkan peluang bagi para pelaku kejahatan pada anak,” saran Laela, Sabtu (13/7/19).

Dia mengungkapkan, terdapat berbagai faktor yang menyebabkan pelaku melakukan kejahatan seksual terhadap orang terdekatnya. Salah satunya, minimnya pemahaman dan kesadaran orang tua menjalankan perannya yang bertugas sebagai pengayom dan pelindung bagi anak kandung, anak tiri, atau anak angkat.

Selain itu, kurangnya pengendalian diri dari tindakan buruk sehingga dapat dengan mudah menyakiti anak. Faktor nihilnya aspek moral dan spiritual dalam diri pun dapat memengaruhi tindakan orang tua menyakiti anaknya.

“Atau adanya kebiasaan perilaku seksual yang tidak sehat. Sehingga pelaku bertindak semaunya untuk memuaskan hasrat seksualnya. Seperti berhubungan dengan bukan pasangannya, hiperseks, addict pornografi, hingga berhubungan intim dengan anak-anak,” terangnya.

Akibat Buruk bagi Anak

Laela berharap kejahatan seksual pada anak yang terjadi di Kelurahan Berebas Tengah beberapa waktu lalu menjadi kasus yang terakhir. Sebab tindakan kekerasan tersebut berdampak buruk bagi korban.

Selain anak memiliki trauma psikologis, tentunya juga berpengaruh pada perkembangannya. Kata dia, luka batin dapat membuat anak merasa tidak berdaya, tidak berharga, hingga kurangnya rasa percaya diri.

“Dampaknya juga bisa mengubah perilaku korban. Anak jadi sangat pendiam atau sebaliknya sangat ekspresif dan agresif. Rasa malu dan penilaian diri anak yang tidak suci lagi dapat memengaruhi kondisi emosi dan sosialisasinya,” tutur Laela.

Karenanya, setiap korban kekerasan anak perlu mendapat penanganan psikologis untuk membantu anak mengobati luka batin dan traumatisnya. Tujuannya anak mampu menghadapi situasi sulit dalam hidupnya dan terbangun kemampuan untuk bangkit.

“Sehingga peristiwa buruk yang dialami anak tidak berdampak negatif untuk kehidupan selanjutnya,” sebut perempuan berkacamata ini.

Upaya Menanggulanginya

Laela menjelaskan, terdapat beragam cara untuk melindungi anak dari kejahatan seksual. Kata dia, orang tua perlu membangun karakter yang kuat pada anak.

Tujuannya agar anak memahami dirinya sendiri sehingga tercipta kepercayaan diri. Dengan demikian, saat anak menghadapi ancaman, ia mampu menyelamatkan dirinya.

“Membangun komunikasi positif dan hubungan emosional yang sehat antara orang tua dan anak juga sangat penting. Sebagai modal berani dan nyaman bercerita apabila terjadi hal yang tidak menyenangkan,” ulasnya.

Cara membangun karakter yang kuat ini dapat dimulai dari memahami tahapan tumbuh kembang anak pada masa-masa perkembangan kritisnya. Pada tahap itu, anak diajarkan mengenali diri, keluarga, dan lingkungan sekitarnya.

Anak juga perlu diberikan ruang, kesempatan, dan kepercayaan untuk beraktivitas secara mandiri sesuai usia dan perkembangannya. Selain itu, anak mesti diberikan ragam stimulasi untuk mengintegrasikan berbagai kemampuan motorik, bahasa, emosi, dan sosialnya.

Hal ini bertujuan agar anak terlatih mengatasi kesulitan mulai dari hal-hal sederhana. “Ajarkan anak untuk bertindak berdasar aturan agama, norma, dan nilai sosial. Sehingga anak dapat melakukan sesuatu secara bebas namun bertanggung jawab. Dan orang tua perlu menjadi teladan bagi anak,” saran Laela. (*)

Penulis: Suci Surya Dewi
Editor: Ufqil Mubin

TAGGED:Kekerasan Seksual pada AnakLaela Siddiqah
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Tim SAR Temukan Barang Korban dan Bagian Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
PeristiwaTrending

Tim SAR Temukan Barang Korban dan Bagian Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung

By
Wili Wili
Polda Jabar Bantah Gugatan Pegi Setiawan dalam Sidang Praperadilan Kasus Pembunuhan Cirebon
HeadlineHukum & Kriminal

Polda Jabar Bantah Gugatan Pegi Setiawan dalam Sidang Praperadilan Kasus Pembunuhan Cirebon

By
akurasi 2019
Cetak Rekor, Pasien Positif Covid-19 Kaltim Hari Ini Bertambah Sebanyak 71 Orang
Trending

Cetak Rekor, Pasien Positif Covid-19 Kaltim Hari Ini Bertambah Sebanyak 71 Orang

By
akurasi 2019
Bahaya Radiasi HP: Daftar Merek dengan Tingkat Radiasi Tertinggi di 2024
TechnoTrending

Bahaya Radiasi HP: Daftar Merek dengan Tingkat Radiasi Tertinggi di 2024

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?