Birokrasi

Abdul Malik Pertanyakan Pencabutan Sambungan Gas di Telihan 

Loading

Abdul Malik Pertanyakan Pencabutan Sambungan Gas di Telihan 
Abdul Malik (istimewa)

Akurasi.id, Bontang – Di sela-sela rapat pembahasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) nomor 2 tahun 2012 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bontang Migas dan Energi yang dibahas oleh Komisi I DPRD Bontang dengan PT Bontang Migas dan Energi (BME), Sekretaris Komisi I Abdul Malik mempertanyakan soal pencabutan sambungan gas oleh pihak kontraktor di rumah salah satu warga Telihan.

“Belum lama ini banyak warga yang mengadu dan mengeluh ke saya, bahwa sambungan gas di rumah mereka dicabut oleh kontraktor. Tolong dijelaskan,” tanya Abdul Malik kepada jajaran manajemen PT BME yang hadir di ruang rapat Sekretaris DPRD Kota Bontang, Kelurahan Bontang Lestari, Senin (6/5).

Menjawab pertanyaan Abdul Malik, Direktur PT BME, Kasmiran Rais mengatakan, kasus pencabutan sambungan gas di rumah warga oleh pihak kontraktor, bukan hanya terjadi di wilayah Kelurahan Telihan. Melainkan juga di Loktuan serta Berbas.

“Saya telah menghubungi pihak kontraktor. Mereka mengatakan bahwa di rumah warga tersebut tidak ada jalur distribusi. Kemudian sumber gasnya terlalu jauh, sekira 100 meter dari rumah warga. Sehingga sambungannya mereka cabut,” ujar Kasmiran.

Jasa SMK3 dan ISO

“Saya sudah sampaikan. Seharusnya, kalau rumah warga tersebut jauh dari jalur distribusi, jangan dipasang sambungannya,” tambahnya.

Kasmiran pun berharap, Bontang bisa kembali mendapatkan bantuan dari pusat sebanyak 5.000 hingga 10.000 sambungan gas rumah (SR), agar yang belum terpasang, bisa segera ikut menikmatinya. Untuk itu, pihaknya telah bersurat kepada Wali Kota Bontang untuk penambahan kuota tersebut, dan diteruskan ke Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Republik Indonesia.

“Ini yang akan terus kami perjuangkan, agar distribusi gas bisa menyeluruh di Bontang,” tukasnya. (adv)

Penulis: Bambang Al Fatih
Editor: Yusva Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button