HeadlinePeristiwa

KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT Ketujuh 2026

Fadia Arafiq Diamankan Bersama Ajudan, Dibawa ke Gedung Merah Putih KPK

Loading

Akurasi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam OTT ketujuh sepanjang tahun 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim penyelidik mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut.

“Tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya Bupati,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Fadia Arafiq diamankan bersama dua orang lainnya yang merupakan orang kepercayaan sekaligus ajudannya. Ketiganya ditangkap pada Selasa dini hari di Semarang. Namun, KPK belum merinci lokasi pasti penangkapan tersebut.

Jasa SMK3 dan ISO

Dibawa ke Gedung Merah Putih KPK

Usai diamankan, Fadia dan dua pihak lainnya langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, status hukum mereka masih sebagai terperiksa.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.

OTT terhadap Fadia Arafiq menjadi yang ketujuh dilakukan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, KPK telah melakukan sejumlah operasi tangkap tangan di berbagai daerah, termasuk penangkapan Wali Kota Madiun, Maidi, serta Bupati Pati, Sudewo.

Selain itu, OTT juga menyasar pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, Bea dan Cukai, hingga aparat peradilan di Pengadilan Negeri Depok.

KPK dijadwalkan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini setelah proses pemeriksaan awal rampung dan status hukum para pihak ditetapkan.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button