PeristiwaTrending

Polisi Periksa Sopir, ART, dan Asisten Pribadi Lula Lahfah Sebagai Saksi

Reza Arap Dijadwalkan Dimintai Keterangan Terkait Kematian Lula Lahfah

Loading

Akurasi.id – Polisi mulai memeriksa sejumlah saksi terkait meninggalnya kreator konten dan pemengaruh media sosial, Lula Lahfah, yang ditemukan meninggal dunia di kamar apartemennya di kawasan Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengatakan, saksi yang diperiksa hari ini meliputi sopir, asisten pribadi, dan asisten rumah tangga (ART) mendiang Lula Lahfah. Mereka dimintai keterangan karena berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa tersebut terjadi.

“Saksi-saksi yang dipanggil adalah mereka yang ada di TKP pada saat kejadian,” ujar Iskandarsyah kepada wartawan, Senin (26/1/2026).

Informasi yang beredar di kalangan pers menyebutkan bahwa para saksi dijadwalkan hadir dan diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB, meski sebagian informasi tersebut masih menunggu konfirmasi resmi.

Jasa SMK3 dan ISO

Selain sopir dan asisten pribadi, Polda Metro Jaya juga berencana meminta keterangan dari kekasih Lula Lahfah, yakni Muhammad Reza Oktovian alias Reza Arap. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya rencana pemeriksaan tersebut.

“Iya benar, permintaan keterangan hari ini. Tapi masih belum ada konfirmasi kehadirannya,” kata Budi.

Menurut Budi, polisi juga memanggil sejumlah teman dekat mendiang Lula Lahfah untuk dimintai keterangan guna melengkapi proses penyelidikan. Sementara itu, saksi lain telah mengonfirmasi kehadiran mereka untuk diperiksa pada hari ini.

“Untuk saksi lain sudah konfirmasi hadir hari ini. Rencana pemeriksaan jam 10 pagi di Polrestro Jakarta Selatan,” tambahnya.

Diketahui, Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di kamar apartemennya pada Jumat (23/1/2026). Hingga kini, polisi masih mendalami keterangan para saksi guna mengungkap secara jelas kronologi dan penyebab kematian selebgram tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan belum menyimpulkan adanya unsur pidana sebelum seluruh keterangan saksi serta hasil pemeriksaan pendukung dirampungkan.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button