
![]()
Akurasi.id – Harga emas batangan bersertifikat PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencetak rekor tertinggi pada perdagangan Rabu (21/1/2026). Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam melonjak Rp35.000 dibandingkan hari sebelumnya.
Saat ini, harga emas Antam 1 gram dipatok di level Rp2.772.000, naik dari posisi Rp2.737.000 per gram pada Selasa (20/1/2026). Kenaikan tajam ini membawa logam mulia ke level harga tertinggi sepanjang sejarah perdagangan emas Antam.
Seiring dengan lonjakan harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas Antam juga mengalami kenaikan menjadi Rp2.612.000 per gram. Buyback adalah harga yang ditetapkan Antam jika konsumen ingin menjual kembali emas batangan kepada perusahaan.
Ketentuan Pajak Penjualan Emas Antam
Mengacu pada PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi penjualan emas batangan dikenakan pajak. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:
1,5 persen bagi pemilik NPWP
3 persen bagi non-NPWP
Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima penjual.
Daftar Harga Emas Antam Rabu (21/1/2026)
Berikut daftar harga emas batangan Antam untuk berbagai pecahan sebelum pajak:
0,5 gram: Rp1.436.000
1 gram: Rp2.772.000
2 gram: Rp5.484.000
3 gram: Rp8.201.000
5 gram: Rp13.635.000
10 gram: Rp27.215.000
25 gram: Rp67.912.000
50 gram: Rp135.745.000
100 gram: Rp271.412.000
250 gram: Rp678.265.000
500 gram: Rp1.356.320.000
1.000 gram: Rp2.712.600.000
Kenaikan harga emas ini mencerminkan tingginya minat investor terhadap aset aman di tengah dinamika ekonomi global, sekaligus mempertegas posisi emas sebagai instrumen lindung nilai yang diminati masyarakat.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy









