By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Selebritis > Anrez Adelio Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Kekerasan Seksual
SelebritisTrending

Anrez Adelio Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Kekerasan Seksual

Wili Wili
Last updated: Januari 7, 2026 2:30 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Anrez Adelio Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Kekerasan Seksual
Anrez Adelio Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Kekerasan Seksual. Foto: Instagram.
SHARE

Akurasi.id – Selebgram sekaligus aktor dan presenter Anrez Putra Adelio dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berinisial FP (27).

Contents
  • Dugaan Kekerasan Seksual Terjadi Sejak September 2024
  • Korban Hamil, Diminta Gugurkan Kandungan
  • Janji Menikahi Tak Direalisasikan
  • Barang Bukti dan Saksi Diserahkan

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/9510/XII/2025/SPKT Polda Metro Jaya dan dibuat pada 29 Desember 2025. Informasi itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

“Benar dilaporkan 29 Desember 2025,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Dugaan Kekerasan Seksual Terjadi Sejak September 2024

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan, dugaan tindak kekerasan seksual tersebut terjadi dalam rentang waktu 24 September 2024 hingga 18 Mei 2025. Peristiwa itu disebut berlangsung di sebuah perumahan di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Menurut keterangan korban kepada penyidik, ia mengaku terpaksa melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan terlapor karena berada dalam tekanan dan ancaman.

“Korban terpaksa melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan terlapor dikarenakan terlapor mengirimkan video yang berisikan rekaman hubungan pribadi yang dibuat tanpa sepengetahuan korban,” ujar Reonald.

Korban Hamil, Diminta Gugurkan Kandungan

Akibat perbuatan tersebut, korban diketahui hamil dan saat ini usia kandungannya telah memasuki delapan bulan. Dalam kondisi tersebut, korban mengaku sempat diminta oleh terlapor untuk mengonsumsi obat guna menggugurkan kandungan.

“Pada saat hamil, terlapor menyuruh korban minum obat untuk menggugurkan kandungan. Namun korban menolak,” ungkap Reonald.

Janji Menikahi Tak Direalisasikan

Dalam laporan polisi, terungkap bahwa terlapor sempat membuat surat pernyataan yang menyatakan akan menikahi korban serta bertanggung jawab atas anak yang dikandung. Namun, janji tersebut tidak pernah direalisasikan.

“Terlapor membuat surat pernyataan untuk menikahi dan bertanggung jawab kepada korban dan bayinya. Namun faktanya terlapor tidak bertanggung jawab,” kata Reonald.

Atas dasar itu, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke SPKT Polda Metro Jaya.

Barang Bukti dan Saksi Diserahkan

Dalam laporannya, korban menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, antara lain tangkapan layar percakapan, surat pernyataan, dokumen identitas terlapor, foto, serta hasil USG kehamilan. Korban juga menghadirkan tiga orang saksi, terdiri dari dua perempuan dan satu laki-laki.

Saat ini, laporan tersebut tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Anrez Adelioartis dilaporkan Polda Metro Jayadugaan kekerasan seksualkasus Anrez Adeliokasus artis 2026kekerasan seksual JakartaPolda Metro Jayaselebgram dilaporkan polisi
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Lira Turki Anjlok, Erdogan Didesak Mundur Warga sampai Oposisi
HeadlineTrending

Lira Turki Anjlok, Erdogan Didesak Mundur Warga sampai Oposisi

By
Devi Nila Sari
Imbas Pemberlakuan PPKM di Bontang, Wisata Mangrove Park TNK Ditutup hingga 31 Januari 2021
Trending

Imbas Pemberlakuan PPKM di Bontang, Wisata Mangrove Park TNK Ditutup hingga 31 Januari 2021

By
Devi Nila Sari
Indonesia Batal Gelar MotoGP di Mandalika, Ini Alasan Dorna Sports dan FIM
Trending

Indonesia Batal Gelar MotoGP di Mandalika, Ini Alasan Dorna Sports dan FIM

By
akurasi 2019
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar, Ini 9 Pelanggaran Lalu Lintas dan Besaran Dendanya
HeadlinePeristiwa

Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar, Ini 9 Pelanggaran Lalu Lintas dan Besaran Dendanya

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?