By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > KPK Usut Perintah Penghapusan Chat dalam Kasus Dugaan Suap Bupati Bekasi
HeadlinePeristiwa

KPK Usut Perintah Penghapusan Chat dalam Kasus Dugaan Suap Bupati Bekasi

Wili Wili
Last updated: Desember 23, 2025 7:19 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
KPK Usut Perintah Penghapusan Chat dalam Kasus Dugaan Suap Bupati Bekasi
KPK Usut Perintah Penghapusan Chat dalam Kasus Dugaan Suap Bupati Bekasi. Foto: Kompas.
SHARE

Akurasi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut pihak yang diduga memberi perintah penghapusan riwayat percakapan pada telepon genggam yang disita saat penggeledahan di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Senin (22/12/2025). Langkah ini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek yang menyeret Bupati Bekasi Ade Kuswara dan sejumlah pihak lainnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dari barang bukti elektronik (BBE) yang diamankan penyidik, ditemukan sejumlah percakapan yang telah dihapus. KPK kini menelusuri siapa pihak yang memerintahkan penghilangan jejak komunikasi tersebut.

“Dalam barang bukti elektronik yang disita, di antaranya telepon genggam, penyidik menemukan beberapa percakapannya sudah dihapus. KPK akan menelusuri siapa pemberi perintah untuk menghilangkan jejak-jejak komunikasi tersebut,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (23/12/2025).

Selain telepon genggam, penyidik KPK juga menyita 49 dokumen yang berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan tahun 2025 serta rencana pekerjaan pengadaan tahun 2026. Dokumen tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan suap ijon proyek yang sedang ditangani.

Budi menambahkan, rangkaian penggeledahan belum selesai dan akan terus berlanjut ke sejumlah lokasi lainnya. “Hari ini kegiatan penggeledahan masih akan berlanjut ke titik-titik berikutnya,” ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dan memproses hukum sejumlah pihak, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara, ayahnya HM Kunang, serta pihak swasta bernama Sarjan. Berdasarkan hasil penyidikan, dalam rentang waktu satu tahun sejak Desember 2024, Ade Kuswara diduga secara rutin meminta uang ijon paket proyek kepada Sarjan melalui perantara HM Kunang dan pihak lainnya.

Total uang ijon yang diduga diterima Ade Kuswara bersama HM Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian tersebut dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara. Selain itu, sepanjang tahun 2025, Ade Kuswara juga diduga menerima aliran dana lain dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar.

Saat ini, para tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK untuk 20 hari pertama, terhitung hingga 8 Januari 2026. KPK menegaskan akan terus mendalami perkara ini, termasuk menelusuri peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Bupati Bekasi Ade KuswaraHM Kunangkasus suap Bekasikorupsi pengadaanKPKPemkab BekasiPenggeledahan KPKpenghapusan chatSarjansuap ijon proyek
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

FAST Jual 15% Saham Jagonya Ayam Indonesia ke Shankara Fortuna Nusantara Senilai Rp54,44 M
PeristiwaTrending

FAST Jual 15% Saham Jagonya Ayam Indonesia ke Shankara Fortuna Nusantara Senilai Rp54,44 M

By
Wili Wili
Mantan Guru di Sragen Kaget, Urus SK Pensiun Malah Diminta Kembalikan Gaji Rp 160 Juta
HeadlinePeristiwa

Mantan Guru di Sragen Kaget, Urus SK Pensiun Malah Diminta Kembalikan Gaji Rp 160 Juta

By
akurasi 2019
Ribuan Peserta Meriahkan Panglima TNI Run 2025 di Monas
HeadlinePeristiwa

Ribuan Peserta Meriahkan Panglima TNI Run 2025 di Monas

By
Wili Wili
Presiden Prabowo Resmikan Akad Massal 50.030 KPR FLPP, Terbesar Sepanjang Sejarah Program Perumahan
HeadlinePeristiwa

Presiden Prabowo Resmikan Akad Massal 50.030 KPR FLPP, Terbesar Sepanjang Sejarah Program Perumahan

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?