By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Selebritis > Nikita Mirzani Menangis Usai Sidang Duplik, Mengaku sangat merindukan anak-anaknya
SelebritisTrending

Nikita Mirzani Menangis Usai Sidang Duplik, Mengaku sangat merindukan anak-anaknya

Wili Wili
Last updated: Oktober 24, 2025 2:34 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Nikita Mirzani Menangis Usai Sidang Duplik, Mengaku sangat merindukan anak-anaknya
Nikita Mirzani Menangis Usai Sidang Duplik, Mengaku sangat merindukan anak-anaknya. Foto: Kompas.
SHARE

Akurasi.id – Aktris Nikita Mirzani tak kuasa menahan air mata usai menjalani sidang beragenda duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025). Dalam sidang kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh Reza Gladys, Nikita terlihat emosional dan mengaku lega karena proses hukum yang dijalaninya hampir mencapai akhir.

Dengan mata merah dan suara bergetar, bintang film Nenek Gayung itu mengaku menulis sendiri duplik sebagai tanggapan atas replik jaksa. “Saya tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan jaksa penuntut umum kepada saya,” ujar Nikita berharap majelis hakim menjatuhkan vonis yang adil.

Usai sidang, momen menarik terjadi ketika salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) bernama Dona menolak berjabat tangan dengan Nikita Mirzani. Video detik-detik penolakan tersebut viral di media sosial. Dona tampak menolak uluran tangan Nikita dengan ekspresi datar di ruang sidang yang disaksikan publik.

Menanggapi hal itu, Nikita memilih santai dan tidak mempermasalahkan. “Ya mungkin Bu Dona sebal kali sama aku. Tapi enggak apa-apa, bisa dimaklumi,” kata Nikita. Namun, sejumlah pihak, termasuk praktisi hukum Andreas Sapta Fiandy, menilai tindakan jaksa tersebut kurang profesional. “Itu sangat tidak profesional,” tegas Andreas.

Di sisi lain, Nikita mengaku menangis karena lega setelah delapan bulan menjalani proses hukum. Ia merasa waktunya di tahanan berjalan sangat lambat. “Satu hari di sana rasanya kayak seminggu,” ungkapnya dengan nada haru.

Selain itu, ibu tiga anak ini juga mengaku sangat merindukan anak-anaknya. “Kangen banget, sudah kangen mau tidur di kamar bareng-bareng,” ujarnya sambil tersenyum tipis.

Nikita kini menaruh harapan besar pada sidang putusan Majelis Hakim yang akan digelar Selasa, 28 Oktober 2025. Ia berharap bisa bebas dan segera berkumpul kembali dengan keluarga. “Mudah-mudahan tanggal 28 Oktober nanti apa yang aku harapkan dan aku doakan selama ini, Insya Allah terkabul semua. Harus yakin dong, kan saya enggak salah,” tegasnya.

Dalam sidang tuntutan sebelumnya, jaksa menuntut Nikita dengan pidana penjara 11 tahun, menilai dirinya terbukti bersalah serta tidak kooperatif selama proses persidangan. Namun, Nikita tetap optimistis dan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada majelis hakim.

“Tanggal 28 ini hari yang saya nanti banget setelah delapan bulan,” tutupnya sambil meminta doa agar semua berjalan lancar.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:artis IndonesiaBerita SelebritiDona JPUentertainment newsHukumjaksa tolak salamanKasus PemerasanNikita MirzaniPengadilanPengadilan Negeri Jakarta SelatanReza Gladyssidang dupliksidang vonis 28 Oktober 2025tangis Nikita MirzaniTPPU
Share This Article
Facebook Copy Link Print
2 Komentar 2 Komentar
  • Binance推荐 berkata:
    Juli 13, 2026 pukul 9:41 am

    Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.

    Reply
  • binance h"anvisningsbonus berkata:
    Mei 19, 2026 pukul 3:34 am

    Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks! https://www.binance.info/register?ref=IXBIAFVY

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Diam-Diam Kemendagri Inspeksi Disdukcapil Kutim, Pulang Bawa 2 Koper Telusuri Laporan KTP Ganda?
Trending

Diam-Diam Kemendagri Inspeksi Disdukcapil Kutim, Pulang Bawa 2 Koper Telusuri Laporan KTP Ganda?

By
Devi Nila Sari
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penembakan dan pengeroyokan Pengacara di Tanah Abang
Hukum & KriminalTrending

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penembakan dan pengeroyokan Pengacara di Tanah Abang

By
Wili Wili
Utang, Insentif, dan Gaji ASN Bakal Tak Terbayar
Trending

Utang, Insentif, dan Gaji ASN Bakal Terbayar. Edward: Pemkab Harus Optimis

By
akurasi 2019
Harga Emas Antam Pecahkan Rekor Tertinggi Sepanjang Masa, Tembus Rp 2.491.000 per Gram
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Pecahkan Rekor Tertinggi Sepanjang Masa, Tembus Rp 2.491.000 per Gram

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?