By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Kemenkum Resmi Sahkan Kepengurusan PPP Kubu Mardiono
HeadlineKabar Politik

Kemenkum Resmi Sahkan Kepengurusan PPP Kubu Mardiono

Wili Wili
Last updated: Oktober 2, 2025 3:07 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Kemenkum Resmi Sahkan Kepengurusan PPP Kubu Mardiono
Kemenkum Resmi Sahkan Kepengurusan PPP Kubu Mardiono. Foto: Antara.
SHARE

Akurasi.id – Kementerian Hukum (Kemenkum) secara resmi mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Ketua Umum Muhammad Mardiono. Surat Keputusan (SK) pengesahan ditandatangani Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada Rabu, 1 Oktober 2025, setelah melalui proses penelitian dokumen dan administrasi.

Menurut Supratman, kubu Mardiono telah mendaftarkan pengesahan kepengurusan pada 30 September 2025 dan mengakses Sistem Administrasi Badan Hukum. “Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono,” ujar Supratman saat menghadiri rapat paripurna DPR, Kamis (2/10/2025). SK ini menjadi dasar legal pengurus PPP kubu Mardiono di mata pemerintah, meski Supratman mengaku belum mengetahui apakah dokumen tersebut sudah diterima oleh pengurus DPP PPP.

Pengesahan ini merespons dinamika di internal PPP yang sempat memunculkan dualisme kepemimpinan pasca-Muktamar X di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025). Muhammad Mardiono dinyatakan terpilih secara aklamasi setelah mendapat persetujuan dari 1.304 muktamirin, namun sebagian peserta muktamar menolak hasil tersebut. Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhamad Romahurmuziy, mengklaim mantan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto terpilih menjadi Ketua Umum PPP periode 2025-2030.

Meski demikian, pemerintah menegaskan hanya akan mengesahkan kepengurusan yang sah secara hukum dan berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang berlaku. Supratman menegaskan, proses penelitian dilakukan berdasarkan AD/ART hasil Muktamar IX PPP di Makassar, yang tidak mengalami perubahan.

Pengesahan ini sekaligus menandai kembalinya Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP, setelah sebelumnya memenangkan aklamasi di Muktamar X. Dengan SK tersebut, pemerintah mengakui secara resmi kubu Mardiono sebagai pengurus sah PPP, membuka jalan bagi kelanjutan program dan kegiatan partai secara legal.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Agus Suparmantodualisme PPPKemenkum HAMKetua Umum PPPMuhammad MardionoMuktamar PPPpengesahan kepengurusanpolitik Indonesia 2025PPPSupratman Andi Agtas
Share This Article
Facebook Copy Link Print
1 Komentar 1 Komentar
  • binance registrering berkata:
    Mei 18, 2026 pukul 7:46 am

    Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you. https://www.binance.bh/register?ref=JW3W4Y3A

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Ridwan Kamil Diperiksa 6 Jam di KPK: Bantah Terlibat Kasus Iklan BJB dan Tegaskan Semua Aset Dibeli dengan Dana Pribadi
HeadlinePeristiwa

Ridwan Kamil Diperiksa 6 Jam di KPK: Bantah Terlibat Kasus Iklan BJB dan Tegaskan Semua Aset Dibeli dengan Dana Pribadi

By
Wili Wili
Membangun Solidaritas Bangsa: Deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) dan Komitmen Pergerakan Warga Indonesia (Perwira)
HeadlineKabar Politik

Membangun Solidaritas Bangsa: Deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) dan Komitmen Pergerakan Warga Indonesia (Perwira)

By
Wili Wili
Anggota DPRD Kaltim Ramai-Ramai Ikuti Vaksin, Tyo: Ini Tujuannya Memperkuat Antibod
Kabar Politik

Anggota DPRD Kaltim Ramai-Ramai Ikuti Vaksin, Tyo: Ini Tujuannya Memperkuat Antibodi

By
Devi Nila Sari
Anggota BPK Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Proyek BTS
Headline

Anggota BPK Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Proyek BTS

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?