By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Peristiwa > Usulan Gerbong Khusus Perokok di Kereta Api, Dikritik Keras: Dinilai Ngawur dan Langgar Regulasi
HeadlinePeristiwa

Usulan Gerbong Khusus Perokok di Kereta Api, Dikritik Keras: Dinilai Ngawur dan Langgar Regulasi

Wili Wili
Last updated: Agustus 21, 2025 4:07 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Usulan Gerbong Khusus Perokok di Kereta Api, Dikritik Keras: Dinilai Ngawur dan Langgar Regulasi
Usulan Gerbong Khusus Perokok di Kereta Api, Dikritik Keras: Dinilai Ngawur dan Langgar Regulasi. Foto: Antara.
SHARE

Akurasi.id – Di tengah ramainya penolakan publik terhadap kenaikan tunjangan DPR, masyarakat kembali dihebohkan dengan usulan salah satu anggota DPR yang meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan gerbong khusus perokok di layanan kereta jarak jauh. Usulan tersebut datang dari anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, saat rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, Rabu (20/8/2025).

Contents
  • Kritik Keras dari YLKI dan FKBI
  • Sikap Tegas KAI: Kereta Api Tetap Bebas Asap Rokok
  • Polemik yang Dinilai Tidak Substantif

Menurut Nasim, keberadaan gerbong khusus perokok bukan hanya memberikan kenyamanan, tetapi juga berpotensi menambah pemasukan bagi KAI. “Karena banyak kereta tidak smoking area, paling tidak dalam kereta ada satu gerbong khusus merokok. Saya yakin itu pasti bermanfaat dan menguntungkan,” ujarnya.

Kritik Keras dari YLKI dan FKBI

Usulan tersebut langsung menuai kritik tajam. Sekretaris Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Rio Priambodo, menilai gagasan itu ngawur dan jelas menabrak regulasi yang berlaku. “Usulan menyediakan gerbong khusus merokok di KAI menyalahi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan PP Nomor 28 Tahun 2024,” tegas Rio, Kamis (21/8/2025).

Senada, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, menyebut usulan tersebut absurd dan menggelikan. Ia mengingatkan bahwa larangan merokok di transportasi umum telah diatur dalam Undang-Undang Kesehatan, PP Nomor 28 Tahun 2024, serta berbagai peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok.

“Kereta termasuk angkutan umum yang mutlak melarang ruang merokok. Bahkan tidak boleh ada penjualan, iklan, atau promosi rokok di dalamnya,” kata Tulus. Ia juga mengingatkan sejarah kelam kecelakaan transportasi akibat aktivitas merokok, seperti tenggelamnya kapal Tampomas II pada 1981 yang menewaskan 431 orang.

Sikap Tegas KAI: Kereta Api Tetap Bebas Asap Rokok

Merespons polemik tersebut, PT Kereta Api Indonesia menegaskan seluruh layanannya akan tetap bebas asap rokok. Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menyatakan pihaknya konsisten menerapkan kebijakan kawasan tanpa rokok demi menjaga kenyamanan dan keselamatan pelanggan.

“Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 29 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2012 tentang Kesehatan, serta PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang pengamanan produk tembakau,” ujar Anne dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025).

Anne menambahkan, KAI hanya menyediakan area merokok di stasiun tertentu, bukan di dalam rangkaian kereta. Awak kereta juga dilarang merokok selama bertugas. “KAI bertujuan memberikan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan sehat. Kami menghargai masukan, tetapi tetap berpegang pada regulasi demi kepentingan seluruh pelanggan,” tegasnya.

Polemik yang Dinilai Tidak Substantif

Pengamat menilai, di tengah banyaknya isu strategis transportasi nasional, usulan gerbong khusus perokok bukanlah prioritas. Bahkan, dikhawatirkan wacana tersebut dapat mencoreng citra DPR karena dianggap tidak peka terhadap regulasi dan isu kesehatan publik.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:anggota DPR Nasim KhanKAI bebas asap rokokkritik FKBIkritik YLKIpolemik DPRPT Kereta Api Indonesiaregulasi kawasan tanpa rokoktransportasi umum bebas rokokusulan gerbong khusus perokok
Share This Article
Facebook Copy Link Print
1 Komentar 1 Komentar
  • binance Register berkata:
    April 17, 2026 pukul 1:31 pm

    I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Presiden Prabowo Hadiri Townhall Meeting Danantara-BUMN, Bahas Investasi Rp67 Triliun
HeadlineKabar Politik

Presiden Prabowo Hadiri Townhall Meeting Danantara-BUMN, Bahas Investasi Rp67 Triliun

By
Wili Wili
Dea OnlyFans Bikin Pengakuan Mengejutkan: Hamil 5 Bulan-Pernah Coba Bunuh Diri
HeadlineTrending

Dea OnlyFans Bikin Pengakuan Mengejutkan: Hamil 5 Bulan-Pernah Coba Bunuh Diri

By
akurasi 2019
Atalia Praratya Unggah Pesan Ulang Tahun untuk Zara
PeristiwaTrending

Atalia Praratya Unggah Pesan Ulang Tahun untuk Zara

By
Wili Wili
Pebalap MotoGP Berkeliaran di Sekitar Pantai Mandalika, Sistem Bubble Tak Berjalan?
HeadlineTrending

Pebalap MotoGP Berkeliaran di Sekitar Pantai Mandalika, Sistem Bubble Tak Berjalan?

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?