By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > BSU 2025 Tahap 1 Cair ke 2,45 Juta Pekerja, Tahap 2 Segera Menyusul
HeadlinePeristiwa

BSU 2025 Tahap 1 Cair ke 2,45 Juta Pekerja, Tahap 2 Segera Menyusul

Wili Wili
Last updated: Juni 24, 2025 6:03 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
BSU 2025 Tahap 1 Cair ke 2,45 Juta Pekerja, Tahap 2 Segera Menyusul
BSU 2025 Tahap 1 Cair ke 2,45 Juta Pekerja, Tahap 2 Segera Menyusul. Foto: Cnbc.
SHARE

Akurasi.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama telah menjangkau 2.450.068 pekerja dari total 3.697.836 penerima yang ditetapkan. Program ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pertumbuhan ekonomi triwulan II tahun 2025.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa sisanya sebanyak 1.247.768 pekerja masih dalam proses penyaluran. “BSU sangat membantu dalam meningkatkan daya beli buruh dan pekerja. Ketika daya beli meningkat, maka pertumbuhan ekonomi juga terdorong,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Penyaluran tahap kedua pun tengah dipersiapkan. BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data sekitar 4,5 juta calon penerima yang kini dalam proses verifikasi dan validasi. BSU 2025 menyasar total 17 juta pekerja dengan nominal bantuan Rp600 ribu per orang, yang merupakan pembayaran sekaligus untuk dua bulan (Rp300 ribu per bulan).

Adapun syarat penerima BSU 2025 mencakup:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK,

  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per April 2025,

  • Berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara UMK/UMP setempat,

  • Bukan ASN, anggota TNI atau Polri,

  • Diutamakan bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), dan Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus wilayah Aceh. Pekerja yang belum memiliki rekening bank Himbara akan menerima dana melalui PT Pos Indonesia.

Regulasi penyaluran BSU ini mengacu pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 serta petunjuk teknis dalam Keputusan Dirjen PHI dan Jamsos nomor 4/737/HK.06/VI/2025. Dukungan anggaran diperkuat oleh DIPA Ditjen PHI dan Jamsos tertanggal 18 Juni 2025.

Yassierli menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi agar proses penyaluran BSU bisa diselesaikan tepat waktu dan menjangkau semua penerima yang memenuhi syarat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo dan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program ini.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Bantuan PemerintahBantuan Subsidi UpahBPJS KetenagakerjaanBSU 2025daya beli buruhEkonomi Indonesia 2025Kemnakerpekerja IndonesiaPrabowo Subiantostimulus ekonomi
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Jokowi Digugat Soal Mobil Esemka dan Ijazah Palsu, Sidang Perdana Digelar Hari Ini di PN Solo
HeadlinePeristiwa

Jokowi Digugat Soal Mobil Esemka dan Ijazah Palsu, Sidang Perdana Digelar Hari Ini di PN Solo

By
Wili Wili
PLTS Terapung Cirata: Tonggak Sejarah Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terbesar se Asia Tenggara
Headline

PLTS Terapung Cirata: Tonggak Sejarah Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terbesar se Asia Tenggara

By
akurasi 2019
Hindari Putusan Hukum, Terpidana Korupsi Dana Hibah Pemprov Kaltim Larikan Diri ke Muara Kaman
HeadlineHukum & KriminalNews

Hindari Putusan Hukum, Terpidana Korupsi Dana Hibah Pemprov Kaltim Larikan Diri ke Muara Kaman

By
Devi Nila Sari
Pemerintah Ijinkan Halal Bihalal Lebaran Tapi Tak Boleh Makan Minum
BirokrasiHeadline

Pemerintah Ijinkan Halal Bihalal Lebaran Tapi Tak Boleh Makan Minum

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?