By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Peristiwa > Aturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2025: Jadwal, Lokasi, dan Besaran Denda Pelanggaran
PeristiwaTrending

Aturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2025: Jadwal, Lokasi, dan Besaran Denda Pelanggaran

Wili Wili
Last updated: Maret 23, 2025 2:57 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Aturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2025: Jadwal, Lokasi, dan Besaran Denda Pelanggaran
Aturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2025: Jadwal, Lokasi, dan Besaran Denda Pelanggaran. Foto: Antara.
SHARE

Jakarta, Akurasi.id – Menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2025, pemerintah kembali menerapkan kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas jalan tol guna mengurangi kepadatan lalu lintas. Kebijakan ini berlaku sebagai bagian dari rekayasa lalu lintas bersama sistem one way dan contra flow, yang dirancang untuk memastikan perjalanan mudik berjalan aman, lancar, dan nyaman.

Contents
  • Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Mudik 2025
    • Arus Mudik
    • Arus Balik
  • Ketentuan Ganjil Genap
  • Sanksi dan Denda Pelanggaran
  • Cara Cek Tilang ETLE
  • Fokus Pemerintah pada Kenyamanan dan Keamanan Pemudik

Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Mudik 2025

Penerapan sistem ganjil genap dilakukan pada dua periode, yaitu saat arus mudik dan arus balik Lebaran:

Arus Mudik

  • Tanggal: Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 sampai Minggu, 30 Maret 2025 pukul 24.00 waktu setempat.

  • Lokasi:

    • KM 47 Tol Jakarta – Cikampek sampai KM 414 Tol Semarang – Batang.

    • KM 31 Tol Tangerang – Merak sampai KM 98 Tol Tangerang – Merak.

Arus Balik

  • Tanggal: Kamis, 3 April 2025 pukul 00.00 sampai Senin, 7 April 2025 pukul 24.00 waktu setempat.

  • Lokasi:

    • KM 414 Tol Semarang – Batang sampai KM 47 Tol Jakarta – Cikampek.

    • KM 98 Tol Tangerang – Merak sampai KM 31 Tol Tangerang – Merak.

Ketentuan Ganjil Genap

  • Kendaraan dengan pelat nomor ganjil hanya boleh melintas pada tanggal ganjil, begitu pula kendaraan pelat genap hanya diizinkan melintas pada tanggal genap.

  • Berlaku untuk mobil penumpang, mobil bus, dan mobil barang.

  • Pengecualian diberikan untuk kendaraan pimpinan Lembaga Negara, TNI/Polri, ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan operasional jalan tol, dan kendaraan darurat lainnya.

Sanksi dan Denda Pelanggaran

Pelanggar ganjil genap tidak akan diberhentikan di tempat, namun akan dikenakan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Surat konfirmasi pelanggaran akan dikirim ke alamat sesuai STNK.

  • Denda maksimal: Rp500.000 atau kurungan penjara maksimal 2 bulan, sesuai Pasal 287 ayat 1 UU No. 22 Tahun 2009.

  • Pemilik kendaraan yang mendapat surat tilang wajib melakukan konfirmasi dan pembayaran maksimal 14 hari sejak diterima. Jika tidak dibayarkan, STNK akan diblokir.

Cara Cek Tilang ETLE

Pengecekan pelanggaran ETLE bisa dilakukan melalui aplikasi ETLE Nasional:

  1. Unduh aplikasi ETLE Nasional.

  2. Login menggunakan email.

  3. Pilih menu Scan QR Ref.

  4. Pindai QR code di surat tilang.

  5. Lihat detail pelanggaran dan data kendaraan.

Fokus Pemerintah pada Kenyamanan dan Keamanan Pemudik

Anggota DPR Komisi VI, Gde Sumarjaya Linggih, mengingatkan pentingnya memperhatikan kenyamanan pemudik, khususnya yang menggunakan transportasi laut. Ia menyoroti kebutuhan dasar seperti lahan parkir luas, toilet umum yang memadai, serta pengawasan lewat CCTV di pelabuhan.

Gde juga menegaskan pentingnya kesiapan kapal dan kru, mengingat musim hujan serta potensi gelombang tinggi saat mudik. “Keselamatan harus menjadi prioritas. Kapal harus dalam kondisi prima, kru harus siap, dan informasi cuaca harus dipantau secara real-time,” ujarnya.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan dan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan bahwa seluruh rekayasa lalu lintas sudah dirancang secara matang dengan dukungan berbagai pihak untuk menciptakan mudik 2025 yang aman dan terkendali.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:arus mudik balikaturan mudik Lebarandenda tilang ganjil genapETLE 2025ganjil genap lebaranjadwal ganjil genapjalan tol mudikkeamanan mudiklalu lintas Lebaranlebaran 2025mudik 2025rekayasa lalu lintassistem ganjil genapTilang Elektroniktips mudik
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

17 Wartawan Siap UKW, Badak LNG Gandeng PWI Bontang Wujudkan Jurnalisme Profesional
Trending

17 Wartawan Siap UKW, Badak LNG Gandeng PWI Bontang Wujudkan Jurnalisme Profesional

By
Devi Nila Sari
Timnas Indonesia U-20 vs Yaman: Indra Sjafri Siapkan Strategi Hadapi Laga Penentuan Juara Grup
OlahragaTrending

Timnas Indonesia U-20 vs Yaman: Indra Sjafri Siapkan Strategi Hadapi Laga Penentuan Juara Grup

By
Wili Wili
Belajar Tatap Muka Sekolah Dimulai 2021, Komisi IV DPRD Kaltim Ingatkan Tidak Jadi Kewajiban
BirokrasiTrending

Belajar Tatap Muka Sekolah Dimulai 2021, Komisi IV DPRD Kaltim Ingatkan Tidak Jadi Kewajiban

By
akurasi 2019
Kenaikan Uang Kuliah Tunggal Dibatalkan oleh Nadiem Makarim Usai Bertemu Jokowi.
PendidikanTrending

Kenaikan Uang Kuliah Tunggal Dibatalkan oleh Nadiem Makarim Usai Bertemu Jokowi

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?