By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Pelaku Penusukan Mantan Pacar di Mal Thamrin City Ditangkap Polisi
Hukum & KriminalTrending

Pelaku Penusukan Mantan Pacar di Mal Thamrin City Ditangkap Polisi

Wili Wili
Last updated: Maret 10, 2025 4:18 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Pelaku Penusukan Mantan Pacar di Mal Thamrin City Ditangkap Polisi
Pelaku Penusukan Mantan Pacar di Mal Thamrin City Ditangkap Polisi. Foto: Kompas.
SHARE

Jakarta, Akurasi.id – Polisi berhasil menangkap dua pelaku penusukan seorang wanita berinisial S (19) di Mal Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kedua pelaku, MNA (19) dan FF (20), ditangkap di lokasi berbeda setelah melakukan aksi kejahatan tersebut.

Contents
  • Motif Pelaku: Sakit Hati dan Dendam
  • Kronologi Kejadian
  • Pelaku Membuang Pisau, Polisi Masih Mencari Barang Bukti
  • Penangkapan Pelaku di Dua Lokasi Berbeda

Motif Pelaku: Sakit Hati dan Dendam

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa motif penusukan didasari oleh sakit hati MNA setelah hubungan asmaranya dengan korban berakhir.

“Pelaku nekat melakukan aksi kejahatan ini karena sakit hati setelah diputus oleh korban,” ujar Susatyo, Minggu (9/3/2025).

Tak hanya itu, MNA bahkan menawarkan imbalan sebesar Rp2 juta kepada FF untuk mengantarnya ke lokasi kejadian. Keduanya juga sempat mengonsumsi minuman keras sebelum menjalankan aksinya.

Kronologi Kejadian

Insiden penusukan terjadi pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. FF mengantar MNA ke Mal Thamrin City setelah sebelumnya bertemu di sebuah warung di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Setibanya di lokasi, MNA langsung menyerang korban dengan sebilah pisau.

Korban mengalami luka serius dan ditemukan pertama kali oleh petugas keamanan mal dalam kondisi tergeletak. S kemudian segera dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan perawatan medis.

Pelaku Membuang Pisau, Polisi Masih Mencari Barang Bukti

Setelah melancarkan aksinya, MNA melarikan diri dan membuang pisau yang digunakannya di sekitar Jalan KH Mas Mansyur. Hingga kini, polisi masih berusaha menemukan barang bukti tersebut.

“Pisau dibuang di jalan saat kabur. Sudah disisir, tetapi belum ditemukan,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya Simanggara Pratama.

Penangkapan Pelaku di Dua Lokasi Berbeda

Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. MNA ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, pukul 21.30 WIB, sementara FF diamankan di Bekasi, Jawa Barat.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus ini untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut bertanggung jawab atas perbuatannya. MNA dan FF dijerat dengan pasal terkait penganiayaan berat yang mengakibatkan luka serius.

Kasus ini menjadi peringatan akan pentingnya pengendalian emosi dalam menghadapi konflik pribadi. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan tindakan kriminal atau ancaman kekerasan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:berita kriminal terbaruJakarta PusatKasus Kekerasankasus kriminal Jakartakriminal Tanah Abangmantan pacar ditusukpenusukan di malpolisi Jakartapolisi tangkap pelakuThamrin City
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

115 warga samarinda
Trending

115 Warga Samarinda Masuk Dalam Pemantauan Virus Corona

By
akurasi 2019
warga samarinda positif
Trending

Secara Berturut-Turut, Tiga Warga Samarinda Dinyatakan Positif Corona

By
akurasi 2019
Tuntut Pemerkosa Anak Kandung Ditindak Tegas, Solidaritas Masyarakat Dayak Datangi Polresta Samarinda
Hukum & KriminalNews

Tuntut Pemerkosa Anak Kandung Ditindak Tegas, Solidaritas Masyarakat Dayak Datangi Polresta Samarinda

By
akurasi 2019
Jejak Kehidupan Erus, Pelaku Mutilasi di Garut: Dari Masa Lalu Hingga Tragedi
Covered StoryHukum & Kriminal

Jejak Kehidupan Erus, Pelaku Mutilasi di Garut: Dari Masa Lalu Hingga Tragedi

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?