By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Fariz RM Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Sudah Keempat Kalinya
Hukum & KriminalTrending

Fariz RM Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Sudah Keempat Kalinya

Wili Wili
Last updated: Februari 20, 2025 2:57 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Fariz RM Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Sudah Keempat Kalinya
Fariz RM Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Sudah Keempat Kalinya. Foto: Ist.
SHARE

Akurasi.id – Musisi legendaris Indonesia, Fariz RM, kembali berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ini merupakan kali keempat musisi jazz senior tanah air itu diamankan aparat penegak hukum.

Contents
  • Penetapan sebagai Tersangka
  • Riwayat Kasus Narkoba Fariz RM
  • Proses Hukum dan Rehabilitasi

Fariz RM ditangkap oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan di pinggir jalan saat hendak menyeberang di wilayah Bandung, Jawa Barat. Saat diamankan, Fariz sempat mengelak, namun akhirnya berhasil ditahan oleh pihak kepolisian.

Penetapan sebagai Tersangka

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, inisial FRM diamankan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025). Saat ini, Fariz RM masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Selatan.

Selain Fariz RM, polisi juga menetapkan satu tersangka lainnya dalam kasus yang sama. Dalam penangkapan ini, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja dan sabu.

Riwayat Kasus Narkoba Fariz RM

Penangkapan kali ini bukan yang pertama bagi Fariz RM. Berdasarkan catatan kepolisian, musisi berusia 64 tahun tersebut telah tiga kali tertangkap dalam kasus serupa sebelumnya:

  1. Oktober 2007 – Fariz RM pertama kali tertangkap karena kepemilikan 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. Saat itu, ia dijatuhi hukuman delapan bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan satu tahun.
  2. Januari 2015 – Ia kembali ditangkap saat sedang mengisap ganja sambil bermain gitar di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Barang bukti yang ditemukan antara lain ganja di asbak, heroin, serta alat isap sabu.
  3. Agustus 2018 – Fariz RM kembali tersandung kasus narkoba dan ditangkap di kediamannya. Polisi menemukan dua paket plastik klip berisi sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.

Proses Hukum dan Rehabilitasi

Sejak pertama kali tersandung kasus narkoba, Fariz RM telah beberapa kali menjalani rehabilitasi, termasuk di Rumah Sakit Melia Cibubur. Ia pernah berjanji kepada keluarganya untuk berhenti mengonsumsi narkoba, namun kembali terjerat dalam kasus yang sama.

Kini, dengan kembali ditetapkannya sebagai tersangka, banyak pihak menyoroti permasalahan narkoba di kalangan musisi senior dan selebritas Indonesia. Publik menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kasus yang kembali menimpa pelantun “Sakura” tersebut.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Fariz RMGanjajakarta selatanJazz IndonesiaKasus NarkobaKriminalmusisi IndonesiaNarkoba ArtisPenangkapanPolisiRehabilitasiSabuSelebriti
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Skuad Timnas Indonesia Dipangkas untuk FIFA Series 2026, 18 Pemain Terancam Dicoret
OlahragaTrending

Skuad Timnas Indonesia Dipangkas untuk FIFA Series 2026, 18 Pemain Terancam Dicoret

By
Wili Wili
Demi Tambang, Sangasanga Dibiarkan Amblas
Covered StoryHukum & Kriminal

Demi Tambang, Sangasanga Dibiarkan Amblas

By
akurasi 2019
Masih Ada Orang Tua Takut Anaknya Ikut Pembelajaran Tatap Muka
Trending

Masih Ada Orang Tua Takut Anaknya Ikut Pembelajaran Tatap Muka?

By
Redaksi Akurasi.id
Rachmawati Soekarnoputri Meninggal Dunia Akibat Covid -19
Trending

Rachmawati Soekarnoputri Meninggal Dunia Akibat Covid -19

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?