By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Pembunuhan Mutilasi di Ngawi: Motif Cemburu dan Sakit Hati di Balik Kasus Sadis
Hukum & KriminalTrending

Pembunuhan Mutilasi di Ngawi: Motif Cemburu dan Sakit Hati di Balik Kasus Sadis

Wili Wili
Last updated: Februari 1, 2025 3:25 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Pembunuhan Mutilasi di Ngawi: Motif Cemburu dan Sakit Hati di Balik Kasus Sadis
Pembunuhan Mutilasi di Ngawi: Motif Cemburu dan Sakit Hati di Balik Kasus Sadis. Foto: Ist.
SHARE

Akurasi.id – Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menimpa Uswatun Khasanah (29) akhirnya terungkap. Pelaku yang tak lain adalah kekasih gelapnya, Rohmad Tri Hartanto alias Antok (32), kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu, 19 Januari 2025, di sebuah hotel di Kediri.

Contents
  • Jejak Perjalanan Korban dan Tersangka Sebelum Pembunuhan
  • Motif Pembunuhan: Cemburu dan Sakit Hati
  • Polisi Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan

Jejak Perjalanan Korban dan Tersangka Sebelum Pembunuhan

Berdasarkan rekaman CCTV yang tersebar, beberapa jam sebelum pembunuhan, korban dan tersangka terlihat makan malam bersama di sebuah restoran di Jalan Mayor Bismo, Kota Kediri. Dalam video yang beredar, keduanya tampak mesra dan tidak menunjukkan tanda-tanda pertengkaran.

Namun, menurut hasil penyelidikan kepolisian, percekcokan diduga terjadi setelah keduanya kembali ke kamar hotel. Beberapa jam setelah makan malam, sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka melancarkan aksi kejinya dengan mencekik korban hingga tewas. Tidak berhenti di situ, tubuh korban kemudian dimutilasi.

Motif Pembunuhan: Cemburu dan Sakit Hati

Dalam interogasi, tersangka mengaku bahwa aksi sadisnya dipicu oleh rasa sakit hati setelah korban mengumpat anak kandungnya. Antok mengungkap bahwa Uswatun Khasanah marah dan mengeluarkan kata-kata kasar tentang anaknya yang baru lahir dari istri sahnya.

“Korban mengumpat anak saya dengan kata-kata kasar, saya emosi dan langsung mencekik,” ujar Antok saat diperiksa oleh polisi.

Setelah korban tewas, pelaku memutilasi jasadnya dan membuang potongan tubuh di beberapa lokasi berbeda. Bagian tubuh korban ditemukan di dalam koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, sementara potongan kepala dan sepasang kaki ditemukan di Trenggalek dan Ponorogo.

Polisi Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan

Saat ini, pihak kepolisian terus mendalami kasus ini, termasuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka guna mengetahui apakah ada indikasi gangguan psikologis.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan ke psikiatri terhadap tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto, Sabtu (1/2/2025). Namun, hingga kini, hasil pemeriksaan tersebut belum diumumkan secara resmi.

Kasus pembunuhan Uswatun Khasanah oleh kekasih gelapnya menjadi bukti nyata bagaimana hubungan gelap dapat berujung pada tragedi mengerikan. Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga emosi dalam menghadapi konflik dalam hubungan.

Pihak kepolisian memastikan bahwa mereka akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan mengumpulkan semua bukti yang diperlukan untuk menegakkan hukum bagi tersangka.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:#Kasus PembunuhanBerita KriminalJawa Timurkasus mutilasikriminalitasMutilasipembunuhan NgawiPembunuhan sadisRohmad Tri HartantoUswatun Khasanah
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

2 Hari Dicari, Jasad Korban Tenggelam Ditemukan 500 Meter dari Lokasi Terjatuh
Trending

2 Hari Dicari, Jasad Korban Tenggelam Ditemukan 500 Meter dari Lokasi Terjatuh

By
akurasi 2019
Restui Duet Mahyunadi-Kinsu, Mahyudin: Kutim Butuh yang Punya Ide dan Gagasan
Kabar PolitikTrending

Restui Duet Mahyunadi-Kinsu, Mahyudin: Kutim Butuh yang Punya Ide dan Gagasan

By
akurasi 2019
Terjerat Kasus Pemalsuan Dokumen, Mantan Bupati Kutai Barat Jadi Tersangka
Hukum & KriminalNews

Terjerat Kasus Pemalsuan Dokumen, Mantan Bupati Kutai Barat Jadi Tersangka

By
Fajri
Paula Verhoeven Laporkan Dugaan KDRT dan Diskriminasi ke Komnas Perempuan, Sebut Baim Wong dan Pengadilan Agama
SelebritisTrending

Paula Verhoeven Laporkan Dugaan KDRT dan Diskriminasi ke Komnas Perempuan, Sebut Baim Wong dan Pengadilan Agama

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?