By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Peristiwa > Misteri Pagar Laut Sepanjang 30,16 Km di Tangerang: Ganggu Nelayan dan Picu Spekulasi
PeristiwaTrending

Misteri Pagar Laut Sepanjang 30,16 Km di Tangerang: Ganggu Nelayan dan Picu Spekulasi

Wili Wili
Last updated: Januari 9, 2025 3:05 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Misteri Pagar Laut Sepanjang 30,16 Km di Tangerang: Ganggu Nelayan dan Picu Spekulasi
Misteri Pagar Laut Sepanjang 30,16 Km di Tangerang: Ganggu Nelayan dan Picu Spekulasi. Foto: Tribun.
SHARE

Akurasi.id – Sebuah pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang membentang di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, menghebohkan publik. Pagar bambu setinggi 6 meter itu tiba-tiba muncul tanpa izin resmi, mengganggu aktivitas ribuan nelayan di 16 desa yang terdampak. Hingga kini, belum ada pihak yang mengklaim bertanggung jawab atas pembangunannya.

Contents
  • Pemasangan Misterius di Malam Hari
  • Gangguan Ekonomi dan Lingkungan
  • Spekulasi dan Dugaan Keterlibatan Proyek Besar
  • Desakan untuk Pembongkaran
  • KKP dan Ombudsman Turun Tangan
  • Pentingnya Kolaborasi Lintas Lembaga

Pagar ini membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji dan didirikan menggunakan bambu dengan anyaman paranet serta karung pasir sebagai pemberat. Keberadaannya dinilai ilegal karena tidak memiliki rekomendasi dari pemerintah daerah, termasuk dari camat atau kepala desa setempat.

Pemasangan Misterius di Malam Hari

Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Banten, Fadli Afriadi, pagar ini dipasang oleh warga setempat yang diupah Rp 100.000 per malam. Namun, hingga saat ini, belum diketahui siapa yang memerintahkan pemasangan tersebut.

“Para pekerja menyampaikan bahwa mereka hanya diminta memasang pagar malam-malam dengan imbalan Rp 100.000. Tetapi, siapa yang memerintahkan mereka, itu masih belum jelas,” ungkap Fadli.

Gangguan Ekonomi dan Lingkungan

Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono Caping, menyoroti dampak besar pagar ini terhadap ekonomi nelayan. Data menunjukkan sekitar 21.950 jiwa terdampak secara ekonomi akibat hilangnya akses nelayan ke laut.

“Dampaknya tidak hanya ekonomi, tetapi juga ekologi. Jika ini terkait reklamasi tanpa izin, kerusakan lingkungan akan semakin parah,” ujar Riyono.

Spekulasi dan Dugaan Keterlibatan Proyek Besar

Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu, menilai pagar ini mencerminkan adanya pelanggaran serius. Ia bahkan menyebut fenomena ini sebagai “negara dalam negara,” merujuk pada dugaan keterlibatan pengembang kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dalam proyek tersebut.

“Dugaan kuat ini bagian dari strategi pengembang untuk memprivatisasi ruang laut. Namun, anehnya tidak ada lembaga yang berani menyatakan siapa pembangunnya,” kata Said Didu.

Desakan untuk Pembongkaran

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, meminta pemerintah bertindak tegas. Ia mendesak pagar tersebut segera dibongkar untuk melindungi hak nelayan dan memastikan keadilan dalam pengelolaan ruang laut.

“Pemerintah tidak boleh kalah oleh pihak manapun, termasuk pengembang besar. Masyarakat pesisir adalah tulang punggung ekonomi kita,” tegas Yohan.

KKP dan Ombudsman Turun Tangan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa pemagaran laut ini melanggar hukum karena tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Selain itu, Ombudsman RI menyebutkan potensi malpraktik dalam penerbitan sertifikat tanah di laut, yang bertentangan dengan UUD 1945.

“Kami akan memastikan ruang laut tetap menjadi milik bersama, terbuka, dan adil untuk semua,” kata Sekretaris DJPKRL, Kusdiantoro.

Pentingnya Kolaborasi Lintas Lembaga

Ketua Himpunan Ahli Pengelolaan Pesisir Indonesia (HAPPI), Rasman Manafi, menyerukan pengawasan lebih ketat untuk mencegah privatisasi ruang laut. Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga diminta mencabut sertifikat yang diterbitkan secara mal administratif di area laut.

Pemerintah dan lembaga terkait, termasuk DPR RI, KKP, serta Ombudsman, diharapkan segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan masalah ini. Hingga kini, pagar sepanjang 30,16 km itu masih menjadi teka-teki besar yang mengundang banyak perhatian publik.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:dampak ekologiDPR RIizin KKPRLKKPnelayan terdampakOmbudsman RIpagar laut misteriusPantai Indah Kapuk 2pengawasan ruang lautPIK 2privatisasi ruang lautPSN PIK 2reklamasi ilegalSaid DiduTangerangUU Kelautan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Wacana OPD Jadi Bapak Angkat Cabor Didukung KONI Bontang
CorakRagamTrending

Wacana OPD Jadi Bapak Angkat Cabor Didukung KONI Bontang

By
Devi Nila Sari
Miris, Pembunuhan Santri di Banyuwangi Guncang Komunitas Pendidikan Pesantren
HeadlineTrending

Miris, Pembunuhan Santri di Banyuwangi Guncang Komunitas Pendidikan Pesantren

By
akurasi 2019
Koreksi Saham BUMN di Tengah Penundaan Peluncuran Badan Super Holding Danantara
HeadlinePeristiwa

Koreksi Saham BUMN di Tengah Penundaan Peluncuran Badan Super Holding Danantara

By
Wili Wili
SAMARINDA TANGGAP DARURAT
Trending

Samarinda Berstatus Tanggap Darurat, 10 Kelurahan Masih Dikelilingi Banjir

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?