By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Penjualan iPhone 16 Dilarang di Indonesia: Luhut Tegaskan Pentingnya Produksi Lokal
PeristiwaTrending

Penjualan iPhone 16 Dilarang di Indonesia: Luhut Tegaskan Pentingnya Produksi Lokal

Wili Wili
Last updated: November 5, 2024 2:36 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Penjualan iPhone 16 Dilarang di Indonesia: Luhut Tegaskan Pentingnya Produksi Lokal
Penjualan iPhone 16 Dilarang di Indonesia: Luhut Tegaskan Pentingnya Produksi Lokal. Foto: Kompas.
SHARE

Akurasi.id – Pemerintah Indonesia, melalui Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, telah mengeluarkan larangan penjualan iPhone 16 di tanah air. Keputusan ini diambil karena Apple belum memenuhi komitmennya terkait investasi yang sesuai dengan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Menurut Luhut, meskipun Indonesia terbuka terhadap produk luar negeri, prioritas tetap diberikan kepada perusahaan yang memproduksi barang di dalam negeri.

“Kita semua itu sangat terbuka kepada apa saja. Apalagi kalau itu diproduksi di dalam negeri, karena kita ingin menciptakan lapangan kerja,” tegas Luhut di Istana, Jakarta, pada Selasa (5/11/2024). Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara teknologi tinggi dan tenaga kerja lokal dalam industri, tidak hanya fokus pada aspek teknologi, tetapi juga pada sektor yang membutuhkan banyak tenaga kerja, seperti garment dan konstruksi.

Larangan ini berpotensi merugikan Apple, yang sebelumnya telah mencetak rekor pendapatan kuartalan di Indonesia. Dalam pemaparan kinerja keuangan kuartal keempat tahun fiskal 2024, CEO Apple Tim Cook tidak menyebutkan Indonesia, yang menunjukkan perubahan signifikan dibandingkan dengan tahun lalu ketika Indonesia masih tercatat sebagai salah satu negara dengan pendapatan tertinggi bagi perusahaan tersebut.

Apple melaporkan pendapatan sebesar 94,9 miliar dollar AS untuk kuartal September 2024, meningkat 6% dari tahun lalu. Namun, tanpa kontribusi Indonesia, perusahaan harus mencari pasar baru untuk mempertahankan pertumbuhannya.

Kehilangan pasar Indonesia yang sebelumnya merupakan salah satu penyumbang utama pendapatan kuartalan Apple menunjukkan dampak serius dari larangan ini. Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat mendorong lebih banyak investasi lokal dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.c(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:appleEkonomi Indonesiainvestasi lokaliPhone 16larangan penjualanLuhut Binsar Pandjaitanpasar globalTeknologitenaga kerjaTKDN
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Mengenal Beras Fortifikasi, Benarkah Lebih Sehat dari Beras Biasa?

Akurasi.id - Beras menjadi makanan pokok utama masyarakat Indonesia. Namun, di pasaran…

“Kami Tak Suka Didikte!” 5 Pernyataan Tegas Prabowo di KTT BRICS 2026

Akurasi.id, New Delhi - Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)…

10 Alat Elektronik yang Boros Listrik Walau Sudah Mati

Akurasi.id - Tagihan listrik rumah naik terus padahal pemakaian rasanya biasa aja?…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Calvin Verdonk Bersinar di Debut, Shin Tae-yong: Dia Membawa Semangat Baru untuk Timnas
OlahragaTrending

Calvin Verdonk Bersinar di Debut, Shin Tae-yong: Dia Membawa Semangat Baru untuk Timnas

By
akurasi 2019
Ammar Zoni Ditangkap Lagi dalam Kasus Narkoba: Pergulatan dengan Ketergantungan dan Konsekuensi Hukum
Trending

Ammar Zoni Ditangkap Lagi dalam Kasus Narkoba: Pergulatan dengan Ketergantungan dan Konsekuensi Hukum

By
akurasi 2019
Aktivitas Tambang Nikel PT Gag Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara, Warga Justru Minta Dilanjutkan
PeristiwaTrending

Aktivitas Tambang Nikel PT Gag Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara, Warga Justru Minta Dilanjutkan

By
Wili Wili
Tragedi di Bogor: Anak Bos Rental Mobil Tega Habisi Nyawa Satpam karena Sakit Hati
Hukum & KriminalTrending

Tragedi di Bogor: Anak Bos Rental Mobil Tega Habisi Nyawa Satpam karena Sakit Hati

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?