By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Tidak Netral di Pemilu, ASN Terancam Dipecat
News

Tidak Netral di Pemilu, ASN Terancam Dipecat

akurasi 2019
Last updated: Maret 8, 2019 8:33 am
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Tidak Netral di Pemilu, ASN Terancam Dipecat
Netralitas ASN kerap disoal. Abdi negara acap ditemukan berpihak pada salah satu caleg serta capres dan cawapres. (istimewa)
SHARE
Tidak Netral di Pemilu, ASN Terancam Dipecat
Netralitas ASN kerap disoal. Abdi negara acap ditemukan berpihak pada salah satu caleg serta capres dan cawapres. (istimewa)

Akurasi.id, Sangatta – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti mendukung dan mengarahkan pemilih untuk memilih salah satu calon anggota legislatif (caleg) serta calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres), terancam diberikan sanksi pemberhentian dari ASN.

Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Kasmidi Bulang mengatakan, ASN di pemerintah daerah, camat, maupun kepala desa harus netral di pemilu 2019.

“(Jika tetap tidak netral), silakan dengan cara mengundurkan diri terlebih dahulu dari ASN. (Berpolitik itu) ada wadahnya (sendiri di) partai politik,” imbuhnya, Kamis (7/3/19).

Larangan ini juga berlaku bagi ASN yang aktif di sosial media. Abdi negara tidak diperbolehkan memberikan tanda suka (like), membagikan, dan mengomentari status caleg serta capres dan cawapres.

“Tak perlu hadir dalam kampanye. Apalagi berkomentar dan berfoto bersama salah satu caleg,” tegasnya.

Jika ditemukan ASN di Kutim yang tak mengindahkan imbauan tersebut, maka pihaknya tidak dapat membantunya apabila diberhentikan dari ASN oleh pemerintah pusat.

“Karena kalau sudah masuk laporan, kita (pemerintah daerah) tidak bisa apa-apa,” ucap Kasmidi.

Tidak Netral di Pemilu, ASN Terancam Dipecat
Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengingatkan ASN agar tetap menjaga netralitas di pemilu 2019. (Ramlah/Akurasi.id)

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutim, Abdul Kadir mengimbau seluruh camat, kepala desa, pegawai desa, dan pegawai Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar tidak terlibat dalam kegiatan kampanye.

Terlebih saat tahapan kampanye terbatas di rumah-rumah warga. “Kita tidak ingin mengulangi kesalahan (yang sama) dalam pesta demokrasi ini,” sarannya.

Kata dia, ada beberapa ASN yang mendapat peringatan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kejadian itu mestinya menjadi pelajaran bagi seluruh ASN.

Sejatinya, ASN memiliki hak politik. Hak tersebut hanya dapat disalurkan di bilik suara. Abdi negara tidak diperkenankan menunjukkan keberpihakannya.

“Fokus kerja (dan) benahi sistem birokrasi. Kalau masih nekat, ada sanksi tegas yang akan diberlakukan,” katanya.

Dia mengimbau seluruh pimpinan instansi di daerah memantau pergerakan seluruh pegawainya. Bila ada ASN yang terbukti menjadi tim kampanye, dapat dilaporkan kepada Bawaslu.

“Agar (yang bersangkutan) diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya. (*)

Penulis: Ella Ramlah
Editor: Ufqil Mubin

TAGGED:ASNPemilu 2019
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Awas! 7 Kebiasaan Ini Bikin Wajah Wanita 10 Tahun Lebih Tua

Akurasi.id - Penuaan memang proses alami. Tapi, tahukah kamu kalau penuaan bukan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Kejagung Tegaskan Uang Rp11,8 Triliun dari Wilmar Bukan Dana Jaminan, Tapi Barang Bukti Korupsi CPO
Hukum & KriminalTrending

Kejagung Tegaskan Uang Rp11,8 Triliun dari Wilmar Bukan Dana Jaminan, Tapi Barang Bukti Korupsi CPO

By
Wili Wili
Tak Puas Pukul Mantan Istri hingga Pingsan, Seorang Pria Lanjut Curi Sepeda Motor
HeadlineHukum & Kriminal

Tak Puas Pukul Mantan Istri hingga Pingsan, Seorang Pria Lanjut Curi Sepeda Motor

By
Devi Nila Sari
Pramono Anung Angkat Cak Lontong, Sutiyoso, dan Irfan Setiaputra Jadi Komisaris Ancol, Ini Alasannya
HeadlinePeristiwa

Pramono Anung Angkat Cak Lontong, Sutiyoso, dan Irfan Setiaputra Jadi Komisaris Ancol, Ini Alasannya

By
Wili Wili
Tak Jera, Residivis Bandar Judi Dadu Ditangkap Lagi
Hukum & KriminalNews

Tak Jera, Residivis Bandar Judi Dadu Ditangkap Lagi

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?