By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Hukum & Kriminal > Polisi Tetapkan Pria Penculik Anak di Ciputat sebagai Tersangka, Dugaan Pelecehan Seksual Diusut
Hukum & KriminalOlahragaTrending

Polisi Tetapkan Pria Penculik Anak di Ciputat sebagai Tersangka, Dugaan Pelecehan Seksual Diusut

Wili Wili
Last updated: September 28, 2024 4:49 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Polisi Tetapkan Pria Penculik Anak di Ciputat sebagai Tersangka, Dugaan Pelecehan Seksual Diusut
Polisi Tetapkan Pria Penculik Anak di Ciputat sebagai Tersangka, Dugaan Pelecehan Seksual Diusut. Foto: Ist.
SHARE

CIPUTAT,Akurasi.id – Seorang pria berinisial DG resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tangerang Selatan atas kasus penculikan seorang bocah berinisial AN (9) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Penangkapan DG dilakukan pada Rabu (25/9/2024) di wilayah Kedaung, Pamulang.

“Sudah jadi tersangka dan kita lakukan penahanan,” ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang, Jumat (27/9/2024).

Tersangka DG dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya bisa mencapai maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, kasus penculikan ini sempat membuat heboh media sosial, terutama Instagram, setelah laporan kehilangan AN dipublikasikan pada Senin (23/9/2024). AN diketahui hilang saat perjalanan pulang dari sekolah di Ciputat.

Menurut Ketua Rukun Warga setempat, Ali, pelaku DG telah menunggu di dekat rumah korban sebelum akhirnya membujuk AN dengan dalih bahwa keluarganya mengalami kecelakaan. Dengan tipu daya tersebut, AN pun mengikuti pelaku.

“Pelaku yang mengendarai sepeda motor sudah menunggu di dekat rumah korban. Saat bertemu, pelaku berdalih bahwa keluarga korban mengalami kecelakaan sehingga AN mau ikut dengannya,” jelas Ali, Kamis (26/9/2024).

Beruntung, AN dikembalikan oleh pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Ali menyebut bahwa pelaku mengembalikan AN pada pukul 22.00 WIB di kawasan yang tidak jauh dari rumah korban.

“Kebetulan warga sedang ramai mencari, dan tiba-tiba pelaku menurunkan AN di situ, menggunakan sepeda motor Mio,” tambah Ali.

Dalam pernyataan terpisah, tante korban, Dea Afifah, enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait permasalahan ini demi menjaga privasi keponakannya yang masih belia. Namun, ia berharap agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

“Kami meminta aparat terkait untuk menangkap pelaku dan memastikan kejadian serupa tidak terulang lagi,” tuturnya.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Muhamad Agil Sahril, juga menegaskan bahwa pihak keluarga telah membuat laporan resmi mengenai dugaan pelecehan seksual. Laporan tersebut dibuat pada Selasa (24/9/2024) sore oleh orang tua korban.

“Iya, laporannya demikian, terkait dugaan pelecehan. Saat ini ranahnya masih dalam penyidikan. Tim Reskrim Polres Tangsel sedang mendalami keterangan dan saksi-saksi terkait,” ungkap Agil.

Pihak kepolisian kini tengah melanjutkan penyidikan lebih lanjut untuk memastikan hukuman yang pantas bagi pelaku DG.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:anak hilang Ciputatberita kriminal Tangselbulutangkis IndonesiaDejan Ferdinansyah Gloria EmanuelleDejan Gloria juarahasil semifinal bulutangkishukum perlindungan anakMacau Open 2024pelaku penculikan anak Ciputatpelecehan seksualpenangkapan pelaku penculikan.penculikan anakPolres Tangerang Selatan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Zaki, Bocah 12 Tahun Digugat Kakek Nenek Kandung karena Sengketa Rumah: Gubernur Jabar Turun Tangan
PeristiwaTrending

Zaki, Bocah 12 Tahun Digugat Kakek Nenek Kandung karena Sengketa Rumah: Gubernur Jabar Turun Tangan

By
Wili Wili
BLACKPINK Guncang GBK! Konser “DEADLINE” Jakarta 2025 Pecahkan Euforia BLINK Indonesia
KpopTrending

BLACKPINK Guncang GBK! Konser “DEADLINE” Jakarta 2025 Pecahkan Euforia BLINK Indonesia

By
Wili Wili
Bentrok Pekerja Lokal dan TKA di Morowali Tewaskan 2 Pekerja
HeadlineHukum & KriminalNewsTrending

Bentrok Pekerja Lokal dan TKA di Morowali Tewaskan 2 Pekerja

By
Devi Nila Sari
Prilly Latuconsina Kritik Menparekraf soal Air Galon Untuk Mandi di Labuan Bajo, Ramai Jadi Sorotan
SelebritisTrending

Prilly Latuconsina Kritik Menparekraf soal Air Galon Untuk Mandi di Labuan Bajo, Ramai Jadi Sorotan

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?