By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > BNN Bantah Tuduhan Driver Ojol Dijebak Polisi Jadi Kurir Narkoba di Lampung
Hukum & KriminalTrending

BNN Bantah Tuduhan Driver Ojol Dijebak Polisi Jadi Kurir Narkoba di Lampung

Wili Wili
Last updated: Juli 29, 2024 11:47 am
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
BNN Bantah Tuduhan Driver Ojol Dijebak Polisi Jadi Kurir Narkoba di Lampung
BNN Bantah Tuduhan Driver Ojol Dijebak Polisi Jadi Kurir Narkoba di Lampung. Foto: Tempo.
SHARE

Lampung, Akurasi.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung membantah tuduhan yang menyebutkan bahwa seorang pengemudi ojek online (ojol) dijebak oleh polisi untuk mengirimkan paket berisi narkoba. Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigadir Jenderal Polisi Budi Wibowo, menegaskan tidak ada keterlibatan pihak kepolisian dalam jebakan tersebut.

Contents
  • Kronologi Kejadian
  • Tindakan BNN dan Polda Lampung
  • Klarifikasi BNN

“Tidak ada Polri yang menjebak seperti itu,” ujar Budi saat dihubungi oleh Tempo pada Ahad, 28 Juli 2024. “Kejadian ini lebih mirip dengan kasus seorang pecandu yang sedang membutuhkan dan kebetulan menggunakan jasa ojol untuk mengantar barang.”

Namun, Budi mengungkapkan bahwa pecandu tersebut adalah oknum polisi. Identitas detail dari oknum tersebut belum diketahui, namun pemesan narkoba itu diketahui berusia sekitar 30 tahun.

Kronologi Kejadian

Kejadian ini bermula saat Makmuri (29 tahun), seorang driver ojol di Bandar Lampung, menerima pesanan untuk mengantarkan paket berisi pakaian bayi pada Rabu, 24 Juli 2024. Curiga dengan kondisi pakaian yang lusuh, Makmuri memeriksa paket tersebut dan menemukan sabu yang dibungkus dalam plastik klip kecil, seberat sekitar 0,5 gram.

Makmuri segera melaporkan temuannya kepada BNN Lampung. “Lalu saya lapor ke BNN agar segera ditindaklanjuti dan saya juga aman,” kata Makmuri dalam video yang diunggah oleh akun X @Hera****** pada Sabtu, 27 Juli 2024.

Tindakan BNN dan Polda Lampung

BNN Lampung kemudian berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung. Setelah dilakukan pemeriksaan, oknum polisi tersebut dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.

“Jadi diduga kuat memang dia pengguna,” jelas Budi. Saat ini, oknum polisi tersebut telah diserahkan ke BNN untuk proses lebih lanjut.

Klarifikasi BNN

Budi Wibowo menambahkan, pihak BNN telah mengantar Makmuri ke sebuah perumahan di Kecamatan Kemiling untuk melanjutkan penyelidikan. Di lokasi tersebut, mereka menemukan sebuah mobil yang telah menunggu. Berdasarkan informasi dari BNN, penerima paket sabu tersebut adalah seorang polisi.

Makmuri mengetahui identitas penerima paket setelah mengecek nomor telepon penerima menggunakan aplikasi Get Contact. “Keterangan dari BNN ‘sampeyan (kamu) mau dijebak’,” ungkap Makmuri dalam video tersebut.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan dalam menerima pesanan, terutama dalam profesi yang berhubungan dengan pengantaran barang. BNN Lampung memastikan bahwa mereka akan terus menyelidiki kasus ini hingga tuntas dan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:BNNDriver OjolKurir NarkobalampungnarkobaOknum Polisipengemudi ojek onlinePolda LampungPolisiSabu
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Kronologi Pembunuhan Tragis: Dari Kamar Hotel ke Penemuan Mayat dalam Koper
Hukum & KriminalTrending

Kronologi Pembunuhan Tragis: Dari Kamar Hotel ke Penemuan Mayat dalam Koper

By
Yori Akurasi
Pengumuman CASN Kaltim 2-3 Agustus, Jika Tak Lulus Administrasi CPNS Bisa Ajukan Masa Sanggah
Trending

Pengumuman CASN Kaltim 2-3 Agustus, Jika Tak Lulus Administrasi CPNS Bisa Ajukan Masa Sanggah

By
Redaksi Akurasi.id
Respon Tuntutan Pidana Putri Lebih Ringan dari Bharada E, Keluarga Yosua: Hukum Tumpul ke Atas
HeadlineHukum & KriminalNewsTrending

Respon Tuntutan Pidana Putri Lebih Ringan dari Richard, Keluarga Yosua: Hukum Tumpul ke Atas

By
Devi Nila Sari
Pecco Bagnaia Rajai GP Spanyol, Kalahkan Jorge Martin dan Taklukkan Marc Marquez
OtomotifTrending

Pecco Bagnaia Rajai GP Spanyol, Kalahkan Jorge Martin dan Taklukkan Marc Marquez

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?