By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Selebritis > Audit Mengungkap Penggelapan Dana Besar oleh Suami BCL
HeadlineSelebritis

Audit Mengungkap Penggelapan Dana Besar oleh Suami BCL

akurasi 2019
Last updated: Juni 4, 2024 7:21 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Audit Mengungkap Penggelapan Dana Besar oleh Suami BCL
Audit Mengungkap Penggelapan Dana Besar oleh Suami BCL. Foto: Instagram.
SHARE

Jakarta, Akurasi.id – Suami dari artis ternama Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, terjerat kasus hukum serius. Hasil audit investigasi yang dilakukan terhadap perusahaan yang dipimpin Tiko mengungkap dugaan penggelapan dana besar sebesar Rp 6,9 miliar. Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto, ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Contents
  • Kronologi Kasus
  • Temuan Audit
  • Langkah Hukum
  • Reaksi Publik dan Penanganan Kasus

Kronologi Kasus

Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto mendirikan PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) pada tahun 2015, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Dalam struktur perusahaan, Arina menjabat sebagai Komisaris, sementara Tiko sebagai Direktur. Semua modal pendirian perusahaan tersebut berasal dari Arina.

Menurut keterangan Leo Siregar, kuasa hukum Arina, kliennya selalu pasif dan tidak terlibat langsung dalam pengelolaan perusahaan, memberikan kewenangan penuh kepada Tiko. Pada 2019, Tiko menginformasikan bahwa perusahaan mengalami kesulitan keuangan dan akan tutup karena tidak mampu membayar sewa, yang menimbulkan kecurigaan dari Arina.

Temuan Audit

Pada tahun 2021, Arina menemukan dua dokumen profit and loss (P&L) yang mencurigakan. Hal ini mendorongnya untuk melakukan audit investigasi melalui auditor independen. Hasil audit menemukan adanya penggunaan dana perusahaan sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya.

“Kami menemukan indikasi kuat bahwa dana sebesar Rp 6,9 miliar telah disalahgunakan oleh Tiko. Ketika diminta klarifikasi, tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan yang memadai,” ujar Leo Siregar.

Langkah Hukum

Karena tidak ada klarifikasi yang memuaskan dari Tiko, Arina melaporkan dugaan penggelapan ini ke Polres Metro Jakarta Selatan. Tiko dilaporkan terkait Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Kasus ini telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa lima orang saksi dan melakukan audit eksternal terkait besaran kerugian. “Hasil audit eksternal menunjukkan kerugian yang dilaporkan mencapai Rp 6,9 miliar. Saat ini kami sedang menunggu hasil final untuk dirilis ke publik,” jelas Bintoro.

Reaksi Publik dan Penanganan Kasus

Kasus ini menarik perhatian publik, terutama penggemar BCL. Banyak yang mengecam tindakan yang diduga dilakukan oleh Tiko dan mendukung langkah hukum yang diambil oleh Arina. Pihak kepolisian berjanji akan transparan dalam penanganan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada publik.(*)

Penulis: Ani
Editor: Ani

TAGGED:Arina Winartoaudit investigasiBunga Citra Lestaridugaan penggelapankasus hukumpenggelapan danaPenipuanPolres Metro Jakarta SelatanPT Arjuna Advaya SanjayaTiko Aryawardhana
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Sikapi Dampak Larangan Ekspor Minyak Goreng, Petani Sawit se-Indonesia Demo Serentak Besok
EkonomiHeadline

Sikapi Dampak Larangan Ekspor Minyak Goreng, Petani Sawit se-Indonesia Demo Serentak Besok

By
akurasi 2019
Nikita Mirzani Bela Azizah Salsha, Sebut Rachel Vennya Penuh Drama dan Ungkap Perselingkuhan
SelebritisTrending

Nikita Mirzani Bela Azizah Salsha, Sebut Rachel Vennya Penuh Drama dan Ungkap Perselingkuhan

By
Wili Wili
Luna Maya dan Maxime Bouttier Gelar Resepsi Mewah Bertema Futuristik di Jakarta, Sheila On 7 Jadi Tamu Spesial
SelebritisTrending

Luna Maya dan Maxime Bouttier Gelar Resepsi Mewah Bertema Futuristik di Jakarta, Sheila On 7 Jadi Tamu Spesial

By
Wili Wili
Kejari Nunukan Sita Rp1,3 Miliar dari Tangan Dua Tersangka Korupsi Septic Tank
HeadlineHukum & KriminalNews

Kejari Nunukan Sita Rp1,3 Miliar dari Tangan Dua Tersangka Korupsi Septic Tank

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?