By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Selebritis > Audit Mengungkap Penggelapan Dana Besar oleh Suami BCL
HeadlineSelebritis

Audit Mengungkap Penggelapan Dana Besar oleh Suami BCL

akurasi 2019
Last updated: Juni 4, 2024 7:21 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Audit Mengungkap Penggelapan Dana Besar oleh Suami BCL
Audit Mengungkap Penggelapan Dana Besar oleh Suami BCL. Foto: Instagram.
SHARE

Jakarta, Akurasi.id – Suami dari artis ternama Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, terjerat kasus hukum serius. Hasil audit investigasi yang dilakukan terhadap perusahaan yang dipimpin Tiko mengungkap dugaan penggelapan dana besar sebesar Rp 6,9 miliar. Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto, ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Contents
  • Kronologi Kasus
  • Temuan Audit
  • Langkah Hukum
  • Reaksi Publik dan Penanganan Kasus

Kronologi Kasus

Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto mendirikan PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) pada tahun 2015, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Dalam struktur perusahaan, Arina menjabat sebagai Komisaris, sementara Tiko sebagai Direktur. Semua modal pendirian perusahaan tersebut berasal dari Arina.

Menurut keterangan Leo Siregar, kuasa hukum Arina, kliennya selalu pasif dan tidak terlibat langsung dalam pengelolaan perusahaan, memberikan kewenangan penuh kepada Tiko. Pada 2019, Tiko menginformasikan bahwa perusahaan mengalami kesulitan keuangan dan akan tutup karena tidak mampu membayar sewa, yang menimbulkan kecurigaan dari Arina.

Temuan Audit

Pada tahun 2021, Arina menemukan dua dokumen profit and loss (P&L) yang mencurigakan. Hal ini mendorongnya untuk melakukan audit investigasi melalui auditor independen. Hasil audit menemukan adanya penggunaan dana perusahaan sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya.

“Kami menemukan indikasi kuat bahwa dana sebesar Rp 6,9 miliar telah disalahgunakan oleh Tiko. Ketika diminta klarifikasi, tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan yang memadai,” ujar Leo Siregar.

Langkah Hukum

Karena tidak ada klarifikasi yang memuaskan dari Tiko, Arina melaporkan dugaan penggelapan ini ke Polres Metro Jakarta Selatan. Tiko dilaporkan terkait Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Kasus ini telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa lima orang saksi dan melakukan audit eksternal terkait besaran kerugian. “Hasil audit eksternal menunjukkan kerugian yang dilaporkan mencapai Rp 6,9 miliar. Saat ini kami sedang menunggu hasil final untuk dirilis ke publik,” jelas Bintoro.

Reaksi Publik dan Penanganan Kasus

Kasus ini menarik perhatian publik, terutama penggemar BCL. Banyak yang mengecam tindakan yang diduga dilakukan oleh Tiko dan mendukung langkah hukum yang diambil oleh Arina. Pihak kepolisian berjanji akan transparan dalam penanganan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada publik.(*)

Penulis: Ani
Editor: Ani

TAGGED:Arina Winartoaudit investigasiBunga Citra Lestaridugaan penggelapankasus hukumpenggelapan danaPenipuanPolres Metro Jakarta SelatanPT Arjuna Advaya SanjayaTiko Aryawardhana
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
“Kami Tak Suka Didikte!” 5 Pernyataan Tegas Prabowo di KTT BRICS 2026

Akurasi.id, New Delhi - Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)…

10 Alat Elektronik yang Boros Listrik Walau Sudah Mati

Akurasi.id - Tagihan listrik rumah naik terus padahal pemakaian rasanya biasa aja?…

Gempa M 6,5 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa hingga Jabar dan Sumatera

Akurasi.id, Jakarta - Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,5 mengguncang wilayah Kepulauan Seribu,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Kecelakaan Maut di Probolinggo Renggut Nyawa Pasutri Dokter, Harley-Davidson Tak Terdaftar Terlibat
HeadlinePeristiwaTrending

Kecelakaan Maut di Probolinggo Renggut Nyawa Pasutri Dokter, Harley-Davidson Tak Terdaftar Terlibat

By
akurasi 2019
Jokowi Bawa Ijazah Asli dari SD hingga UGM ke Polresta Solo, Tegaskan Komitmen Hormati Proses Hukum
HeadlinePeristiwa

Jokowi Bawa Ijazah Asli dari SD hingga UGM ke Polresta Solo, Tegaskan Komitmen Hormati Proses Hukum

By
Wili Wili
PDIP dan PKB Siap Usung Anies Baswedan, Analisa Rocky Gerung tentang Konsekuensi Politiknya
HeadlineKabar Politik

PDIP dan PKB Siap Usung Anies Baswedan, Analisa Rocky Gerung tentang Konsekuensi Politiknya

By
akurasi 2019
Presiden Prabowo Subianto Disambut Presiden Erdogan di Ankara, Siap Sampaikan Pidato di Parlemen Turki
HeadlineKabar Politik

Presiden Prabowo Subianto Disambut Presiden Erdogan di Ankara, Siap Sampaikan Pidato di Parlemen Turki

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?