By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Headline > PPATK Temukan Kejanggalan Penerimaan Dana Kampanye: Kritik terhadap Transparansi dan Pengawasan Dana Pemilu
HeadlineTrending

PPATK Temukan Kejanggalan Penerimaan Dana Kampanye: Kritik terhadap Transparansi dan Pengawasan Dana Pemilu

akurasi 2019
Last updated: Januari 11, 2024 1:59 pm
By
akurasi 2019
Share
4 Min Read
PPATK Temukan Kejanggalan Penerimaan Dana Kampanye: Kritik terhadap Transparansi dan Pengawasan Dana Pemilu
PPATK Temukan Kejanggalan Penerimaan Dana Kampanye: Kritik terhadap Transparansi dan Pengawasan Dana Pemilu. (Foto: Kompas)
SHARE

Akurasi, Nasional. Jakarta, 11 Januari 2024, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengumumkan temuan kejanggalan terkait penerimaan dana kampanye oleh partai politik menjelang Pemilihan Umum 2024. Temuan ini mencuat setelah PPATK melakukan pemantauan terhadap transaksi keuangan yang melibatkan partai politik dan calon anggota legislatif.

Menurut laporan PPATK, terjadi peningkatan signifikan dalam transaksi luar negeri yang mengalir ke rekening bendahara 21 partai politik. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa transaksi dari luar negeri meningkat dari 8.270 pada tahun 2022 menjadi 9.164 pada tahun 2023. Ivan juga menyebutkan bahwa bendahara partai politik yang terlibat termasuk yang menerima dana dari luar negeri.

Sementara peningkatan transaksi menjadi sorotan, PPATK juga mencatat jumlah dana yang diterima oleh partai politik dari luar negeri. Total penerimaan dana tersebut mencapai Rp 195 miliar pada tahun 2023, meningkat dari Rp 83 miliar pada tahun 2022. Ivan menyatakan bahwa temuan ini mengindikasikan adanya potensi penerimaan dana dari sumber yang tidak jelas dan dapat melibatkan praktik ilegal.

Selain itu, PPATK juga mendeteksi transaksi mencurigakan yang melibatkan Daftar Calon Tetap (DCT) atau calon legislatif (caleg) menjelang Pemilu 2024. Sebanyak 100 DCT terlibat dalam transaksi dengan total mencapai Rp 51,47 triliun. Dari jumlah tersebut, 100 DCT melakukan transaksi penyetoran dana lebih dari Rp 500 juta, dengan total mencapai Rp 21,7 triliun. Jumlah penarikan mencapai Rp 34,01 triliun, sementara pengiriman dana dari luar negeri mencapai Rp 7,74 triliun.

Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa PPATK menerima laporan International Fund Transfer Instruction Report (IFTI), yang menunjukkan bahwa sejumlah individu ini menerima uang dari luar negeri atau mengirimkan uang ke luar negeri. Hal ini menambah kompleksitas situasi dan menimbulkan kekhawatiran terkait sumber dan penggunaan dana tersebut.

Peningkatan transaksi yang mencurigakan menjelang Pemilu 2024 memberikan sinyal peringatan bagi PPATK. Menurut Ivan, temuan ini terkait dengan rekening khusus dana kampanye (RKDK) yang tidak bergerak sesuai dengan pola yang seharusnya terjadi. RKDK seharusnya digunakan untuk membiayai kegiatan kampanye, tetapi PPATK menemukan kejanggalan di mana transaksinya cenderung diam.

Kejanggalan ini memberikan ruang bagi kritik terhadap regulasi dan pengawasan dana kampanye. Ivan Yustiavandana dan beberapa ahli hukum pemilu, seperti Titi Anggraini, menyatakan bahwa sistem pengaturan dana kampanye didesain dengan celah yang memungkinkan ketidakakuntabelan penggunaan dana. Titi Anggraini menyoroti keterbatasan aturan kepemiluan dan kewenangan Bawaslu dalam menangani laporan dana kampanye.

Pada tingkat respons politik, partai politik utama seperti PDIP dan Partai Golkar menegaskan kepatuhan mereka pada aturan dan transparansi dalam pengelolaan dana kampanye. Namun, temuan PPATK mengundang kritik terhadap integritas dan transparansi partai-partai politik menjelang Pemilu.

Laporan dari PPATK yang mencuatkan kejanggalan penerimaan dana kampanye ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan perlunya reformasi dalam pengaturan akuntabilitas dan tata kelola dana kampanye. Para ahli mendorong lembaga terkait, terutama Bawaslu, untuk memperkuat pengawasan dan bekerja sama dengan instansi seperti PPATK untuk memastikan integritas dan transparansi dalam proses politik nasional. Seiring dengan mendekati Pemilu 2024, pengawasan terhadap dana kampanye menjadi krusial untuk menjaga demokrasi dan keadilan dalam konteks politik Indonesia.(*)

Editor: Ani

TAGGED:DanaKampanyePPATK
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Kabut Asap Selimuti Singapura, Kualitas Udara Masuk Level Tidak Sehat

Akurasi.id - Kualitas udara di Singapura memburuk sejak Kamis, 4 September 2026.…

Fuel Surcharge Naik, Siap-siap Harga Tiket Pesawat Ikutan Naik

Akurasi.id - Calon penumpang siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Sejumlah maskapai penerbangan…

Rencana Beli BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan Pertamina, Ini Alasannya

Akurasi.id - Rencana kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK saat…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Harga Emas Antam Cetak Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2.502.000 per Gram Pada Senin (22/12/2025)
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Cetak Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2.502.000 per Gram Pada Senin (22/12/2025)

By
Wili Wili
Musisi Virgoun Ditangkap Polisi Bersama Wanita Terkait Kasus Narkoba
HeadlineHukum & Kriminal

Musisi Virgoun Ditangkap Polisi Bersama Wanita Terkait Kasus Narkoba

By
akurasi 2019
Diduga Minta Uang ke Warga, Polisi Diamuk Massa di Medan
HeadlineTrending

Diduga Minta Uang ke Warga, Polisi Diamuk Massa di Medan

By
Devi Nila Sari
Upaya Cegah Polio, Manokwari Targetkan Vaksinasi Massal Anak-Anak
HeadlineKesehatan

Upaya Cegah Polio, Manokwari Targetkan Vaksinasi Massal Anak-Anak

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?