By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > 7 Tahun Jadi Buron Kejaksaan, Pelarian Wicang Berakhir di Tangan Polresta Samarinda
HeadlineHukum & KriminalNews

7 Tahun Jadi Buron Kejaksaan, Pelarian Wicang Berakhir di Tangan Polresta Samarinda

Devi Nila Sari
Last updated: Januari 14, 2023 8:07 pm
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
7 Tahun Jadi Buron Kejaksaan, Pelarian Wicang Berakhir di Tangan Polresta Samarinda
Heryanto alias Wicang saat kembali diamankan aparat penegak hukum karena berstatus buron dan kembali terlibat kasus peredaran narkoba di Samarinda. (Istimewa)
SHARE

Polresta Samarinda berhasil meringkus pelarian Wicang yang menjadi buronan kejaksaan selama 7 tahun. Wichang kembali terlibat di kasus yang sama, yaitu peredaran narkoba jenis sabu.

Akurasi.id, Samarinda – Tujuh tahun menjadi buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, pelarian Heryanto alias Wicang akhirnya pupus di tangan jajaran Satreskoba Polresta Samarinda pada Rabu (11/1/2023).

Diamankannya Wicang oleh Korps Bhayangkara karena terlibat kembali dalam peredaran kasus narkoba jenis sabu. Dia pun diamankan di Jalan Kebahagiaan, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang dengan barang bukti 10 gram sabu-sabu.

Dijelaskan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskoba, Kompol Ricky Ricardo Sibarani kalau awalnya anggota mendapat laporan di sekitar tempat Wicang diamankan kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

“Seperti biasa, kami awalnya mendapat laporan dari masyarakat. Kemudian melakukan penyelidikan hingga pengamanan pelaku (Wicang) beserta barang buktinya,” ucap Ricky, Sabtu (14/1/2023).

Setelah mengamankan Wicang, kemudian dia digelandang menuju Mapolresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat menjalani pemeriksaan, status Wicang sebagai buronan Kejari Samarinda barulah terungkap.

“Setelah diperiksa dan ketahuan, kami langsung melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan. Ternyata benar dia ini (Wicang) adalah terdakwa yang melarikan diri usai menjalani sidang di pengadilan pada 2015 lalu,” bebernya.

Wicang Terdakwa Kasus Narkoba 2015 Silam

Sebagai informasi, Wicang sejatinya adalah terdakwa kasus narkoba pada 2015 silam. Tepat di tanggal 15 Desember tahun itu, Wicang menjalani putusan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda.

Hasilnya, dia dinyatakan bersalah oleh majelis hakim dan divonis 6 tahun penjara. Namun usai persidangan, saat dia hendak dikembalikan ke mobil tahanan, pria 43 tahun itu berhasil memanfaatkan kelengahan petugas dan segera melarikan diri.

Pelarian Wicang juga diketahui dibantu oleh seseorang yang saat itu menunggunya di belakang gedung PN Samarinda dengan mengendarai sepeda motor.

Usai kembali diamankan, kini Wicang resmi diserahkan kembali oleh Kejari Samarinda. Tujuannya agar Wicang lebih dulu menjalani putusan hukum di tahun 2015 lalu.

“Iya sudah kami serahkan. Dia menjalani vonis yang belum dijalani dulu. Kemudian perkara baru yang sekarang akan menyusul,” pungkasnya. (*)

Penulis: Upik
Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:Buronan 7 TahunKapolresta Kombes Pol Ary FadliPelarian WichangPolresta SamarindaSamarinda
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Erick Thohir Ultimatum Cabang Olahraga: Dualisme Federasi Harus Tuntas dalam Tiga Bulan
HeadlineOlahraga

Erick Thohir Ultimatum Cabang Olahraga: Dualisme Federasi Harus Tuntas dalam Tiga Bulan

By
Wili Wili
Kebakaran di Museum Nasional Jakarta: Penyebab, Dampak, dan Profil Museum Nasional
Headline

Kebakaran di Museum Nasional Jakarta: Penyebab, Dampak, dan Profil Museum Nasional

By
akurasi 2019
Harga Plastik Naik Akibat Konflik Global, Menperin Minta Industri Tak Panik
HeadlineKabar Politik

Harga Plastik Naik Akibat Konflik Global, Menperin Minta Industri Tak Panik

By
Wili Wili
Nadiem Makarim Klarifikasi Dugaan Korupsi Chromebook, Didampingi Hotman Paris: “Tidak Ditujukan untuk Daerah 3T”
PeristiwaTrending

Nadiem Makarim Klarifikasi Dugaan Korupsi Chromebook, Didampingi Hotman Paris: “Tidak Ditujukan untuk Daerah 3T”

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?