By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Sepanjang 2022, Kejari Samarinda Amankan PNBP Rp5 Miliar dan Tangkap Tiga Buronan Tersangka
HeadlineHukum & KriminalNews

Sepanjang 2022, Kejari Samarinda Amankan PNBP Rp5 Miliar dan Tangkap Tiga Buronan Tersangka

Devi Nila Sari
Last updated: Januari 10, 2023 7:54 pm
By
Devi Nila Sari
Share
4 Min Read
Sepanjang 2022, Kejari Samarinda Amankan PNBP Rp5 Miliar dan Tangkap Tiga Buronan Tersangka
Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda Heru Widarmoko yang memaparkan hasil capaian kerja Korps Adhyaksa Kota Tepian sepanjang 2022. (Istimewa)
SHARE

Kejari Samarinda menorehkan tangkapan memuaskan sepanjang 2022. Dengan mengamankan PNBP Rp5 miliar dan tangkap tiga buronan tersangka.

Contents
  • Berikut Rincian Pendapatan Kejaksaan
  • Berikut Daftar Tangkapan Kejari Samarinda

Akurasi.id, Samarinda – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda mencatat torehan kerja yang memuaskan sepanjang 2022. Pada tahun tersebut, Korps Adhyaksa Kota Tepian sedikitnya berhasil mengamankan lebih dari Rp5 miliar dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan berhasil meringkus tiga buronan tersangka.

Dijelaskan Kepala Kejari Samarinda Heru Widarmoko didampingi Kepala Seksi (Kasi) Intelejen, Mohamad Mahdy. Kalau capaian kerja tersebut juga sebagai momentum melakukan refleksi atas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.

“Kejaksaan Negeri Samarinda, 30 Desember 2022, melalui rilis media memaparkan mengenai pencapaian kinerja sepanjang tahun 2022. Pencapaian kinerja tahun ini adalah momentum untuk melakukan refleksi atas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan. Sebagai salah satu lembaga penegak hukum yang mengusung terobosan Penegakan Hukum Humanis dan Modern,” ucapnya, Selasa (10/1/2023).

Sementara itu dari raihan kerja di sektor PNBP. Kejari Samarinda mencatat beberapa kegiatan. Mulai dari pendapatan kejaksaan dan peradilan, hingga pendapatan denda dari hasil tindak pidana.

Berikut Rincian Pendapatan Kejaksaan

  1. Pendapatan Kejaksaan dan Peradilan Lainnya Rp.1.660.000,-
  2. Pendapatan Penjualan Barang Rampasan/Hasil Sitaan yang telah diputuskan/ditetapkan pengadilan Rp. 59.001.000,-
  3. Pendapatan Denda Hasil Tindak Pidana Korupsi Rp. 100.000.000,-
  4. Pendapatan dari Pemindahtanganan BMN Lainnya Rp. 883.903.947,-
  5. Pendapatan Denda Pelanggaran Lalu Lintas Rp. 161.374.000,-
  6. Pendapatan Sewa Tanah, Gedung, dan Bangunan Rp. 3.066.622,-
  7. Pendapatan Ongkos Perkara Rp. 7.355.000,-
  8. Pendapatan Uang Pengganti Tindak Pidana Korupsi yang Telah Diputuskan/Ditetapkan Pengadilan Rp. 703.994.525,-
  9. Penerimaan Kembali Belanja Barang Tahun Anggaran Yang Lalu Rp. 1.600.000,-
  10. Pendapatan Denda Hasil Tindak Pidana Lainnya Rp. 3.231.700.000,-

“Dengan demikian total penerimaan negara bukan pajak senilai Rp 5.153.655.094,” tambahnya.

Selain dari PNBP yang cukup gemilang, Kejari Samarinda pasalnya juga menjelaskan kerja Tim Tangkap Buronan alias Tim Tabur Kejari Samarinda yang berhasil meringkus kembali tiga tersangka dengan putusan hukum inkrah.

Berikut Daftar Tangkapan Kejari Samarinda

  1. Ardiansyah Bin Salimi (27 Juli 2022, samarinda), Melanggar pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU No 20 Tahun 2021 Tentang Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP
  2. Ali Mustafa Charlie (31 Agustus 2022, Bogor), Melanggar pasal 39A huruf a Jo pasal 43 ayat 1 UU Nomor 28 tahun 2007 tentang perubahan ke3 atas UU No 6 Tahun 1983 Tentang ketentuan umum dan tatacara perpajakan sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 16 Tahun 2009 Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP dan UU No 8 Tahun 1981
  3. Mohammad Noor Bin Sudirman (30 Juli 2022, Makassar), Melanggar pasal tindak pidana korupsi

Selain dua prestasi tersebut, Kejari Samarinda juga memaparkan beberap kegiatan lainnya, seperti Jaksa Masuk Sekolah yang berlokasi di enam sekolah dari tingkat SMP hingga SMA/SMK.

Satu penyelesaian perkara Restorative Justice, lelang barang bukti dari seluruh perkara senilai Rp 431.203.947, dan pemusnahan barang bukti sebanyak 2.492 narkoba, kosmetik, pakaian dan ponsel milik para tersangka.

“Semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi di tahun yang akan datang untuk berkinerja lebih baik dan memberikan manfaat kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hukum,” pungkasnya. (*)

Penulis: Upik
Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:Kejari SamarindaKepala Kejari Samarinda Heru WidarmokoSamarindaTangkapan Kejari Samarinda
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Data Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar Tembus 807 Jiwa, BNPB Perketat Penanganan Nasional
HeadlinePeristiwa

Data Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar Tembus 807 Jiwa, BNPB Perketat Penanganan Nasional

By
Wili Wili
Kereta Tanpa Rel Otonom di IKN Dikembalikan ke China, Evaluasi PoC Temukan Kinerja Belum Optimal
HeadlineKabar Politik

Kereta Tanpa Rel Otonom di IKN Dikembalikan ke China, Evaluasi PoC Temukan Kinerja Belum Optimal

By
Wili Wili
Polisi Gerebek Ruko Kasino di Bandung, Sita Rp 359 Juta dan Ungkap Modus Kamuflase Futsal
Hukum & KriminalTrending

Polisi Gerebek Ruko Kasino di Bandung, Sita Rp 359 Juta dan Ungkap Modus Kamuflase Futsal

By
Wili Wili
Pemkot Tangsel Perpanjang Status Darurat Sampah 14 Hari, 200 Ton per Hari Dikirim ke Cileungsi
HeadlinePeristiwa

Pemkot Tangsel Perpanjang Status Darurat Sampah 14 Hari, 200 Ton per Hari Dikirim ke Cileungsi

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?