By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Niat Merampok Malah Tergiur Tubuh Janda Molek
HeadlineHukum & Kriminal

Niat Merampok Malah Tergiur Tubuh Janda Molek

akurasi 2019
Last updated: Mei 14, 2022 1:23 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Niat Merampok Malah Tergiur Tubuh Janda Molek
Tersangka perbuatan cabul si pemerkosa janda (kanan). (Dok. Polres Gresik)
SHARE

Seorang pria di Gresik batal merampok gegara tergiur tubuh janda molek. Sebab tergiur tubuh janda molek itu dirinya melakukan pemerkosaan.

Akurasi.id, Gresik – Warga Desa Mulung, Kecamatan Driyorejo, Gresik, Jawa Timur, Tri Wahyudi Sutopo harus berurusan dengan kepolisian lantaran memerkosa janda.

Sejatinya Tri tak berniat memerkosa janda molek berinisial G itu. Dia pengin mencuri di rumah korban, Namun, nafsu membutakan matanya.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz mengatakan pelaku menyatroni rumah G pada Minggu (8/5) sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat Tri mulai beraksi memilih barang yang hendak ia curi, korban terbangun dari tidurnya.

G terbangun karena mendengar suara dari kamar sebelah. Si janda lantas mengecek ponsel dan melihat wifi di rumahnya mati.

“Waktu korban keluar dari kamar mengecek wifi, dia kaget ada pria tak ia kenal,” tutur Aziz melansir jatim.jpnn.com pada Rabu (11/5).

Tri tak banyak berbicara setelah keberadaannya G ketahui.

Dia langsung merampas ponsel serta perhiasan korban. Pada waktu yang bersamaan Tri mendekap tubuh janda itu.

Tri tak kuasa menahan nafsunya. Korban berusaha berontak, tetapi tak bisa. Tri pun memerkosa G.

Tak lama kemudian, pelaku menghentikan aksi cabulnya dan langsung meninggalkan korban.

[irp]

Kembalikan Barang Curian

Ada yang aneh. Setelah menikmati tubuh janda itu, Tri mengembalikan harta yang sebenarnya sudah di tangan.

“Dugaan kuat pelaku ketakutan langsung berhenti dan barang curiannya ia kembalikan kepada korban,” kata Kapolres.

Korban berusaha menenangkan dirinya dan mendatangi pihak RT setempat meminta didampingi melapor ke Polsek Driyorejo.

“Setelah mendapat laporan, unit Reskrim Polsek Driyorejo menyelidiki hingga berhasil menangkap pelaku,” tutur Kapolres.

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Gresik Ipda Happy mengatakan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Mapolres Gresik.

Pelaku dijerat pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul. Ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Sementara itu, korban mengalami trauma dan terluka di tubuhnya.

“Korban mengalami luka cakar di wajah dan dada,” kata Ipda Happy. (*)

Sumber: JPNN.com
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:Hukum dan KriminalJandaPemerkosaanPencurian
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Awas! 7 Kebiasaan Ini Bikin Wajah Wanita 10 Tahun Lebih Tua

Akurasi.id - Penuaan memang proses alami. Tapi, tahukah kamu kalau penuaan bukan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Menakar Keinginan Irwan Bawa Demokrat 3 Besar di Kaltim, Bidik Suara Partai Capai 20 Persen
HeadlineKabar PolitikRagam

Menakar Keinginan Irwan Bawa Partai Demokrat 3 Besar di Kaltim, Bidik Suara Partai Capai 20 Persen

By
Devi Nila Sari
Pengedar Sabu Ditangkap di Timika Saat Transaksi, Polisi Amankan Barang Bukti Lengkap
Hukum & KriminalTrending

Pengedar Sabu Ditangkap di Timika Saat Transaksi, Polisi Amankan Barang Bukti Lengkap

By
Wili Wili
presiden king of king
Hukum & KriminalTrending

Fakta dan Modus yang Dijalankan Presiden King of King Sebelum Ditangkap Kepolisian Kutim

By
akurasi 2019
Pemerintah Terapkan WFA Lebaran 2026, 16–17 dan 25–27 Maret, Bukan Cuti Tahunan
HeadlineKabar Politik

Pemerintah Terapkan WFA Lebaran 2026, 16–17 dan 25–27 Maret, Bukan Cuti Tahunan

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?