By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > THR PNS Cair Lebaran Tahun Ini, Plus Tunjangan Kinerja 50 Persen
BirokrasiHeadline

THR PNS Cair Lebaran Tahun Ini, Plus Tunjangan Kinerja 50 Persen

akurasi 2019
Last updated: April 15, 2022 7:05 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
THR PNS Cair Lebaran Tahun Ini, Plus Tunjangan Kinerja 50 Persen
Presiden Joko Widodo memastikan THR PNS cair pada lebaran tahun ini dengan memasukkan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50 persen dalam komponen perhitungannya. Ilustrasi. (Inews.id)
SHARE

Presiden Jokowi memastikan THR PNS cair lebaran tahun ini. THR PNS cair lebaran tahun ini juga plus tunjangan kinerja 50 persen.

Akurasi.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan THR PNS cair pada Lebaran tahun ini dengan memasukkan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50 persen dalam komponen perhitungannya. Kebijakan ini berbeda dengan dua tahun terakhir yang menghilangkan tukin dalam komponen THR PNS.

“Tambahan tunjangan kinerja 50 persen untuk ASN, TNI, dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja,” ujar Jokowi dalam konferensi pers, Kamis (14/4).

Aturan THR PNS itu sudah termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang Jokowi teken pada Rabu (13/4). Mengenai pembayaran THR akan lebih detail aturannya dalam Peraturan Menteri Keuangan.

“Saya sampaikan pada 13 April 2022 saya telah menandatangani Peraturan Pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri, ASN daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara,” tutur Jokowi.

Sementara itu, salah seorang PNS bernama Ita mengatakan, bahwa ‘hadiah’ lebaran dan tahun ajaran baru bagi abdi negara itu belum normal seperti sebelum masa pandemi.

“Sebelum pandemi, tunjangan kinerja 100 persen, beda,” kata Ita kepada CNNIndonesia.com menanggapi THR dan gaji ke-13 yang dibicarakan Jokowi tersebut.

[irp]

Tahun Sebelumnya Tukin Tidak Masuk Komponen THR PNS

Sebelumnya, pemerintah tidak memasukkan tunjangan kinerja dalam komponen THR PNS 2021. Hal ini karena pemerintah masih membutuhkan banyak dana untuk melakukan proses pemulihan ekonomi pasca hantaman pandemi covid-19.

Dalam Nota Dinas Kementerian Keuangan Nomor ND-134/PB/2021, beberapa komponen yang tak masuk dalam THR 2021 adalah tukin, tambahan penghasilan pegawai, dan insentif kinerja.

Kemudian, tunjangan pengelolaan arsip statis bagi PNS di lingkungan Arsip Nasional RI, serta tunjangan bahaya radiasi bagi PNS di lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir.

Lalu, tunjangan bahaya radiasi bagi pekerja radiasi, tunjangan risiko bahaya keselamatan dan kesehatan dalam penyelenggaraan pencarian dan pertolongan bagi pegawai negeri di lingkungan Badan Search And Rescure Nasional.

Selanjutnya, tunjangan risiko bahaya keselamatan dan kesehatan dalam penyelenggaraan persandian, tunjangan pengamanan persandian, dan tunjangan profesi.

Tunjangan lainnya yang tak masuk komponen THR 2021 adalah tambahan penghasilan bagi guru PNS. Insentif khusus. Tunjangan khusus provinsi Papua dan tunjangan khusus wilayah pulau kecil terluar.

Tunjangan pengabdian bagi PNS yang bekerja dan bertempat tinggal di daerah terpencil. Dan tunjangan operasi pengamanan bagi TNI, serta PNS yang bertugas dalam operasi pengamanan pada pulau kecil terluar.

Kemudian, tunjangan selisih penghasilan bagi PNS di lingkungan Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat. Sekretariat Jenderal DPR dan Badan Keahlian. Serta Sekretariat Jenderal DPR.

Kemudian, tunjangan penghidupan luar negeri bagi PNS, TNI, dan Polri, serta tunjangan yang tetapkan oleh peraturan internal instansi pemerintah.

Dalam nota itu tertulis komponen yang masuk dalam Surat Perintah Membayar (SPM) THR gaji adalah gaji pokok. Tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan. Tunjangan pangan menjadi komponen baru yang masuk dalam pembayaran THR tahun ini. (*)

Sumber: CNNIndonesia.com
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:BirokrasiTHR LebaranTHR PNSTukin PNS
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

IDAI Catat Kasus Gagal Ginjal Akut Capai 192 Pasien di 20 Provinsi
HeadlineKesehatanRagamTrending

IDAI Catat Kasus Gangguan Ginjal Akut Capai 192 Pasien di 20 Provinsi

By
Devi Nila Sari
Prabowo dan PM Lawrence Wong Sepakati Pembukaan Bandara untuk Penerbangan Asing dan Percepat Ekstradisi RI-Singapura
HeadlineKabar Politik

Prabowo dan PM Lawrence Wong Sepakati Pembukaan Bandara untuk Penerbangan Asing dan Percepat Ekstradisi RI-Singapura

By
Wili Wili
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pandemi Covid-19 Bak Buah Simalakama
Birokrasi

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pandemi Covid-19 Bak Buah Simalakama

By
akurasi 2019
Satgas PKH Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Prabowo Apresiasi Penyelamatan Uang Rakyat
HeadlineKabar Politik

Satgas PKH Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Prabowo Apresiasi Penyelamatan Uang Rakyat

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?