By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Dana Investasi Bodong Masuk ke Klub Sepakbola, PPATK: Jumlahnya Belasan Miliar
HeadlineHukum & Kriminal

Dana Investasi Bodong Masuk ke Klub Sepakbola, PPATK: Jumlahnya Belasan Miliar

akurasi 2019
Last updated: April 9, 2022 11:07 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Dana Investasi Bodong Masuk ke Klub Sepakbola, PPATK: Jumlahnya Belasan Miliar
ilustrasi. (ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA)
SHARE

PPATK indikasikan dana investasi bodong mengalir ke klub sepakbola. Jumlah dana investasi bodong tersebut menurut PPATK sekira belasan miliar.

Akurasi.id, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi dana belasan miliar rupiah dari investasi robot trading mengalir ke 6 klub sepakbola Indonesia.

“Benar, sekitar belasan miliar (rupiah),” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (9/4).

Namun, Ivan masih enggan merinci penggunaan skema dan klub sepakbola mana yang Ia maksud.

Selain PPATK, pihak Kepolisian juga menemukan indikasi dana investasi bodong robot trading mengalir beberapa ke klub sepak bola. Salah satunya, Madura United.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memeriksa pihak klub sepak bola Madura United terkait dugaan penipuan investasi robot trading platform Viral Blast Global.

Kasubdit III TPPU Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengatakan, bahwa pihaknya akan periksa Madura United pekan depan.

“Iya dari klubnya. Minggu depan, Madura (United),” kata De deo, Jumat (8/4).

Terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pemeriksaan terhadap perwakilan dari klub sepak bola itu seharusnya pada Kamis (7/4) kemarin. Namun, yang bersangkutan meminta penundaan pemeriksaan.

“Minggu depan. Harusnya periksa kemarin tetapi dia minta jadwal ulang,” ucapnya.

Gatot menjelaskan, bahwa setidaknya ada dua klub sepak bola yang akan pihaknya periksa dalam waktu dekat. Akan tetapi ia tidak menyebutkan klub sepak bola yang ia maksud.

[irp]

Mantan Manajer Madura United Terlibat

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa salah satu tersangka bernama Zainal Hudha Purnama merupakan mantan manajer di klub bola Madura United.

Dari hasil penyidikan, menduga tersangka Zainal melakukan kerja sama sponsorship ke beberapa klub sepakbola lain. Pengusutan itu, kata dia, akan pihaknya lakukan.

“Rencananya juga akan pemeriksaan tentang aliran dana dari PT Trust Global Karya karena patut diduga menerima harta kekayaan hasil kejahatan penipuan robot trading Viral Blast tersebut,” jelasnya.

Dalam kasus ini, ada empat tersangka yang telah terjerat oleh penyidik. Salahsatunya masih proses pengejaran lantaran masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Perusahaan memasarkan produk e-Book kepada member dengan embel-embel pembelajaran trading. Member yang bergabung diharuskan menyetorkan sejumlah uang sesuai paket yang ditawarkan untuk membeli e-book tersebut. Bonus yang dijanjikan setiap merekrut member baru sebesar 10 persen.

Belum ada pernyataan dari Madura United terkait kasus ini. (*)

Sumber: CNNIndonesia.com
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:Hukuminvestasi bodongMadura UnitedPPATK
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Grup Musik Debu Kecelakaan di Tol Paspro, 2 Tewas 4 Luka
HeadlinePeristiwa

Grup Musik Debu Kecelakaan di Tol Paspro, 2 Tewas 4 Luka

By
akurasi 2019
Drama Penembakan Menimpa Tokoh Masyarakat Relawan Prabowo: Dua Peluru Menyasar Punggung dan Paha
Headline

Drama Penembakan Menimpa Tokoh Masyarakat Relawan Prabowo: Dua Peluru Menyasar Punggung dan Paha

By
akurasi 2019
Kunjungan Presiden Turki Erdogan ke Indonesia: Pererat Hubungan Bilateral dan Disambut Meriah
HeadlineKabar Politik

Kunjungan Presiden Turki Erdogan ke Indonesia: Pererat Hubungan Bilateral dan Disambut Meriah

By
Wili Wili
Ayah Bunuh Balita di Serang dengan Ilmu Kebatinan dan Perubahan Perilaku Tragis
Hukum & Kriminal

Ayah Bunuh Balita di Serang dengan Ilmu Kebatinan dan Perubahan Perilaku Tragis

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?